Beranda Palembang Deklarasi Akbar HSB Sumsel: Pengurus Delapan Daerah Dikukuhkan, Siap Perkuat Persatuan dan...

Deklarasi Akbar HSB Sumsel: Pengurus Delapan Daerah Dikukuhkan, Siap Perkuat Persatuan dan Kontrol Sosial

75
0
Ketua Umum DPP Harimau Sumatera Bersatu (HSB) H. Satria Amri Ramadhan bersama Dewan Pembina dan jajaran pengurus saat Deklarasi Akbar HSB Periode 2026–2031 di Palembang. Momentum ini menjadi awal penguatan organisasi di delapan kabupaten/kota di Sumatera Selatan. (Foto: Asep/CimutNews).

PALEMBANG, CimutNews.co.id – Harimau Sumatera Bersatu (HSB) resmi mengukuhkan jajaran pengurus dari sekitar delapan kabupaten/kota di Sumatera Selatan dalam Deklarasi Akbar HSB Periode 2026–2031. Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi yang diarahkan untuk memperkuat fungsi organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai wadah persatuan, kontrol sosial, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Dewan Pembina, pengurus pusat dan daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat. Momentum deklarasi tidak hanya menandai terbentuknya kepengurusan baru, tetapi juga menjadi ajang konsolidasi organisasi untuk memperluas peran sosial di tengah masyarakat.

Prosesi pengukuhan pengurus Harimau Sumatera Bersatu (HSB) dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Organisasi menegaskan komitmennya memperkuat persatuan, menjalankan fungsi kontrol sosial, dan mendukung pembangunan daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah serta masyarakat. (Foto: Asep/CimutNews).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Harimau Sumatera Bersatu (HSB) oleh DPD HSB Provinsi Sumatera Selatan kepada Ketua DPC HSB Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebagai tanda resmi pengukuhan kepengurusan periode 2026–2031. (Foto: Asep/CimutNews).

Pengurus Diminta Menjadi Pemersatu dan Menjaga Soliditas Organisasi

Dewan Pembina HSB Sumatera Selatan, Nazaruddin, SH, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Sumatera Selatan, menegaskan organisasi harus mampu berkembang secara profesional di bawah kepemimpinan Ketua Umum HSB H. Satria Amri Ramadhan.

Menurut Nazaruddin, keberadaan HSB diharapkan menjadi organisasi yang mampu menjalin komunikasi baik dengan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan lainnya, maupun seluruh elemen masyarakat.

“Sebagai pembina, harapan saya Harimau Sumatera ini dipimpin dengan baik sehingga mampu berjalan maksimal, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Yang paling penting, organisasi ini jangan menjadi pemecah belah, tetapi menjadi pemersatu dengan organisasi-organisasi lain di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pengurus agar menjaga integritas organisasi melalui disiplin, transparansi, dan kekompakan internal. Menurutnya, kekuatan organisasi lahir dari komitmen seluruh kader karena HSB dibangun secara mandiri oleh para anggotanya.

“Organisasi ini murni dibangun dari para anggotanya. Tidak ada dukungan pemerintah dalam pembentukannya. Karena itu, kekuatan organisasi terletak pada kekompakan dan kerja keras seluruh kader. Kalau ada kebijakan yang kurang memperhatikan kepentingan masyarakat, tentu kita akan memberikan masukan. Harimau Sumatera hadir sebagai mitra yang memberikan kritik dan saran secara konstruktif demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga  THE 1O1 Palembang Rajawali Hadirkan “Liwetan Premium”, Sensasi Kuliner Tradisional Bernuansa Elegan

HSB Tegaskan Peran sebagai Kontrol Sosial Berbasis Data

Dewan Pembina HSB, Firdaus Hasbullah, menegaskan filosofi organisasi dibangun atas nilai kekuatan, kewibawaan, dan kecintaan terhadap tanah air. Menurutnya, fungsi kontrol sosial harus dijalankan secara santun, objektif, dan berdasarkan fakta.

“Harimau bukan preman. Harimau adalah kontrol sosial. Jika ada kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat atau ada hak masyarakat yang terabaikan, sampaikan dengan data dan fakta. HSB juga harus menjadi pemersatu di tengah keberagaman serta menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.

Firdaus juga mendorong seluruh kader agar lebih banyak menghadirkan program nyata, seperti kegiatan sosial, pendampingan masyarakat, edukasi bahaya penyalahgunaan narkotika, hingga aksi kemanusiaan saat terjadi bencana alam.

Menurutnya, eksistensi organisasi masyarakat akan dinilai dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari jumlah anggota maupun kegiatan seremonial.

Ketua Umum Dorong Kolaborasi Bersama Pemerintah, TNI, dan Polri

Ketua Umum DPP Harimau Sumatera Bersatu, H. Satria Amri Ramadhan, S.IP., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Deklarasi Akbar HSB periode 2026–2031.

Ia menegaskan HSB dibentuk sebagai wadah kolaborasi lintas elemen untuk menjaga persatuan serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Selatan.

“Kami memohon dukungan dari pemerintah, TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga kedamaian dan persatuan di Sumatera Selatan,” katanya.

Satria berharap seluruh pengurus yang baru dikukuhkan mampu menjalankan amanah organisasi secara bertanggung jawab serta menghadirkan program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.

HSB Palembang Fokus Perluas Konsolidasi hingga Tingkat Kecamatan

Ketua HSB Kota Palembang, Bild Yawenda Puspa Negara, S.H., mengatakan pihaknya siap menjalankan visi organisasi melalui berbagai kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca juga  Kolaborasi Pemkot Palembang dan Komunitas Otomotif, Drag Race Resmi Disiapkan untuk Tekan Balap Liar

Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi awal penguatan konsolidasi internal sekaligus memperluas kemitraan dengan pemerintah, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Momentum deklarasi ini menjadi awal untuk memperkuat soliditas organisasi. Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah, menjaga persatuan, serta menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Palembang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepengurusan HSB Kota Palembang akan diperluas hingga tingkat kecamatan guna memperkuat pelayanan organisasi sekaligus mendukung terciptanya kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.

Peran Ormas Menjadi Bagian dari Agenda Pembangunan Nasional

Keberadaan organisasi kemasyarakatan memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Regulasi tersebut mengatur bahwa ormas memiliki hak berpartisipasi dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta menjaga persatuan bangsa dengan tetap berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pemerintah juga terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari penguatan ketahanan sosial, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sejalan dengan arah pembangunan nasional, Asta Cita, RPJMN 2025–2029, serta visi Indonesia Emas 2045.

Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat partisipasi publik, menjaga kohesi sosial, dan membangun budaya demokrasi yang sehat. Namun demikian, pemerintah juga menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, serta menjunjung supremasi hukum agar keberadaan ormas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tantangan Ormas di Tengah Tingginya Ekspektasi Publik

Pengukuhan pengurus HSB di delapan kabupaten/kota menunjukkan adanya upaya memperluas jaringan organisasi hingga tingkat daerah. Langkah tersebut berpotensi mempercepat koordinasi kegiatan sosial maupun penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah apabila diikuti dengan tata kelola organisasi yang baik.

Baca juga  BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan: Perkuat Standar Keamanan Menu MBG Menuju Zero Accident

Di sisi lain, meningkatnya jumlah organisasi kemasyarakatan di berbagai daerah juga menuntut setiap organisasi membangun identitas melalui program yang terukur dan berdampak langsung. Publik kini tidak hanya menilai organisasi dari aktivitas seremoni, tetapi juga dari kontribusi nyata dalam menyelesaikan persoalan sosial seperti kemiskinan, penyalahgunaan narkotika, kebencanaan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sinergi antara ormas, pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan stabilitas sosial yang mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah. Kolaborasi tersebut juga berpotensi memperkuat ketahanan sosial di tengah dinamika perkembangan informasi dan meningkatnya tantangan polarisasi di ruang digital.

Ke depan, keberhasilan HSB akan sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan program kerja, kemampuan menjaga independensi organisasi, serta komitmen menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, berbasis data, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Deklarasi dan pengukuhan pengurus HSB tidak sekadar menjadi agenda organisasi, tetapi mencerminkan semakin pentingnya peran organisasi masyarakat sebagai penghubung antara pemerintah dan warga. Ketika dijalankan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, organisasi kemasyarakatan dapat menjadi kekuatan sosial yang memperkuat persatuan, memperluas partisipasi masyarakat, sekaligus membantu mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dan nasional. (Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here