
PALEMBANG, cimutnews.co.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Senin (22/6/2026).
Penyampaian pertanggungjawaban APBD Sumsel 2025 menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Selain menjadi bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat, agenda tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan setelah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemprov Sumsel Pertahankan Opini WTP Ke-12 Berturut-turut
Dalam pidatonya, Herman Deru menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil audit tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Sumsel.
Menurut Herman Deru, capaian opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut merupakan hasil dari upaya konsisten pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan sekaligus menjalankan program pembangunan berdasarkan skala prioritas.
“Kita telah berhasil meraih opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut. Pemerintah Provinsi Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Herman Deru.
Capaian tersebut menempatkan Sumatera Selatan sebagai salah satu pemerintah provinsi yang mampu menjaga konsistensi kualitas penyajian laporan keuangan selama lebih dari satu dekade.
Catatan BPK Tetap Menjadi Perhatian
Evaluasi Jadi Bagian Penting Tata Kelola
Meski kembali memperoleh opini terbaik dalam audit laporan keuangan, Herman Deru menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan telah sempurna.
Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah catatan serta rekomendasi dari BPK RI yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah.
Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjutnya, berkomitmen menyelesaikan setiap rekomendasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan.
Langkah tersebut dinilai penting agar kualitas tata kelola keuangan tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran untuk pelayanan publik.
DPRD Berikan Apresiasi terhadap Kinerja Pemprov
Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, Ilyas Panji Alam, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.
Menurutnya, pencapaian tersebut mencerminkan adanya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel.
“Selamat atas predikat WTP yang berhasil diperoleh oleh Pemprov Sumsel selama 12 kali berturut-turut. Ini merupakan bukti komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” kata Ilyas Panji Alam.
Apresiasi dari DPRD sekaligus menjadi sinyal positif terhadap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan sesuai mekanisme legislasi daerah.
Mengapa Pertanggungjawaban APBD Penting?
Bukan Sekadar Laporan Keuangan
Pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen utama untuk mengukur sejauh mana anggaran daerah digunakan sesuai perencanaan, aturan hukum, serta target pembangunan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan mekanisme pengelolaan keuangan daerah, laporan pertanggungjawaban menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah sekaligus memastikan setiap belanja daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, opini WTP dari BPK menjadi indikator kualitas penyajian laporan keuangan, namun bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Efektivitas program, kualitas pelayanan publik, serta tindak lanjut rekomendasi auditor juga menjadi aspek yang tidak kalah penting.
Tren Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat terus mendorong seluruh pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola keuangan melalui penguatan sistem pengendalian intern, digitalisasi pengelolaan anggaran, dan percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Sejumlah daerah yang mampu mempertahankan opini WTP secara berkelanjutan umumnya memiliki tingkat kepatuhan administrasi yang lebih baik. Namun demikian, BPK tetap memberikan rekomendasi sebagai bagian dari mekanisme perbaikan berkelanjutan agar tata kelola pemerintahan semakin efektif.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara secara berkesinambungan.
Tantangan Setelah WTP
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut menjadi modal penting bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam membangun kepercayaan publik. Konsistensi tersebut memperlihatkan adanya sistem administrasi keuangan yang relatif stabil serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
Namun tantangan berikutnya tidak lagi sebatas mempertahankan opini audit. Masyarakat kini semakin menaruh perhatian terhadap efektivitas belanja daerah, pemerataan pembangunan, kualitas infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga dampak langsung APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan demikian, keberhasilan tata kelola keuangan akan semakin dinilai dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. (Poerba)

















