Beranda Nusantara Garut Terima Aset Pos JPL 19 dari PT KAI, Perkuat Keselamatan Perlintasan...

Garut Terima Aset Pos JPL 19 dari PT KAI, Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang dan Dukung Penataan Stasiun Leles

7
0
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima secara simbolis penyerahan aset bangunan Pos JPL 19 dari PT KAI Daop 2 Bandung di Pendopo Garut sebagai upaya memperkuat keselamatan perlintasan sebidang. (Foto: Holil/CimutNews.co.id).

GARUT, CimutNews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi menerima aset bangunan Pos Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 19 dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung sebagai upaya memperkuat sistem keselamatan di perlintasan sebidang. Penyerahan aset tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan operator perkeretaapian dalam meningkatkan perlindungan bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Serah terima bangunan Pos JPL 19 dilaksanakan saat Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima kunjungan Kepala PT KAI Daop 2 Bandung Hendra Wahyono di Ruang Pamengkang, Kompleks Pendopo Garut, Rabu (9/7/2026).

Bangunan Pos JPL 19 yang berlokasi di Jalan Mandalagiri itu selanjutnya menjadi aset Pemerintah Kabupaten Garut dan akan dimanfaatkan sebagai fasilitas operasional bagi petugas penjaga perlintasan sebidang.

Menurut Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, keberadaan pos penjagaan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung keamanan lalu lintas di titik perlintasan kereta api yang setiap hari dilalui masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan penyerahan secara resmi bangunan yang dibuat oleh PT KAI untuk Pemerintah Kabupaten Garut, yaitu JPL 19 yang berlokasi di Jalan Mandalagiri. Gedung ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perlintasan,” ujarnya.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan PT KAI merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Selain penyerahan aset, Bupati Garut juga menyambut rencana PT KAI untuk melakukan penataan kawasan Stasiun Leles pada tahun 2027. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan penumpang sekaligus mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Garut bagian utara.

PT KAI Bangun Pos untuk Mendukung Tugas Penjaga Perlintasan

Baca juga  Bandung Jadi Magnet The Ultimate 10K, Namun Dampak Merata Masih Dipertanyakan

Kepala PT KAI Daop 2 Bandung Hendra Wahyono menjelaskan Pos JPL 19 dibangun karena sebelumnya lokasi tersebut telah dijaga petugas, namun belum memiliki bangunan permanen sebagai fasilitas kerja.

Menurutnya, keberadaan pos menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api.

“JPL 19 ini sebenarnya sudah ada petugasnya, cuma belum ada bangunan posnya. Karena itu PT KAI membangun pos tersebut, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Garut agar digunakan dan dipelihara,” kata Hendra.

Ia menambahkan, pengembangan infrastruktur keselamatan menjadi salah satu prioritas PT KAI dalam mendukung operasional perkeretaapian yang semakin aman, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sementara itu, penataan Stasiun Leles nantinya akan difokuskan pada penyediaan area parkir yang lebih representatif sehingga memudahkan masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta api.

Dishub Garut Pastikan Pos Dimanfaatkan Optimal

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi memastikan bangunan Pos JPL 19 akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas petugas penjaga perlintasan.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan meningkatkan kenyamanan petugas selama bertugas sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas lalu lintas di perlintasan sebidang.

Menurutnya, keselamatan di perlintasan tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga disiplin pengguna jalan dalam mematuhi rambu dan sinyal peringatan saat kereta api akan melintas.

Keselamatan Perlintasan Sebidang Masih Menjadi Tantangan Nasional

Perlintasan sebidang masih menjadi salah satu titik rawan kecelakaan transportasi di Indonesia. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terus mendorong peningkatan keselamatan dengan membangun flyover, underpass, penutupan perlintasan liar, serta peningkatan fasilitas pengamanan di perlintasan resmi.

Berdasarkan arah kebijakan nasional sektor transportasi, peningkatan keselamatan perkeretaapian menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur transportasi yang berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya mewujudkan sistem transportasi yang aman, terintegrasi, dan berdaya saing.

Baca juga  Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo Takziah ke Rumah Duka Anggota Polres Binjai yang Wafat

Data Kementerian Perhubungan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan sebagian besar kecelakaan di perlintasan sebidang dipicu oleh pelanggaran pengguna jalan yang menerobos palang pintu atau mengabaikan sinyal peringatan. Karena itu, selain pembangunan infrastruktur, edukasi kepada masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan.

Penataan Stasiun Leles Diharapkan Tingkatkan Layanan Transportasi

Rencana penataan Stasiun Leles dinilai dapat memperkuat konektivitas transportasi publik di Kabupaten Garut. Penyediaan lahan parkir yang lebih memadai berpotensi meningkatkan minat masyarakat menggunakan kereta api sebagai moda transportasi utama.

Pengembangan kawasan stasiun juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong integrasi antarmoda, mengurangi kemacetan, serta mendukung mobilitas masyarakat yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Dalam jangka panjang, peningkatan fasilitas stasiun dapat memberikan dampak ekonomi bagi kawasan sekitar melalui tumbuhnya aktivitas perdagangan, jasa, dan sektor usaha mikro yang memanfaatkan meningkatnya arus penumpang. (Holil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here