
BANDUNG, cimutnews.co.id – Penertiban PPKS Kota Bandung kembali digelar melalui operasi gabungan Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 11 September 2026. Puluhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditemukan di sejumlah ruas jalan utama dijangkau petugas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Operasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk membersihkan ruas jalan dari aktivitas PPKS, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi pola penanganan sosial yang tengah dikembangkan Kota Bandung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan menyiapkan pola tersebut sebagai bahan pembelajaran bagi 26 kabupaten/kota lainnya.
Penertiban PPKS Kota Bandung Jadi Bahan Model Penanganan
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jawa Barat Gatot Sambas mengatakan keterlibatan Pemprov Jabar merupakan bentuk penguatan terhadap penertiban yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Bandung.
Menurut Gatot, pendekatan yang telah diterapkan Bandung akan dipelajari untuk melihat efektivitas koordinasi antarlembaga, proses penjangkauan, hingga penanganan setelah PPKS ditemukan di lapangan.
“Penertiban PPKS ini jika di Kota Bandung berhasil, maka akan menjadi pilot project untuk 26 kabupaten/kota di Jawa Barat,” ujar Gatot, sebagaimana diberitakan Portal Jabar.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa operasi 11 September tidak semata-mata diposisikan sebagai kegiatan penertiban rutin. Pemerintah provinsi ingin memperoleh pola kerja yang dapat dievaluasi dan kemudian digunakan sebagai referensi di daerah lain.
Tim Provinsi Jawa Barat yang turun terdiri dari unsur Dinas Sosial, Satpol PP, Diskominfo, serta perangkat daerah teknis lainnya. Tim tersebut berfungsi sebagai penguatan terhadap tim yang selama ini menangani PPKS di Kota Bandung.
Menyisir Jalan Pasteur hingga Gedung Sate
Operasi gabungan menyasar sejumlah koridor utama Kota Bandung. Rute penjangkauan dimulai dari kawasan Jalan Pasteur di bawah Flyover Mochtar Kusumaatmadja, kemudian bergerak menuju Jalan Pasir Kaliki, Jalan Pajajaran, Jalan Wastukancana, Jalan LLRE Martadinata, hingga kembali ke kawasan Gedung Sate.
Pemilihan ruas tersebut memperlihatkan bahwa penanganan dilakukan pada ruang publik yang menjadi jalur aktivitas masyarakat dan mobilitas perkotaan. Karena itu, petugas tidak hanya menghadapi persoalan ketertiban, tetapi juga harus menentukan bentuk penanganan yang sesuai dengan karakter setiap kelompok yang ditemukan.
Gatot mengatakan operasi tersebut diharapkan berjalan tanpa ekses dan menghasilkan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan.
“Pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Bandung ingin memastikan kegiatan berjalan sukses tanpa ekses dan menghasilkan evaluasi dari kendala-kendala di lapangan,” ujarnya.
Tidak Semua PPKS Ditangani dengan Cara yang Sama
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung Irvan Alamsyah menjelaskan, petugas melakukan penjangkauan secara langsung ketika menemukan PPKS di sepanjang rute operasi.
Namun, pendekatan tidak disamaratakan. Pengamen, misalnya, dapat diberikan imbauan mengenai batas waktu operasional. Sementara kelompok seperti anak jalanan, pengemis, manusia gerobak, dan manusia karung dijangkau untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kalau memang itu manusia gerobak dan lain sebagainya, langsung saja dijangkau,” kata Irvan.
PPKS yang berhasil dijaring kemudian dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Bandung di Rancacili. Dinas Sosial Kota Bandung juga meminta tambahan pekerja sosial dari Pemprov Jawa Barat untuk membantu proses asesmen.
Tahap asesmen menjadi penting karena penjangkauan di jalan pada dasarnya hanya merupakan pintu awal. Setelah seseorang dijangkau, pemerintah perlu mengetahui kondisi sosial, kebutuhan, keluarga, tempat tinggal, serta bentuk intervensi yang sesuai.
Persoalan PPKS Lebih Besar dari Penertiban Jalan
Data resmi Dinas Sosial Jawa Barat menunjukkan bahwa persoalan PPKS memiliki cakupan jauh lebih luas daripada kelompok yang terlihat di jalan. Dashboard Satu Data Dinsos Jabar mencatat total PPKS tahun 2024 sebanyak 7.798.287 orang, dengan kategori yang mencakup antara lain anak terlantar, penyandang disabilitas terlantar, lanjut usia terlantar, fakir miskin, gelandangan, pengemis, pemulung dan kelompok lainnya.
Angka tersebut tidak dapat disamakan langsung dengan jumlah PPKS yang terjaring dalam operasi jalanan, karena cakupan data PPKS provinsi jauh lebih luas dan mencakup berbagai kategori kesejahteraan sosial. Namun, data itu memberikan konteks bahwa penertiban di ruang publik hanyalah salah satu bagian dari persoalan kesejahteraan sosial.
Dokumen RKPD Jawa Barat 2026 juga mencatat sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan urusan sosial, termasuk masih banyaknya PPKS terlantar, keterbatasan kapasitas panti, koordinasi antardaerah yang belum maksimal, serta keterbatasan anggaran di sejumlah kabupaten/kota.
Dari Operasi ke Asesmen
Di sinilah letak pembeda operasi kali ini. Pemerintah tidak berhenti pada tindakan menjangkau orang yang berada di jalan, tetapi mengarahkan proses berikutnya pada asesmen dan rehabilitasi sosial.
Layanan Dinas Sosial Jawa Barat sendiri mencakup perlindungan, rehabilitasi dan pemberdayaan sosial. Bentuknya dapat berupa pemenuhan kebutuhan dasar, akses pendidikan dan kesehatan, pelatihan keterampilan, bimbingan sosial hingga dukungan agar penerima layanan dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya.
Artinya, keberhasilan operasi semestinya tidak hanya diukur dari berapa banyak PPKS yang berhasil dijaring. Ukuran berikutnya adalah apa yang terjadi setelah mereka dibawa dari ruang publik: apakah mendapatkan asesmen, dipertemukan dengan keluarga, memperoleh rehabilitasi, atau mendapatkan intervensi sosial lain sesuai kebutuhannya.
Tantangan Sesungguhnya Ada Setelah Penjangkauan
Operasi gabungan dapat memberikan respons cepat terhadap keberadaan PPKS di ruang publik. Dalam jangka pendek, langkah tersebut membantu pemerintah memetakan kondisi lapangan sekaligus mengidentifikasi kelompok yang membutuhkan intervensi.
Namun, persoalan akan muncul apabila penjangkauan tidak diikuti penanganan berkelanjutan. PPKS dapat kembali ke jalan ketika akar persoalan seperti kemiskinan, ketiadaan tempat tinggal, konflik keluarga, keterbatasan pekerjaan, atau persoalan sosial lainnya tidak terselesaikan.
Karena itu, rencana menjadikan pola Bandung sebagai model untuk daerah lain akan sangat bergantung pada sistem setelah operasi. Koordinasi antara Satpol PP, Dinas Sosial, pekerja sosial, pemerintah kabupaten/kota dan perangkat teknis menjadi faktor penting agar penertiban tidak berhenti sebagai agenda sesaat.
Keberhasilan Diukur dari “Setelah Dijangkau”
Hal paling penting dari operasi ini justru bukan jumlah orang yang dibawa dari jalan, melainkan kemampuan pemerintah mengubah data hasil penjangkauan menjadi keputusan penanganan.
Jika setiap orang yang dijangkau memiliki hasil asesmen dan tindak lanjut yang jelas, operasi dapat berkembang menjadi sistem perlindungan sosial. Sebaliknya, jika penjangkauan hanya menghasilkan perpindahan sementara dari jalan menuju rumah singgah tanpa solusi lanjutan, persoalan berpotensi berulang.
Dinsos Jabar sendiri menyediakan mekanisme layanan kesejahteraan sosial yang melibatkan asesmen pekerja sosial dan mempertimbangkan kapasitas layanan sebelum seseorang mendapatkan penanganan
Evaluasi Hasil Operasi Jadi Tahap Berikutnya
Irvan Alamsyah menargetkan hasil kegiatan dapat direkapitulasi pada hari yang sama dan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi.
Rekapitulasi tersebut penting bukan hanya untuk mencatat jumlah PPKS yang terjaring. Data lapangan dapat menjadi dasar untuk melihat titik-titik yang berulang, jenis PPKS yang dominan, kebutuhan pekerja sosial, serta bentuk intervensi yang paling sesuai.(Siti)

















