Beranda Kriminal Terungkap, Modus Transaksi Narkoba Diduga Masuk Permukiman Warga

Terungkap, Modus Transaksi Narkoba Diduga Masuk Permukiman Warga

8
0

PALI, cimutnews.co.id — Kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian menangkap seorang perempuan yang diduga terlibat sebagai pengedar ekstasi di Kecamatan Talang Ubi.

Penangkapan dilakukan di tengah permukiman warga melalui operasi penyamaran polisi. Namun muncul pertanyaan lain yang kini ikut mengemuka: sejauh mana peredaran narkoba sudah masuk ke lingkungan masyarakat biasa?

Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir mengamankan tersangka berinisial PA (34), seorang ibu rumah tangga asal Desa Karta Dewa, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan disebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy menjelaskan bahwa petugas lebih dulu melakukan penyelidikan sebelum menjalankan operasi undercover buy atau pembelian terselubung.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota melaksanakan undercover buy untuk memastikan keterlibatan tersangka. Penangkapan dilakukan saat transaksi berlangsung,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 30 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan logo.

Rinciannya terdiri dari 15 butir berlogo WhatsApp warna hijau dengan berat bruto 5,09 gram, 10 butir berlogo Heineken warna merah muda seberat 4,69 gram, serta 5 butir berlogo granat warna merah muda dengan berat 1,97 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, plastik klip, tisu, hingga bantal yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, peredaran narkotika di wilayah permukiman bukan lagi persoalan baru yang sepenuhnya asing bagi warga.

Sejumlah masyarakat mengaku mulai resah karena transaksi narkoba diduga semakin sulit dikenali, termasuk dengan modus yang dilakukan secara tertutup di lingkungan rumah.

Baca juga  Dandim 0106/Ateng Menghadiri Pembukaan Pacuan Kuda Dalam Rangka HUT Kota Takengon Ke 448 THN

“Kadang memang tidak kelihatan mencurigakan dari luar. Aktivitasnya biasa saja,” ujar seorang warga sekitar yang meminta namanya tidak disebutkan.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian warga yang berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka saja.

Mereka menilai jaringan peredaran narkotika biasanya melibatkan rantai distribusi yang lebih luas dan diduga tidak berdiri sendiri.

Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah penangkapan ini akan membuka jalur peredaran narkoba lain di wilayah PALI?

Berdasarkan temuan di lapangan, aparat memang kerap menghadapi tantangan dalam membongkar jaringan narkotika skala lokal karena pola transaksi yang terus berubah dan memanfaatkan komunikasi digital.

Penggunaan simbol atau logo tertentu pada pil ekstasi juga diduga menjadi bagian dari pola distribusi yang menyasar pasar tertentu.

Polisi menegaskan saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain uji laboratorium terhadap pil ekstasi, penyidik juga akan melakukan tes urine kepada tersangka guna mendalami dugaan keterlibatan lainnya.

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam kasus tersebut.

Sementara masyarakat berharap pengungkapan ini menjadi pintu masuk untuk memutus peredaran narkoba yang mulai meresahkan lingkungan permukiman warga.

Apakah kasus ini hanya melibatkan satu pelaku, atau justru membuka fakta lebih besar tentang peredaran narkotika di wilayah PALI? (Edi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here