Beranda Investigasi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lahat: Dari Sorotan Publik hingga Pertanyaan soal...

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lahat: Dari Sorotan Publik hingga Pertanyaan soal Transparansi Penyidikan

88
0

Palembang, cimutnews.co.id – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat terus menjadi sorotan. Sejak ditetapkannya Kalsum Barefi (BRP) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lahat pada September lalu, perkara yang menyeret dana pembinaan olahraga daerah ini belum juga menemukan titik terang.

Di tengah lambannya perkembangan, muncul pertanyaan: benarkah kasus ini hanya berhenti pada satu nama, atau ada aktor lain yang ikut bermain di balik panggung dana hibah KONI?

Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Perkara

Kuasa hukum Barefi, Misnan Hartono, SH, dan Intan Ayu Febrina, SH, menegaskan pihaknya akan terus memantau jalannya penyidikan. Mereka bahkan sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Lahat pada 24 September 2025 untuk menanyakan progres penyidikan.

“Kami tidak yakin kalau tersangka hanya klien kami. Klien kami tidak pernah mengeluarkan perintah memotong dana cabang olahraga (cabor). Bahkan, beliau tidak pernah meng-SK-kan panitia kegiatan lelang Porprov KONI Lahat 2023,” ujar Misnan saat konferensi pers, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, lelang kegiatan melibatkan empat rekanan yang menjadi pemenang. Barefi, klaimnya, sama sekali tidak mengetahui siapa rekanan yang ditunjuk.

Dugaan Aliran Dana Hibah

ikinkan juga infografis alur dana hibah KONI Lahat (alur: Pemda → KONI → Cabor → Kegiatan → Dugaan pemotongan)

Fakta lain yang dipaparkan kuasa hukum adalah mekanisme pencairan dana. Dana hibah KONI Lahat 2023 disebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing cabor melalui Bank Sumsel Lahat.

“Kalau memang ada pemotongan dana cabor, sebaiknya penyidik memanggil langsung pihak cabor untuk dimintai keterangan. Jangan sampai hanya satu pihak yang dijadikan tumbal,” tegas Misnan.

Pernyataan ini membuka pertanyaan baru: jika benar dana sudah mengalir ke cabor, di titik mana pemotongan terjadi? Apakah ada mekanisme informal yang melibatkan pihak lain selain Barefi?

Transparansi Penyidikan Dipertanyakan

Kuasa hukum mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel turun tangan mengawasi jalannya penyidikan. Mereka menilai satu bulan sejak penetapan tersangka belum menghasilkan kejelasan tambahan, termasuk potensi tersangka baru.

Baca juga  Warga Balai Raja Geruduk PT KOJO: Tuntut Transparansi dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Di sisi lain, pengamat hukum menilai lambannya perkembangan kasus bisa menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. “Ini bukan sekadar perkara individu, tapi menyangkut pengelolaan dana publik untuk pembinaan olahraga. Transparansi dan akuntabilitas harus jadi prioritas,” ujar salah satu pengamat hukum Universitas Palembang.

Kondisi Tahanan dan Proses Lanjutan

Meski ditahan, Barefi dikabarkan dalam kondisi sehat. Misnan mengakui awalnya kliennya sempat sakit, namun kini sudah pulih. Ia juga membuka kemungkinan Barefi kembali diperiksa untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kalau nanti ada tambahan tersangka atau perpanjangan masa penahanan, itu artinya berkas bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang,” tandasnya.

Jejak Investigasi: Celah di Pengelolaan Hibah KONI

Dari penelusuran cimutnews, ada sejumlah celah yang masih menjadi tanda tanya:

  1. Mekanisme Lelang Porprov KONI 2023 – siapa yang menunjuk rekanan dan bagaimana proses seleksinya?
  2. Aliran Dana Hibah – meski ditransfer ke rekening cabor, muncul dugaan pemotongan di luar mekanisme resmi.
  3. Tanggung Jawab Kolektif – apakah keputusan dana hibah hanya ditentukan Barefi, atau ada struktur KONI lain yang turut menandatangani dokumen pencairan?
  4. Keterlibatan Pihak Ketiga – rekanan penyedia dalam kegiatan Porprov perlu diusut lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya persekongkolan.

Publik Menanti Ketegasan Kejaksaan

Kasus hibah KONI Lahat bukan hanya soal seorang tersangka, tetapi menyangkut akuntabilitas dana publik untuk pembinaan atlet dan kegiatan olahraga.

Masyarakat berharap Kejaksaan tidak berhenti pada satu nama, melainkan mengusut seluruh pihak yang terlibat, dari pengurus KONI, rekanan proyek, hingga oknum cabor jika terbukti menerima dana tidak sesuai aturan.

Jika proses hukum berlangsung transparan dan tanpa tebang pilih, publik akan lebih percaya bahwa penegakan hukum berjalan adil. Sebaliknya, jika kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan, bayang-bayang impunitas justru akan semakin kuat.

Baca juga  Terbengkalai Pos Kesehatan Kelurahan di Kayuagung Dibiarkan Tanpa Fungsi

Hingga kini, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat masih terus bergulir. Kuasa hukum Barefi menegaskan akan mengawal perkara hingga meja hijau, sementara publik menanti langkah tegas Kejaksaan.

Investigasi kasus ini akan menjadi ujian penting: apakah penegakan hukum berani mengungkap semua aktor di balik pengelolaan dana hibah, atau justru berhenti pada satu nama yang dijadikan tersangka utama. (tim/red)