Beranda Nasional Kasus Andrie Yunus Terus Diselidiki, Polri Dalami 86 CCTV

Kasus Andrie Yunus Terus Diselidiki, Polri Dalami 86 CCTV

4
0
Kapolri menyampaikan perkembangan kasus Andrie Yunus. (Foto: Detik.com/CN)

JAKARTA, cimutnews.co.id – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus hingga 18 Maret 2026 masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Polri. Aparat kepolisian kini mendalami sedikitnya 86 rekaman CCTV guna mengungkap pelaku dan motif kejadian tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja sesuai arahan Presiden untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Polri sedang bekerja dan mengumpulkan seluruh alat bukti agar kasus ini bisa terungkap secara terang,” ujar Listyo di Polda Metro Jaya.

Selain CCTV, penyidik juga mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti lain di lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.

Peristiwa penyiraman air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Korban diserang oleh dua orang tak dikenal usai mengikuti kegiatan diskusi di kantor YLBHI.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyasar aktivis hak asasi manusia yang memiliki peran dalam mengawal isu demokrasi.

Di sisi lain, TNI juga menyatakan tengah melakukan penyelidikan internal terkait dugaan keterlibatan oknum aparat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Aparat diharapkan segera mengungkap kasus ini guna menjaga kepercayaan publik.

Sumber: Tempo.co, Kompas.com, rilis Polri
Penulis: Redaksi Cimutnews (rilis/diolah)

Baca juga  Pemkot Prabumulih Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Fokus Kendalikan Inflasi dan Dukung Program 3 Juta Rumah