
PALI, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Salah satu langkah konkritnya adalah penyelenggaraan pelatihan Peraturan Desa (Perdes) yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Srikandi, Kecamatan Talang Ubi, ini dihadiri oleh aparatur dari 65 desa se-Bumi Serepat Serasan.
Pelatihan dibuka langsung oleh Bupati PALI Asgianto ST melalui Kepala DPMD PALI, Edy Irwan, SE, M.Si. Acara ini merupakan rangkaian program peningkatan kapasitas aparatur desa yang terus digalakkan pemerintah daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Forum Desa Jadi Penggerak Peningkatan Kapasitas
Dalam sambutannya, Edy Irwan menjelaskan bahwa pelatihan Perdes tahun ini merupakan inisiatif Forum Desa PALI yang terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur. Menurutnya, keberadaan forum tersebut menjadi ruang kolaborasi antardesa untuk memahami regulasi dan menyusun produk hukum desa dengan lebih baik.
“Hari ini kita laksanakan pelatihan Peraturan Desa atau Perdes dengan menghadirkan narasumber dari bagian hukum, kepolisian, dan kejaksaan. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari,” jelas Edy.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan agar aparatur desa mendapatkan pemahaman utuh mengenai penyusunan regulasi. Dengan begitu, Perdes yang diterbitkan tidak hanya relevan dengan kebutuhan masyarakat tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat.
Perdes Harus Cermat dan Sesuai Kewenangan
Edy Irwan menegaskan bahwa penyusunan sebuah Perdes tidak boleh dilakukan sembarangan. Setiap regulasi desa harus memperhatikan karakter, potensi, serta kebutuhan lokal sehingga aturan tersebut benar-benar bisa menjadi solusi bagi masyarakat.
“Perdes jangan sampai melampaui kewenangan Kepala Desa. Contohnya Perdes tentang pengelolaan sampah. Aturan itu perlu disusun secara komprehensif dan disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar desa adalah sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dengan implementasi aturan. Banyak desa yang memiliki potensi besar, namun belum mampu menata sistem administrasi dan regulasi yang sesuai standar. Karena itu, pelatihan seperti ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun desa lebih tertata, transparan, dan inovatif.
Peserta Diminta Serius dan Berkomitmen
Lebih jauh, Edy Irwan mengimbau para aparatur yang mengikuti pelatihan agar benar-benar serius memanfaatkan kesempatan ini. Ia menegaskan bahwa ilmu yang didapat harus mampu diterapkan secara nyata di lapangan.
“Ikuti pelatihan ini dengan baik agar hasilnya benar-benar bisa direalisasikan. Harapan kami, desa-desa di PALI semakin tertata dan berkembang hingga dari desa baik menjadi desa maju,” ujarnya.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menguatkan posisi desa sebagai ujung tombak pembangunan. Pemerintah daerah, kata Edy, hanya akan berhasil mencapai visi besar apabila desa sebagai pemerintahan terdekat dengan masyarakat dapat mengelola kewenangannya secara profesional.
Menuju ‘PALI Maju Indonesia Emas’
Menutup arahannya, Edy Irwan membawa optimisme besar terhadap masa depan desa di Kabupaten PALI. Menurutnya, peningkatan kualitas aparatur merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan visi Bupati Asgianto ST, yakni “PALI Maju Indonesia Emas.”
Ia menilai bahwa desa yang kuat adalah kunci pembangunan daerah yang berkelanjutan. Desa yang mampu menyusun regulasi secara tepat akan lebih siap dalam melaksanakan program-program pembangunan, mengelola keuangan, serta menata administrasi dengan baik. Hal ini sekaligus membuka ruang bagi lahirnya inovasi desa, transformasi digital, hingga program pemberdayaan yang lebih berdampak bagi masyarakat.
Antusiasme Peserta dan Harapan Ke Depan
Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi. Diskusi inteaktif, studi kasus, dan pemaparan materi dari para narasumber menjadi bagian penting dari proses pelatihan. Banyak aparatur desa yang mengaku mendapatkan wawasan baru tentang bagaimana menyusun Perdes yang berkualitas, mulai dari aspek hukum, format penulisan, hingga prosedur penetapan.
Ke depan, DPMD PALI berencana terus memperluas program peningkatan kapasitas, termasuk pelatihan manajemen keuangan desa, inovasi desa, digitalisasi administrasi, dan pendampingan teknis lainnya. Program ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan desa-desa yang mandiri, responsif, serta mampu bersaing di tengah perkembangan zaman.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI berharap seluruh desa di wilayahnya dapat menjadi pusat pertumbuhan baru yang mendorong kemajuan ekonomi, sosial, dan pembangunan sumber daya manusia secara berkelanjutan.(Edy)

















