
PANGKALAN BALAI, cimutnews.co.id — Pemerintah mulai memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Selatan. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya perhatian terhadap ketahanan energi nasional, sekaligus merespons berbagai persoalan yang masih terjadi di lapangan.
Namun di balik upaya pengawasan yang terus diperkuat, masih muncul sejumlah pertanyaan mengenai efektivitas distribusi BBM hingga benar-benar diterima masyarakat sesuai peruntukannya.
Lalu, apakah pengawasan yang diperketat mampu menjawab persoalan antrean, keterbatasan stok, hingga dugaan penyimpangan distribusi yang selama ini menjadi keluhan sebagian masyarakat?
Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Polres Banyuasin mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pengawasan Distribusi BBM di Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Aula Command Center Polres Banyuasin, Selasa (21/7).
Rapat dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., serta diikuti seluruh jajaran Polres dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Turut hadir Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Alpian Soleh, M.M., Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Zakirin, S.E., M.M., CGCAE., Camat Banyuasin III Santo, S.Sos., M.Si., Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Arafat Barkowi, S.T., M.Si., serta unsur Forkopimda dan perangkat daerah lainnya.
Fokus utama rapat adalah memperkuat pengawasan pendistribusian dan penjualan BBM di seluruh SPBU sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan energi di tengah dinamika global.
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Rony Samtana menegaskan distribusi BBM kini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat.
“Distribusi BBM merupakan salah satu perhatian utama pemerintah. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi memastikan pasokan BBM tetap aman, lancar, dan dapat diterima masyarakat sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, Pertamina Patra Niaga, dan berbagai instansi terkait.
Meski koordinasi lintas sektor terus diperkuat, berbagai persoalan distribusi BBM masih menjadi perhatian.
Dalam rapat tersebut terungkap masih adanya antrean kendaraan di sejumlah SPBU, terutama untuk BBM bersubsidi jenis solar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas sekaligus aktivitas masyarakat yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar.
Di sisi lain, keterbatasan stok BBM pada waktu tertentu juga masih memunculkan keluhan dari masyarakat di sejumlah daerah.
Selain itu, rapat juga menyoroti dugaan praktik penyimpangan distribusi berupa pengoplosan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebelum bahan bakar sampai ke SPBU. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai lokasi maupun jumlah kasus yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.
Untuk mencegah potensi penyimpangan, Wakapolda meminta seluruh jajaran Polres meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi BBM.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pendataan kendaraan tangki pengangkut BBM yang keluar masuk SPBU di setiap wilayah.
“Saya meminta seluruh jajaran Polres untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM, termasuk mendata setiap mobil tangki yang memasok ke SPBU. Langkah ini penting untuk memastikan distribusi berjalan sesuai prosedur dan mencegah terjadinya penyimpangan,” tegasnya.
Sejumlah warga Banyuasin yang ditemui di sekitar SPBU mengaku berharap pengawasan tidak hanya berhenti pada rapat koordinasi, tetapi juga benar-benar berdampak terhadap pelayanan di lapangan.
Mereka menilai antrean panjang, khususnya saat pasokan BBM bersubsidi terbatas, masih menjadi persoalan yang sesekali ditemui dan memengaruhi aktivitas harian masyarakat maupun pelaku usaha kecil.
Berdasarkan temuan di lapangan, kondisi antrean memang tidak terjadi setiap hari maupun di seluruh SPBU. Namun pada waktu-waktu tertentu, antrean kendaraan masih dapat terlihat terutama ketika distribusi mengalami keterlambatan atau permintaan meningkat.
Pengawasan distribusi BBM bukan hanya soal memastikan pasokan tersedia.
Lebih jauh, tantangan terbesar adalah memastikan bahan bakar bersubsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak, sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, sejauh mana sistem pengawasan yang diperkuat mampu mengawasi rantai distribusi dari depo hingga nozzle SPBU secara konsisten.
Sinergi pemerintah daerah, aparat kepolisian, Pertamina, serta pengelola SPBU menjadi faktor penting agar distribusi energi tetap berjalan transparan dan tepat sasaran.
Hingga kini, upaya penguatan pengawasan terus dilakukan. Namun efektivitasnya baru akan benar-benar terlihat ketika masyarakat merasakan distribusi BBM yang lebih lancar, antrean semakin berkurang, dan tidak lagi muncul dugaan penyimpangan dalam penyaluran. Apakah langkah ini mampu menjawab berbagai persoalan tersebut, atau masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama? (Noto)

















