
PALEMBANG, CimutNews.co.id – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan kepengurusan komisi-komisi MUI Sumsel untuk masa khidmat 2026–2031.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Selatan Nomor: Kep-01/MUI-SS/IX/2026 tentang Pengukuhan Kepengurusan Komisi-Komisi Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Masa Khidmah 2026–2031.
SK tersebut ditetapkan di Palembang pada 1 September 2026, bertepatan dengan 19 Rabiul Awal 1448 H, dan ditandatangani Ketua Umum MUI Sumsel Dr. KH. Supadmi Kohar, MM serta Sekretaris Umum Kiai Mahmudin S.Ag, M.Si.
Dalam keputusan tersebut, Dewan Pimpinan MUI Sumsel menetapkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran SK sebagai pengurus komisi-komisi MUI Sumsel masa khidmat 2026–2031.
Pembentukan komisi dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas organisasi serta menjalankan fungsi dan peran MUI sesuai bidang masing-masing.
11 Komisi MUI Sumsel
Berdasarkan lampiran SK, terdapat 11 komisi yang dikukuhkan dalam kepengurusan MUI Sumsel periode 2026–2031.
Berikut susunan ketua masing-masing komisi:
- Komisi Fatwa
Ketua: KH. Amin Dimyati Hamzah, SH - Komisi Ukhuwah
Ketua: Drs. H. R.M. Zaini Halim, S.H., M.H.I - Komisi Dakwah
Ketua: Dr. H. Syarif Husin, M.Si - Komisi Pendidikan dan Kader
Ketua: H. Agus Jaya, Lc., M.Um - Komisi Pengkajian
Ketua: Prof. Dr. H. Alfitri, M.Si - Komisi Ekonomi Syariah
Ketua: Prof. Dr. Sri Rahayu, S.E., M.M - Komisi Hukum dan Perundangan
Ketua: Dr. H. Davis, SH., M.Hum - Komisi Informatika dan Media Massa
Ketua: Drs. H. Syafiq Gani - Komisi Kerukunan Umat Beragama
Ketua: Drs. H. Imron Rosyidi - Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga
Ketua: Prof. Ir. HJ. Nyayu Nurly Gofar, MSCE, Ph.D - Komisi Pengembangan Seni Budaya Islam
Ketua: Dr. Dr. H. Zulkbair Ali, Sp.PD, K-GH
Selain ketua, setiap komisi juga dilengkapi unsur wakil ketua, sekretaris, bendahara dan anggota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.
Komisi Media Massa Masuk Struktur Strategis
Salah satu komisi yang memiliki keterkaitan erat dengan perkembangan komunikasi publik dan ekosistem media adalah Komisi Informatika dan Media Massa.
Komisi tersebut dipimpin Drs. H. Syafiq Gani sebagai ketua, dengan Endi Wijaya Ruskan, S.H sebagai wakil ketua dan Haeru Nasri sebagai sekretaris.
Komisi ini juga beranggotakan sejumlah nama dari berbagai latar belakang, antara lain Kornainah, S.Ag, Drs. H. Salman Rasyidin, Pardi, S.T, Diki Emizon, S.Pd.I, Maulana Ibrahim, Al Akbar Rahmat Ramadhan, M.Pd, Suyanto, S.Kom., M.Kom., M.M, Reza Pahlevi, S.KM, dan Drs. Nuhdi Alwi.
Keberadaan Komisi Informatika dan Media Massa menjadi bagian dari struktur MUI Sumsel yang menangani bidang informasi dan media massa dalam menjalankan tugas organisasi.
Berlaku Sejak Ditetapkan
Dalam bagian keputusan, MUI Sumsel menyatakan bahwa kepengurusan komisi-komisi tersebut mempunyai tugas dan fungsi sesuai bidang yang menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya serta bertanggung jawab kepada Ketua Umum.
SK juga menyebutkan keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan tersebut, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Dengan ditetapkannya kepengurusan komisi-komisi tersebut, struktur kerja MUI Sumatera Selatan untuk masa khidmat 2026–2031 kini mencakup berbagai bidang, mulai dari fatwa, dakwah, pendidikan, ekonomi syariah, hukum, media massa, kerukunan umat beragama hingga pemberdayaan perempuan, remaja, keluarga serta pengembangan seni budaya Islam.
CimutNews.co.id akan mengikuti perkembangan program dan aktivitas masing-masing komisi MUI Sumatera Selatan dalam menjalankan tugas selama masa khidmat 2026–2031. (Asep)

















