
KOTA PALEMBANG, cimutnews.co.id – Pemerintah Kota Palembang mulai mematangkan penataan kawasan bawah Jembatan Ampera di Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I dan kawasan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring. Area yang selama ini belum sepenuhnya memiliki fungsi ruang publik tersebut dirancang menjadi Skate Park Arena dan Panggung Kreatif dengan dukungan pembiayaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Peninjauan teknis dilakukan Asisten II Setda Kota Palembang Isnaini Madani bersama sejumlah instansi terkait, Senin (10/8/2026). Dari penelusuran CimutNews.co.id berdasarkan keterangan pemerintah dan perkembangan rencana sebelumnya, proyek ini bukan sekadar mempercantik ruang di bawah jembatan, tetapi bagian dari upaya mengubah kawasan strategis di tepian Sungai Musi menjadi ruang publik yang memiliki fungsi sosial, ekonomi, dan wisata.
Bukan Sekadar Membuat Skate Park
Isnaini mengatakan konsep penataan kawasan telah dipaparkan kepada Forum CSR Kota Palembang. Pemerintah daerah juga menyebut sudah ada pihak swasta yang menunjukkan ketertarikan untuk memberikan dukungan.
“Rencana ini sudah kita paparkan kepada Forum CSR Kota Palembang. Alhamdulillah, sudah ada pihak CSR yang menunjukkan ketertarikan untuk mendukung penataan kawasan ini,” kata Isnaini saat meninjau lokasi.
Rencana tersebut sebelumnya juga telah memasuki tahap pembahasan desain. Pemberitaan pada Juli 2026 menyebut kawasan 7 Ulu di bawah Ampera dirancang sebagai ruang publik dengan skatepark dan panggung kreatif.
Yang menarik, penataan tidak hanya diarahkan pada pembangunan fasilitas baru. Pemkot Palembang juga menyiapkan perapian kawasan secara menyeluruh, termasuk menata aktivitas masyarakat dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL).
Artinya, pekerjaan rumah pemerintah bukan berhenti ketika arena skatepark selesai dibangun. Tantangan berikutnya justru memastikan ruang tersebut tetap bersih, aman, aktif, dan tidak kembali semrawut setelah beberapa tahun digunakan.
Lokasi Berada di Kawasan Strategis Ampera
Kawasan bawah Jembatan Ampera memiliki nilai strategis karena berada di sekitar salah satu ikon utama Palembang. Jembatan tersebut menghubungkan kawasan Seberang Ulu dan Seberang Ilir yang dipisahkan Sungai Musi.
Kementerian Pekerjaan Umum mencatat Jembatan Ampera memiliki nilai sejarah dan teknis penting bagi Kota Palembang. Infrastruktur tersebut dibangun mulai 1962 dan diresmikan pada 1965, dengan panjang sekitar 1,1 kilometer.
Karena status dan fungsi strategis jembatan, penataan kawasan di bawahnya tidak bisa dilepaskan dari aspek teknis dan kewenangan pengelolaan infrastruktur. Pemkot menyatakan desain penataan telah mendapatkan persetujuan BBPJN.
Konteks ini penting. Kawasan publik di bawah infrastruktur nasional harus memperhitungkan keselamatan, akses pemeliharaan, drainase, utilitas, lalu lintas, hingga aktivitas masyarakat. BBPJN Sumatera Selatan sendiri secara berkala melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan Jembatan Ampera untuk menjaga fungsi serta keselamatan infrastruktur tersebut.
Pariwisata Menjadi Perhitungan Berikutnya
Pemkot Palembang berharap keberadaan ruang kreatif tersebut dapat memberikan alternatif aktivitas bagi anak muda sekaligus menambah titik kunjungan wisata.
Target tersebut memiliki konteks ekonomi yang cukup kuat. Data BPS Sumatera Selatan menunjukkan perjalanan wisatawan nusantara ke Sumatera Selatan mencapai 10,90 juta perjalanan pada Januari-Mei 2026. Angka itu relatif stabil dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, dengan pertumbuhan 0,07 persen.
Sementara sepanjang 2025, perjalanan wisatawan nusantara ke Sumatera Selatan mencapai 26,07 juta perjalanan atau meningkat 43,67 persen dibandingkan 2024.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pasar wisata domestik memiliki potensi besar. Namun, peningkatan jumlah perjalanan wisata tidak otomatis membuat sebuah ruang publik menjadi destinasi wisata.
Di sinilah desain kawasan bawah Ampera akan diuji. Skatepark dan panggung kreatif harus memiliki program kegiatan yang konsisten agar kawasan tidak hanya ramai saat pertama dibuka.
Tantangan Terbesar Ada Setelah Pembangunan
Dari sudut pandang penataan kota, keberhasilan proyek ini nantinya tidak cukup diukur dari bentuk fisiknya. Pemerintah perlu memastikan ada pengelolaan kawasan setelah pembangunan selesai.
Setidaknya terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian:
- pemeliharaan fasilitas skatepark dan ruang kreatif;
- kebersihan serta pengelolaan sampah;
- keamanan pengunjung;
- penataan PKL tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat;
- pengaturan kegiatan komunitas;
- aksesibilitas bagi masyarakat;
- serta keberlanjutan pembiayaan operasional.
Pengalaman penataan ruang publik di berbagai kota menunjukkan bahwa fasilitas yang bagus dapat kehilangan fungsi apabila tidak disertai pengelolaan yang konsisten. Karena itu, skema CSR sebaiknya tidak hanya dilihat sebagai sumber pembangunan fisik, tetapi juga harus jelas batas dukungan, pemeliharaan, dan keberlanjutannya. (Poerba)

















