
PALI, cimutnews.co.id — Gelombang desakan dari koalisi masyarakat, pemuda, dan para kepala desa di wilayah kerja Pertamina Adera Pengabuan (WKP) kian membesar. Mereka menuding perusahaan dan kontraktor di bawahnya mengabaikan ketentuan hukum dalam perekrutan tenaga kerja, terutama untuk posisi security, driver jasa, dan Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP).
Aspirasi tersebut bermula dari informasi lapangan mengenai kekurangan personel security. Kondisi itu disebut membuat sebagian petugas harus bekerja tanpa hari libur dan melewati batas jam kerja wajar sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta UU 6/2023 tentang Cipta Kerja. Kedua aturan tersebut mengharuskan pemberi kerja memenuhi standar waktu kerja, keselamatan, hingga hak cuti.
“Sudah lama tidak ada penambahan personel. Teman-teman security terpaksa terus bekerja tanpa jeda, dan itu bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan. Kondisi ini tidak bisa lagi dibiarkan,” ujar salah satu koordinator masyarakat saat ditemui di WKP Adera, Sabtu (6/12/2025).
Dugaan “Tenaga Ahli Terselubung” Picu Kemarahan Warga
Selain persoalan kekurangan petugas keamanan, tokoh desa juga menyoroti dugaan adanya praktik “tenaga ahli terselubung” yang dianggap bukan kebutuhan operasional, melainkan titipan oknum tertentu.
Menurut laporan warga, beberapa individu yang disebut sebagai “tenaga ahli” hanya muncul sesekali di lapangan, tidak memiliki keahlian khusus, namun mendapatkan fasilitas layaknya pekerja fungsional. Bahkan, mereka diduga ikut mengatur tenaga kerja lama.
“Ini praktik yang tidak sehat. TKJP banyak yang pensiun dan resign tapi tidak ada penggantinya. Sementara orang-orang titipan justru muncul dengan fasilitas lengkap. Ini permainan orang dalam, dan kami menolak keras,” tegas seorang kepala desa.
Data yang dihimpun masyarakat menyebut jumlah TKJP merosot di hampir seluruh fungsi penting, seperti HSSE, RAM, SCM, WO/WS, hingga fungsional lapangan lainnya. Namun kondisi itu tidak dibarengi proses rekrutmen baru.
Di sisi lain, kontrak driver KRP subkon Pertamina juga dikabarkan segera berakhir. Hal ini membuat masyarakat mendesak agar rekrutmen berikutnya dilakukan secara terbuka, sebagaimana model rekrutmen transparan yang pernah diterapkan PT PWS dan dinilai memberikan kesempatan lebih adil bagi putra-putri daerah.
Kepala Desa Sepakat: WKP Wajib Jadi Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Pada pertemuan Sabtu (6/12/2025), seluruh kepala desa di wilayah WKP menyampaikan sikap tegas. Mereka meminta rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara terbuka dan mengutamakan warga lokal.
“Jika tidak ada tindak lanjut dari perusahaan, kami siap menggelar aksi bersama masyarakat. Ini bukan ancaman—ini tuntutan atas hak yang selama ini diabaikan,” ujar seorang kades.
Kepala desa lainnya menambahkan:
“Kami seluruh kepala desa mendesak agar penerimaan tenaga kerja mematuhi aturan daerah. WKP Adera harus jadi prioritas, dan rekrutmen harus dilakukan secara terbuka. Kontraktor di WKP, termasuk rig perusahaan mana pun, wajib memberi kesempatan merata kepada warga di 19 desa.”
Aliansi Pemuda Kirim Surat Kedua: Buka Rekrutmen atau Aksi Besar
Pada Senin (8/12/2025), Hadi Prasmana, Koordinator Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3), menegaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat kedua kepada Pertamina Adera.
“Kami minta Field Manager segera memerintahkan pemenang tender dan seluruh kontraktor membuka rekrutmen secara terbuka. Masyarakat WKP berhak atas kesempatan kerja itu,” katanya.
Sikap itu turut diperkuat Wiko Candra, Ketua Aliansi Masyarakat Lematang (AML). Ia menegaskan bahwa perusahaan di Kabupaten PALI wajib mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati PALI mengenai kewajiban open recruitment.
“Tidak ada alasan untuk melanggar SE Bupati. Semua perusahaan wajib taat, termasuk Pertamina dan kontraktornya,” tegasnya.
Sementara itu, Abu Rizal alias Ijal Bakrie, Ketua PAC GEMARLAB Tanah Abang, memastikan bahwa batas waktu telah ditetapkan.
“Sampai 12 Desember 2025 kami tunggu. Kalau tidak ada respons, aksi besar dengan ratusan massa akan digelar 15 Desember di depan Komplek Pertamina Field Adera Pengabuan,” ujarnya.
Menurut Ijal, perusahaan seharusnya mendukung program pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran.
Konfirmasi Resmi Pertamina: Rekrutmen Transparan, Tapi Tak Menjawab Isu Utama
Sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang keberimbangan berita, wartawan dari Koalisi Perusahaan Media dan Cimutnews telah mengirim permintaan konfirmasi kepada Pertamina Adera Field, mencakup:
- Sikap atas tuntutan open recruitment
- Prioritas tenaga kerja lokal
- Koordinasi dengan kepala desa dan masyarakat
Pada Minggu (7/12/2025), Manager Adera Field, Adam Syukron Nasution, memberikan jawaban melalui pesan digital.
“Proses rekrutmen di lingkungan Pertamina dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional tanpa dipungut biaya apa pun,” tulisnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika ada oknum yang meminta pembayaran dengan mengatasnamakan perusahaan, hal itu bukan kebijakan Pertamina Hulu Rokan (PHR).
“Masyarakat diimbau melaporkan dugaan penyalahgunaan ke Pertamina Call Center 135 atau email pcc135@pertamina.com.”
Namun, jawaban resmi tersebut belum menjawab isu yang menjadi sorotan masyarakat, seperti:
– prioritas tenaga kerja lokal,
– dugaan tenaga ahli titipan,
– dan kekurangan petugas security di lapangan.
Kondisi Memanas, Aksi Besar Diprediksi Pecah 15 Desember
Jika sampai 12 Desember tidak ada langkah konkret dari perusahaan, polemik ini berpotensi memuncak menjadi aksi besar yang disebut sebagai “gelombang terbesar 2025” di kawasan WKP Adera.
Dari sisi perusahaan, mereka menegaskan prinsip transparansi. Namun bagi masyarakat, transparansi tersebut belum pernah terlihat secara nyata dalam beberapa tahun terakhir.
Tanpa perubahan kebijakan dan pengawasan tegas dari pemerintah daerah, relasi antara masyarakat dan perusahaan diperkirakan akan terus memanas. (Sholihin)

















