
PALI, cimutnews.co.id – Polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis bagi 40.499 masyarakat Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) akhirnya menemui titik terang.
Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH, MH, memastikan tidak ada kebijakan pencabutan BPJS gratis oleh Pemerintah Kabupaten PALI per 1 Januari 2026, sebagaimana ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Firdaus Hasbullah usai berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Daerah PALI. Ia menegaskan, kegaduhan yang terjadi murni disebabkan kesalahan Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI dalam menerjemahkan arahan Bupati PALI, Asgianto, ST.
“Tidak ada yang dikurangi. Kepesertaan BPJS gratis tetap berjalan. Ini hanya salah tafsir dalam penerjemahan kebijakan,” jelas Firdaus Hasbullah, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, skema yang dimaksud pemerintah daerah adalah pembayaran awal sebesar Rp 10 miliar untuk menanggung warga yang masuk kategori PBPU dan BP Pemerintah Daerah selama tiga bulan pertama. Setelah itu, anggaran akan kembali ditambah sesuai kebutuhan.
“Skema pembayaran memang dibayar Rp 10 miliar terlebih dahulu untuk jangka waktu tiga bulan. Nanti akan ditambah lagi,” jelasnya.
Atas kekeliruan tersebut, Firdaus Hasbullah yang juga menjabat Ketua DPW PGK Sumsel secara tegas meminta Dinkes PALI segera menarik surat edaran yang telah disampaikan ke seluruh puskesmas di Kabupaten PALI dan memicu keresahan masyarakat.
Tak berhenti di situ, DPRD PALI juga akan mengambil langkah lanjutan. Pada Senin mendatang, pihaknya berencana memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari Dinkes PALI, Bappeda, hingga BPJS Kesehatan, guna memperjelas persoalan sekaligus menertibkan data kepesertaan.
“Kami juga akan meminta BPJS Kesehatan untuk transparan soal data agar tidak lagi menimbulkan polemik di masyarakat,” tegasnya.
Firdaus Hasbullah pun mengimbau masyarakat PALI agar tetap tenang dan tidak ragu mengakses layanan kesehatan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Siapa pun yang mau berobat, silakan. BPJS masih aktif dan tetap ditanggung oleh pemerintah,” pungkasnya.
Pernyataan Firdaus Hasbullah membuat lega masyarakat akan BPJS Kesehatan untuk berobat di Rumah Sakit dan juga Puskesmas.
Adanya efisiensi anggaran di Pemkab PALI yang berdampak pada pemutusan ribuan pemegang kartu BPJS Kesehatan, memang membuat keresahan masyarakat yang hendak berobat.
Ketua Aliansi Masyarakat Pali Bersatu, Gerry Richard Kosasih meminta masyarakat harus tenang dan yakin kalau kartu yang ada ditangan kalian tetap berlaku.
“Seharusnya, masyarakat jangan di korbankan, masyarakat butuh berobat dan jangan dibebani dalam pembiayaannya,” kata Gerry sembari mengharapkan BPJS Kesehatan untuk masyarakat harus dipertahankan dengan baik.
Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dampaknya bukan sekadar penghematan angka di atas kertas, melainkan hilangnya hak dasar layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga.
Memasuki 1 Januari 2026, program andalan daerah bertajuk PALI Sehat Bersama Berobat Gratis mendadak tak lagi bisa dinikmati.
Lebih dari 40 ribu warga yang selama ini cukup berobat hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kini harus menelan kenyataan pahit: status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Muhammad Kazrin Faruk, SKM, MM, membenarkan adanya penghentian sementara kepesertaan BPJS yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Memang betul, untuk sementara sebagian peserta BPJS tidak aktif lagi. Hal ini akibat efisiensi anggaran yang bersifat nasional. Dari sekitar 80 ribu penerima manfaat, sekarang tinggal sekitar 40 ribu warga,” jelas Faruk saat dikonfirmasi Redaksi Citra Sumsel melalui pesan WhatsApp, Senin (5/1/2026) kemarin.
Faruk menambahkan, kebijakan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2026 pukul 00.00 WIB. Namun ketika ditanya hingga kapan penghentian ini akan berlangsung, ia belum memberikan jawaban. (mbd)

















