Beranda OKI Mandira Terungkap Arah Perubahan APBD OKI 2026, Warga Menunggu Bukti Nyata

Terungkap Arah Perubahan APBD OKI 2026, Warga Menunggu Bukti Nyata

14
0
Bupati Ogan Komering Ilir Muchendi Mahzareki saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (7/9/2026). (Foto: Asep/CimutNews)

KAYUAGUNG, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai mengubah arah belanja daerah melalui Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Di atas kertas, kebijakan itu menjanjikan anggaran yang lebih selektif: program prioritas, kebutuhan mendesak, infrastruktur publik, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Namun pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa besar anggaran yang disiapkan, melainkan seberapa nyata manfaatnya akan dirasakan masyarakat.

Anggaran Perubahan Mencapai Rp2,56 Triliun

Arah kebijakan tersebut disampaikan Bupati OKI Muchendi Mahzareki dalam Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (7/9/2026), saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah OKI ditargetkan mencapai Rp2,495 triliun.

Selain pendapatan, pemerintah daerah merencanakan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp66,93 miliar yang bersumber dari SiLPA audited BPK RI.

Dengan komponen tersebut, total Belanja Daerah dalam rancangan perubahan diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,561 triliun.

Angka ini tentu bukan jumlah kecil.

Tetapi besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan pembangunan. Justru dari sinilah tantangan sebenarnya dimulai: memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat yang bisa diukur.

Bupati: Belanja Tak Boleh Sekadar Mengejar Serapan

Muchendi menegaskan perubahan APBD bukan sekadar memindahkan atau menyesuaikan angka dalam struktur anggaran.

Menurut dia, setiap alokasi belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

“Setiap alokasi belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” kata Muchendi.

Pemerintah daerah juga menyatakan belanja akan mempertimbangkan skala prioritas, urgensi, kemampuan pelaksanaan, serta dampak yang dihasilkan.

Fokusnya antara lain memenuhi belanja wajib dan mengikat, meningkatkan kualitas infrastruktur publik, serta mempercepat pemenuhan SPM.

Baca juga  Pejabat dan ASN OKI Salurkan Zakat Lewat Baznas

Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan adanya upaya untuk menggeser ukuran keberhasilan APBD dari sekadar berapa besar anggaran terserap menjadi apa hasil yang dihasilkan dari anggaran tersebut.

Namun Fakta di Lapangan Menjadi Ujian Berikutnya

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah APBD pada akhirnya tidak diukur dari angka dalam dokumen anggaran.

Masyarakat akan melihatnya melalui jalan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih cepat, fasilitas dasar yang berfungsi, serta program pemerintah yang benar-benar menjawab kebutuhan mereka.

Di sisi lain, kondisi berbeda dapat muncul ketika program telah masuk dalam dokumen perencanaan, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Karena itu, perubahan APBD 2026 akan menghadapi dua ukuran sekaligus.

Pertama, apakah pemerintah mampu menjaga anggaran tetap sehat di tengah keterbatasan fiskal.

Kedua, apakah program yang diprioritaskan benar-benar menghasilkan perubahan yang terlihat di tengah masyarakat.

Di titik inilah janji efisiensi dan belanja berbasis manfaat akan diuji.

Bukan Sekadar Mengejar Angka Serapan

Muchendi meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Menurutnya, tingginya serapan anggaran tidak seharusnya menjadi satu-satunya indikator keberhasilan.

“Penggunaan anggaran harus dilakukan secara efisien dan menghindari belanja yang tidak memberikan manfaat yang jelas,” tegasnya.

Pesan tersebut penting karena terdapat perbedaan antara anggaran yang habis dibelanjakan dan anggaran yang menghasilkan dampak.

Sebuah program dapat saja terealisasi secara administratif, tetapi ukuran yang lebih penting adalah apakah output dan outcome yang ditetapkan benar-benar tercapai.

Karena itu, pemerintah daerah menyatakan program yang tidak memiliki urgensi dan manfaat jelas perlu dihindari.

Ruang fiskal yang terbatas diharapkan dapat difokuskan kepada kebutuhan yang dianggap lebih mendesak.

Ada Pengawasan, Tinggal Menunggu Pembuktiannya

Baca juga  BUMdes Bumi Pratama Mandira Bangun Desa Hingga Jamin Premi Kecelakaan Kerja Seluruh Warga

Pemkab OKI juga menyatakan pengendalian dan pengawasan internal akan diperkuat.

Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan, efisien, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut menjadi penting karena semakin terbatas ruang fiskal, semakin besar pula tuntutan agar pemerintah mampu menentukan prioritas secara tepat.

Hal ini menimbulkan pertanyaan: program mana yang nantinya benar-benar menjadi prioritas dan bagaimana masyarakat dapat mengukur manfaatnya?

Jawabannya akan terlihat ketika rancangan tersebut memasuki tahap pembahasan bersama DPRD dan kemudian diterjemahkan ke dalam pelaksanaan program di lapangan.

DPRD Akan Menjadi Bagian Penting

Muchendi berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 bersama DPRD berlangsung objektif dan konstruktif.

Pembahasan tersebut diharapkan mempertimbangkan dua hal sekaligus, yakni kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan.

Artinya, proses politik anggaran tidak hanya berkaitan dengan menyepakati angka, tetapi juga menentukan program apa yang mendapat ruang fiskal dan masyarakat mana yang menjadi penerima manfaatnya.

Pemerintah dan DPRD akan memiliki peran penting untuk memastikan prioritas tersebut tidak berhenti sebagai narasi dalam dokumen anggaran.

Pada akhirnya, masyarakat tentu tidak hanya membutuhkan APBD yang terlihat besar di atas kertas.

Mereka membutuhkan pembangunan yang terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Hingga kini, rancangan perubahan APBD 2026 masih berada dalam proses pembahasan. Ukuran keberhasilannya baru dapat dinilai setelah kebijakan tersebut berjalan dan hasilnya dapat dilihat secara nyata.

Apakah perubahan APBD OKI 2026 benar-benar mampu mengubah belanja menjadi manfaat, atau kembali berhenti pada angka serapan anggaran?

Itulah yang akan menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam menjalankan anggaran hingga akhir tahun. (Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here