
BATURAJA, cimutnews.co.id — Kemarau panjang mulai menjadi perhatian di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Memasuki bulan keempat tanpa guyuran hujan, pemerintah daerah bersama masyarakat memilih melakukan ikhtiar melalui sholat istisqa dan doa bersama.
Sholat meminta hujan tersebut digelar di halaman Pesantren Al-Fakhriyah, Kamis (27/8/2026). Kegiatan melibatkan Pemerintah Kabupaten OKU, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, masyarakat serta para santri.
Di balik kegiatan keagamaan tersebut, ada persoalan lain yang mulai mengemuka: kekeringan yang berpotensi semakin meluas dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang biasanya meningkat ketika curah hujan rendah.
Empat Bulan Tanpa Hujan
Pemerintah Kabupaten OKU menyebut kondisi kemarau yang berlangsung hingga memasuki bulan keempat menjadi salah satu alasan digelarnya sholat istisqa.
Kegiatan itu tidak hanya dimaksudkan sebagai permohonan kepada Allah SWT agar hujan segera turun, tetapi juga menjadi momentum doa bersama untuk memohon keselamatan serta terhindar dari berbagai dampak kemarau panjang.
Kondisi tersebut menjadi semakin penting karena kekeringan mulai melanda sebagian wilayah OKU.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, persoalan kemarau tidak berhenti pada persoalan tidak turunnya hujan.
Ketika tanah semakin kering dan sumber air mulai menghadapi tekanan, risiko lain ikut meningkat, termasuk potensi kebakaran lahan yang dapat berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Bupati OKU Soroti Ancaman Karhutla
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan sholat istisqa dan doa bersama juga menjadi bagian dari ikhtiar menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Menurut dia, sejumlah daerah telah mulai menghadapi kebakaran hutan akibat kondisi tanpa curah hujan.
“Seperti kita ketahui bersama, di beberapa daerah seperti Kalimantan, Kabupaten Ogan Ilir sudah terkena dampak kebakaran hutan akibat tidak adanya curah hujan,” kata Teddy.
Ia berharap doa bersama tersebut menjadi ikhtiar agar hujan segera turun di wilayah OKU.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah daerah mulai memberi perhatian terhadap kemungkinan dampak lanjutan dari kemarau panjang.
Sebab, semakin panjang periode tanpa hujan, semakin besar pula tantangan menjaga lahan dan kawasan hutan dari sumber api.
Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar
Selain mengajak masyarakat berdoa, Bupati OKU juga mengingatkan warga agar tidak membuka lahan menggunakan api.
Imbauan tersebut disampaikan karena kebakaran lahan tidak hanya berpotensi merusak kawasan hutan dan lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas udara yang dihirup masyarakat.
“Ayo sama-sama jaga hutan di OKU, jangan memulai untuk menggerakkan orang lain membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Menurut Teddy, upaya pencegahan harus dilakukan bersama agar OKU terhindar dari kabut asap.
“Mari kita jaga OKU dari kebakaran hutan dan lahan sehingga kualitas udara di OKU tetap baik dan terhindar dari kabut asap,” katanya.
Kekeringan dan Karhutla, Dua Ancaman yang Saling Berkaitan
Kemarau panjang membuat persoalan kekeringan dan karhutla tidak dapat dilihat sebagai dua persoalan yang berdiri sendiri.
Ketika curah hujan rendah dalam waktu lama, vegetasi dan lahan menjadi lebih mudah kering. Kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran apabila terdapat sumber api.
Di sisi lain, pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai dalam situasi seperti ini.
Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi.
Pengawasan kawasan rawan, edukasi masyarakat, kesiapan petugas serta kesadaran untuk tidak menggunakan api dalam membuka lahan menjadi bagian penting dalam menghadapi musim kemarau.
Bagaimana Kondisi Warga yang Mulai Terdampak?
Pemerintah Kabupaten OKU menyebut kekeringan mulai melanda sebagian wilayah.
Namun, sejauh mana dampaknya terhadap kebutuhan air masyarakat, aktivitas pertanian, perkebunan, maupun sektor lainnya masih menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan.
Apakah kemarau empat bulan tersebut akan segera berakhir dengan turunnya hujan, atau justru berlanjut dan membuat tekanan terhadap ketersediaan air semakin besar?
Pertanyaan lainnya adalah seberapa siap wilayah OKU menghadapi kemungkinan karhutla jika kondisi kering terus berlangsung.
Hingga kini, belum semua dampak kemarau panjang tersebut dapat dipastikan. Yang jelas, pemerintah daerah bersama masyarakat telah melakukan ikhtiar, baik melalui pendekatan keagamaan maupun ajakan menjaga lingkungan.
Sholat istisqa di Pesantren Al-Fakhriyah akhirnya bukan sekadar agenda keagamaan.
Di tengah tanah yang menunggu hujan dan ancaman api yang mulai mengintai, kegiatan tersebut menjadi gambaran bahwa kemarau panjang telah menghadirkan persoalan yang lebih luas.
Kini, pertanyaannya tinggal satu: kapan hujan benar-benar turun di OKU, dan seberapa siap masyarakat menghadapi jika kemarau masih berlanjut? (Agus)

















