Beranda Nasional Seruan Kapolri Berjuang “Sampai Titik Darah Penghabisan” Disorot, Pengamat: Loyalitas ke Presiden...

Seruan Kapolri Berjuang “Sampai Titik Darah Penghabisan” Disorot, Pengamat: Loyalitas ke Presiden Artinya Loyalitas ke Rakyat

77
0
1. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan arahan kepada jajaran di Mabes Polri. (Foto: Mabes.Polri)

Jakarta, cimutnews.co.id — Seruan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran kepolisian berjuang “sampai titik darah penghabisan” dalam menjalankan tugas di bawah presiden memantik perhatian publik. Pernyataan tersebut menuai beragam tafsir, mulai dari bentuk penegasan loyalitas institusi hingga dorongan penguatan etos pengabdian aparat penegak hukum.

Menurut pemberitaan jawapos.com, pernyataan Kapolri tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pengamat sekaligus pendiri DE HMS Consulting, Maulana Sumarlin. Ia menilai, seruan tersebut masih berada dalam koridor konstitusional dan sejalan dengan amanat sistem ketatanegaraan Indonesia.

Dalam keterangan resminya kepada awak media, Jumat (30/1/2026), Maulana menyampaikan bahwa dalam sistem demokrasi Indonesia, presiden memegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu, loyalitas institusi kepolisian kepada presiden pada dasarnya merupakan bentuk loyalitas kepada kepentingan publik.

Loyalitas Institusi dan Kepentingan Publik

Maulana menjelaskan, posisi Polri dalam struktur negara bukan untuk membela kekuasaan semata, melainkan untuk menjamin rasa aman, keadilan, dan perlindungan masyarakat. Dalam kerangka itu, pernyataan “sampai titik darah penghabisan” tidak dimaknai secara harfiah, melainkan sebagai simbol totalitas pengabdian.

“Di titik itulah makna seruan sampai titik darah penghabisan menjadi jelas. Bekerja tanpa setengah hati, dengan integritas penuh, dan dengan kesetiaan total kepada tujuan pengabdian,” ujarnya, seperti dikutip dari jawapos.com.

Menurut dia, totalitas tersebut tercermin dalam konsistensi menjalankan tugas sehari-hari, bukan hanya saat menghadapi situasi krisis. Aparat kepolisian, kata Maulana, dituntut tetap adil dalam pelayanan, profesional dalam penegakan hukum, dan menghormati hak setiap warga negara.

Sejalan dengan Arah Kebijakan Presiden

Maulana juga menilai, pandangan tersebut sejalan dengan pendekatan konstitusional Presiden Prabowo Subianto terkait fungsi lembaga keamanan negara. Ia menyebut, sebelum menjabat sebagai presiden, Prabowo kerap menekankan bahwa TNI dan Polri merupakan pilar utama kehadiran negara dalam melindungi rakyat.

Baca juga  MAKUKU Bersama 10 RS Beri Konsultasi Kesehatan Gratis Bagi Ibu dan Bayi di 10 Kota Besar

Dalam berbagai forum resmi, lanjut Maulana, Presiden Prabowo menekankan pentingnya profesionalisme, netralitas, dan loyalitas institusi keamanan kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepada kepentingan kelompok.

“Dalam berbagai kesempatan, beliau menegaskan pentingnya profesionalisme dan netralitas aparat keamanan. Itu menjadi fondasi penting agar kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Kepercayaan Publik dan Beban Tanggung Jawab

Lebih jauh, Maulana menyinggung tren meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia merujuk pada Laporan Akhir Tahun 2025 yang menunjukkan sejumlah lembaga survei independen mencatat tren positif terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa meningkatnya kepercayaan publik harus diikuti dengan peningkatan kualitas kinerja dan integritas. Kepercayaan, menurutnya, bukan tujuan akhir, melainkan amanat yang harus dijaga.

“Semakin tinggi kepercayaan publik, semakin besar pula tanggung jawabnya. Kepercayaan itu harus dirawat dengan kerja yang konsisten, bersih, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap bentuk penyimpangan, sekecil apa pun, berpotensi merusak fondasi kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah oleh institusi.

Makna Pengabdian dalam Tugas Kepolisian

Dalam konteks tersebut, Maulana memandang seruan Kapolri sebagai ajakan internal kepada seluruh anggota kepolisian untuk memperkuat komitmen pengabdian. Ajakan itu diarahkan agar Polri terus membantu presiden memastikan negara hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam urusan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.

Menurutnya, ukuran keberhasilan Polri bukan hanya pada penindakan hukum, tetapi juga pada kemampuan menghadirkan rasa aman dan keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Polri di bawah presiden adalah Polri yang mengemban amanat kepala negara. Polri yang dipercaya dan dicintai rakyat adalah yang mampu menerjemahkan amanat itu menjadi rasa aman, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” tuturnya.

Baca juga  RUU PPRT Diserahkan ke DPR, Pemerintah Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja Rumah Tangga

Perlu Pengawasan dan Transparansi

Sejumlah pengamat tata kelola keamanan juga mengingatkan bahwa penguatan loyalitas dan etos pengabdian harus berjalan beriringan dengan pengawasan serta transparansi. Hal ini penting agar seruan totalitas pengabdian tidak disalahartikan di lapangan.

Prinsip profesionalisme, proporsionalitas, dan akuntabilitas tetap menjadi rambu utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan demikian, komitmen pengabdian dapat berjalan selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi. (Timred/CN)

Sumber : jawapos.com