
NGANJUK,Cimutnews.co.id,– Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026). Peresmian tersebut menjadi momentum penting dalam penghormatan terhadap perjuangan buruh Indonesia sekaligus mengenang sosok Marsinah sebagai pahlawan buruh nasional.

Peresmian ditandai dengan pembacaan pernyataan resmi oleh Presiden Prabowo serta penandatanganan prasasti museum. Agenda tersebut disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta tokoh serikat pekerja nasional.
“Pagi ini, Sabtu, 16 Mei 2026, saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo menyebut dirinya merasa terhormat dapat meresmikan museum yang dibangun di rumah masa kecil Marsinah tersebut. Menurutnya, kehadiran museum menjadi bentuk penghormatan abadi atas perjuangan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa penetapan Marsinah sebagai pahlawan nasional dilakukan tahun lalu setelah adanya usulan kuat dari berbagai serikat buruh di seluruh Indonesia. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan sejarah perjuangan pekerja tetap dikenang generasi mendatang.
Sebelum prosesi peresmian, Presiden Prabowo meninjau langsung area pameran museum. Ia melihat sejumlah koleksi sejarah gerakan buruh Indonesia, termasuk artefak pribadi milik Marsinah yang masih dijaga dalam kondisi asli.
Presiden turut menyoroti kamar tidur Marsinah yang dipertahankan keasliannya sebagai bagian dari nilai historis museum. Selain menjadi pusat edukasi sejarah buruh, fasilitas tersebut juga difungsikan sebagai rumah singgah bagi para pekerja.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Menko Polhukam Djamari Chaniago, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtaruddin, serta Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat.
Kehadiran sejumlah pejabat lintas sektor tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghormatan terhadap sejarah perjuangan buruh sekaligus memperkuat perlindungan hak pekerja di Indonesia. (fm)

















