
KOTA PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Jalan Keramasan, Kertapati, Palembang, disebut telah mencapai progres 81 persen. Pemerintah bahkan menargetkan fasilitas tersebut mulai beroperasi pada Oktober 2026.
Namun di tengah optimisme itu, muncul pertanyaan yang mulai ramai diperbincangkan: apakah proyek besar ini benar-benar mampu menjawab persoalan sampah Palembang yang selama ini dikeluhkan warga?
Kondisi tersebut mencuat saat Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Director Investment Fadli Rahman meninjau langsung lokasi pembangunan PSEL di kawasan Kertapati, Senin (20/4/2026).
Fadli menyebut proyek ini menjadi bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pengelolaan sampah sebagai agenda prioritas nasional.
Menurutnya, Palembang menjadi salah satu daerah yang dipilih untuk bertransformasi dari regulasi lama Perpres 35/2018 menuju skema terbaru dalam Perpres 109/2025.
“Kami bergerak cepat bersama pemerintah kota. Targetnya tahun ini proses peralihan selesai sehingga pengelolaan sampah bisa lebih berkelanjutan,” ujar Fadli.
Wali Kota Ratu Dewa juga menegaskan proyek ini bukan sekadar pembangunan fasilitas biasa. Ia mengklaim keberadaan PSEL nantinya akan memberi dampak ekonomi sekaligus lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Selain meminta penggunaan teknologi ramah lingkungan, Dewa juga menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal serta pelibatan UMKM di sekitar proyek.
“Kalau ini berjalan baik, Palembang punya pusat energi listrik dari limbah yang membanggakan,” katanya.
Namun fakta di lapangan menunjukkan persoalan sampah di Palembang masih belum sepenuhnya terurai.
Di sejumlah titik kota, tumpukan sampah rumah tangga masih kerap terlihat, terutama di kawasan padat penduduk dan pinggiran sungai. Sejumlah warga mengaku pengangkutan sampah belum sepenuhnya stabil, khususnya pada jam-jam tertentu.
“Kami berharap proyek ini benar-benar berdampak. Jangan cuma besar di peresmian, tapi sampah di lingkungan tetap menumpuk,” ujar seorang warga Kertapati yang meminta namanya tidak disebutkan.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian pelaku usaha kecil di sekitar lokasi proyek. Mereka berharap janji pelibatan UMKM tidak berhenti sebatas wacana.
“Kalau memang nanti ada peluang usaha untuk warga sekitar tentu bagus. Tapi hingga kini belum ada penjelasan rinci seperti apa bentuk keterlibatannya,” ungkap salah satu pedagang di kawasan Keramasan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan ekosistem pendukung proyek, terutama terkait integrasi pengelolaan sampah dari daerah penyangga seperti Ogan Ilir dan Banyuasin.
Kepala DLHK Palembang, Akhmad Mustain mengatakan pihaknya optimistis target operasional tercapai melalui kerja sama lintas daerah.
Menurutnya, potensi pasokan sampah dari wilayah sekitar cukup besar dan saat ini komunikasi masih berlangsung secara lisan.
“Masalah tenaga kerja juga akan kami dorong sebanyak-banyaknya dari warga lokal sesuai kebutuhan teknis,” jelasnya.
Sementara itu, pihak pengembang dari PT Indo Green Power memastikan tenaga kerja lokal sudah mulai diberikan pelatihan untuk mendukung operasional nantinya.
Meski demikian, sejumlah pengamat lingkungan menilai proyek pengolahan sampah modern bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut konsistensi pengelolaan, transparansi operasional, hingga pengawasan dampak lingkungan jangka panjang.
Apalagi, proyek serupa di beberapa daerah sebelumnya sempat menuai sorotan karena persoalan teknis dan efektivitas pengolahan sampah.
Hingga kini, belum semua warga benar-benar memahami bagaimana sistem kerja PSEL tersebut akan berjalan ketika mulai beroperasi nanti.
Apakah proyek ini benar-benar menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah Palembang, atau justru menghadirkan tantangan baru di kemudian hari? (Poerba)

















