
Palembang, cimutnews.co.id – Kinerja pelayanan di Puskesmas Pakjo Siring Agung, Kota Palembang, menjadi perhatian serius masyarakat setelah sejumlah warga mengaku kesulitan memperoleh surat rujukan untuk mendapatkan perawatan lanjutan di rumah sakit. Keluhan ini muncul dari beberapa pasien yang menilai prosedur pelayanan di puskesmas tersebut tidak sejalan dengan prinsip kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Hasil penelusuran dan klarifikasi CimutNews.co.id menunjukkan adanya beberapa kasus yang memicu keresahan warga, terutama terkait penolakan rujukan bagi pasien yang kondisi kesehatannya sudah kritis.
Keluhan Sulitnya Mendapat Surat Rujukan
Tokoh Masyarakat Siring Agung, Deky Lubay, pada Senin (01/12/2025), menyampaikan bahwa sejumlah warga merasa dipersulit saat meminta surat rujukan ke rumah sakit. Menurutnya, sikap tersebut tidak mendukung program pemerintah kota yang menekankan kemudahan pelayanan kesehatan.
“Saya sangat menyayangkan sikap pihak Puskesmas Siring Agung. Mengapa selalu mempersulit masyarakat? Ini artinya Kepala Puskesmas tidak sejalan dengan program Walikota Palembang untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat,” ujar Deky.
Deky menyebutkan, warga kerap mengeluhkan perlakuan yang dianggap tidak mempertimbangkan kondisi pasien, terutama ketika pasien sudah tidak memungkinkan untuk dibawa ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Pasien Kritis Diminta Dibawa ke Puskesmas
Dalam klarifikasi yang dihimpun CimutNews.co.id, beberapa warga melaporkan adanya pasien yang terbaring sakit dalam kondisi memprihatinkan. Namun ketika keluarga pasien meminta surat rujukan, pihak Puskesmas disebut meminta agar pasien tetap dibawa langsung ke puskesmas.
“Sangat disayangkan, pihak Puskesmas meminta agar pasien yang terbaring itu dibawa ke Puskesmas jika ingin mendapatkan surat rujukan,” kata Deky menirukan laporan keluarga pasien tersebut.
Bahkan, menurut Deky, keluarganya sendiri pernah mengalami situasi yang sama. Salah satu anggota keluarga mengalami luka tusuk paku sehingga harus mendapatkan penanganan lebih intensif. Namun saat meminta rujukan, puskesmas kembali meminta agar pasien hadir secara langsung.
Warga menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan efisiensi dan keselamatan pasien, terlebih bagi kondisi pasien yang tidak memungkinkan untuk dipindahkan.
Aktivis Sumsel Desak Evaluasi Kepala Puskesmas
Situasi ini turut mendapatkan perhatian dari sejumlah Aktivis Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka meminta Walikota Palembang segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Puskesmas Siring Agung, karena dianggap tidak mampu mengelola pelayanan sesuai standar.
Selain soal rujukan, masyarakat juga mengeluhkan area parkir Puskesmas Siring Agung yang dinilai mengganggu akses jalan warga sekitar. Kondisi tersebut menambah daftar persoalan yang harus ditangani.
Deky menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan laporan serupa kepada salah satu pejabat di Dinas Kesehatan Kota Palembang, yakni Kabid Yankes dr. Yl. Namun, hingga kini laporan tersebut belum mendapat tindak lanjut yang jelas.
“Karena tidak ada tindakan, Aktivis Sumsel berencana melakukan aksi demonstrasi mendesak Walikota dan Dinas Kesehatan Kota Palembang agar segera mengevaluasi, menindaklanjuti, bahkan mencopot Kepala Puskesmas Siring Agung Pakjo Palembang dan Kabidyankes,” tegas Deky.
Pihak Puskesmas Belum Memberikan Tanggapan
Sampai berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Pakjo Siring Agung maupun Dinas Kesehatan Kota Palembang belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan warga. CimutNews.co.id masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi berimbang.
Sebagai layanan kesehatan tingkat pertama, puskesmas memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai standar operasional dan memperhatikan kondisi pasien sebelum mengeluarkan keputusan administratif, termasuk penerbitan surat rujukan.
Masyarakat berharap pemerintah kota hadir menyelesaikan persoalan ini agar hak layanan publik tidak terhambat.
CimutNews.co.id akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini, termasuk meminta keterangan resmi dari pihak Puskesmas Siring Agung, Dinas Kesehatan, serta para pemangku kepentingan lainnya.(Timred/CN)

















