Beranda Nasional Pergantian Kapolri Dinilai Hak Prerogatif Presiden, Reformasi Polri Kembali Jadi Sorotan

Pergantian Kapolri Dinilai Hak Prerogatif Presiden, Reformasi Polri Kembali Jadi Sorotan

23
0
Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik Hermawan Sulistyo dalam agenda bedah buku di STIK. (Foto: Tempo.co)

Jakarta, cimutnews.co.id – Wacana pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali mencuat di tengah pembahasan reformasi institusi kepolisian. Penasihat Ahli Kapolri Bidang Politik, Hermawan Sulistyo, menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan Polri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden sebagai kepala negara sekaligus pengguna kewenangan institusi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Hermawan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai pertemuan sejumlah tokoh nasional dengan Presiden Prabowo Subianto. Dalam forum tersebut, para tokoh disebut menyampaikan pandangan bahwa agenda reformasi Polri sebaiknya diiringi dengan pergantian kepemimpinan di tubuh kepolisian.

“Penggunanya siapa? Itu terserah Presiden. Saya kira Kapolri juga tidak ingin menjabat terus-menerus. Diganti sekarang atau besok pagi pun bisa, karena penggunanya Presiden,” ujar Hermawan dalam agenda bedah buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi di Auditorium Mutiara Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Rabu (4/2/2026), sebagaimana dikutip dari Tempo.co.

Pernyataan tersebut mempertegas posisi konstitusional Presiden dalam menentukan arah kepemimpinan Polri, termasuk kemungkinan melakukan pergantian Kapolri sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional. Meski demikian, Hermawan tidak secara langsung menyinggung apakah pergantian tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pertemuan Tokoh dengan Presiden

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah tokoh menghadiri undangan Presiden di kediaman Kertanegara, Jakarta, pada Jumat (30/1/2026). Pertemuan itu berlangsung cukup lama, sekitar 4,5 jam, dimulai pukul 16.30 WIB hingga 21.00 WIB.

Tokoh lain yang turut hadir antara lain Peneliti Utama Politik BRIN Siti Zuhro, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, serta mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji. Dalam pertemuan tersebut, isu reformasi kepolisian menjadi salah satu topik utama pembahasan.

Baca juga  Jokowi Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Korupsi, Nama Presiden Kerap Terseret Kasus Menteri

Menurut Abraham, seluruh tokoh yang hadir memiliki pandangan serupa mengenai perlunya pergantian pimpinan Polri sebagai bagian dari upaya pembenahan institusi. Mereka menilai perubahan kepemimpinan dapat menjadi momentum penting untuk mempercepat reformasi yang selama ini diharapkan publik.

“Seluruh tokoh yang diundang sepakat perlunya pergantian pimpinan Polri. Mereka meminta agar Kapolri diganti,” kata Abraham saat dihubungi pada Ahad (1/2/2026), dikutip dari Tempo.co.

Meski demikian, tidak dijelaskan secara rinci bagaimana respons Presiden terhadap usulan tersebut. Pertemuan berlangsung tertutup dan hanya sebagian informasi yang disampaikan kepada publik.

Reformasi Polri Jadi Agenda Nasional

Isu reformasi Polri kembali menguat setelah Presiden Prabowo membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri pada November 2025. Pembentukan komisi tersebut disebut sebagai langkah strategis pemerintah untuk mendorong transformasi kelembagaan kepolisian agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah itu diambil menyusul gelombang demonstrasi massa pada akhir Agustus 2025 yang menuntut pembenahan menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum. Desakan publik mencakup peningkatan integritas, penegakan disiplin internal, hingga perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks tersebut, pergantian pimpinan Polri kerap dipandang sebagai bagian dari dinamika reformasi kelembagaan. Namun secara hukum dan tata negara, keputusan tersebut tetap berada di tangan Presiden dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk stabilitas keamanan nasional dan kesinambungan organisasi.

Dinamika Politik dan Harapan Publik

Wacana pergantian Kapolri tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik nasional serta harapan masyarakat terhadap reformasi institusi penegak hukum. Sejumlah kalangan menilai perubahan kepemimpinan dapat membawa semangat baru dalam mempercepat pembenahan internal Polri.

Di sisi lain, ada pula pandangan yang menekankan pentingnya kesinambungan program dan stabilitas organisasi. Pergantian pimpinan dinilai harus dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu kinerja institusi yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Baca juga  Keterbatasan Dryer Hambat Penyerapan Gabah: Panja DPR Minta Bulog Perkuat Infrastruktur di Subang

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana mengenai kemungkinan pergantian Kapolri. Pemerintah juga belum menyampaikan arah kebijakan lanjutan terkait rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Situasi ini menempatkan publik pada posisi menunggu langkah politik Presiden selanjutnya. Apakah pergantian pimpinan Polri akan menjadi bagian dari paket reformasi kelembagaan, atau justru pemerintah memilih pendekatan lain dalam memperkuat institusi kepolisian.

Yang jelas, isu reformasi Polri tetap menjadi perhatian luas, baik di tingkat elite politik maupun masyarakat. Transparansi proses pengambilan keputusan serta komitmen terhadap prinsip profesionalitas dan akuntabilitas menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Timred/CN)

Sumber : tempo.co