
OKU, cimutnews.co.id — Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sayidatul Fitriyah (27), seorang guru P3K SMPN 46 OKU, yang ditemukan meninggal dunia di kontrakannya di Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena berlangsung misterius, sebelum akhirnya pelaku yang bernama Riko Irawan (29) menyerahkan diri pada Jumat dini hari, 21 November 2025.
Penyerahan diri pelaku melalui pihak keluarga dan Kepala Desa Sukapindah menjadi titik terang penting dalam penyidikan. Polisi memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan Kasus yang Menjawab Keresahan Publik
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., dalam konferensi pers di Mapolres OKU, menegaskan bahwa pihaknya memberi perhatian serius pada kasus ini. Selain menimbulkan korban jiwa, pelaku juga membawa kabur barang milik korban sehingga menambah unsur tindak pidana.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi oleh Waka Polres OKU Kompol Eryadi Yuswanto, Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, serta pejabat utama lainnya. Mereka memaparkan kronologi kejadian mulai dari tindakan pelaku hingga proses pelariannya.
Awal Kejadian: Pertengkaran Rumah Tangga yang Memicu Pelarian
Kasus ini bermula pada Selasa malam, 18 November 2025. Pelaku yang sedang terlibat pertengkaran dengan istrinya memutuskan keluar dari rumah dan mencari tempat untuk menenangkan diri. Ia kemudian bermalam di sebuah bedeng kosong di samping kontrakan milik korban.
Malam itu, korban sempat mendengar suara mencurigakan di sekitar bangunan kosong lalu menghubungi pemilik kontrakan untuk memeriksanya. Namun pemeriksaan tidak langsung membuahkan hasil karena pelaku berhasil bersembunyi.
Aksi Pelaku: Masuk Lewat Plafon dan Panik Saat Bertemu Korban
Keesokan harinya, ketika pemilik bangunan datang untuk memeriksa lokasi, pelaku justru semakin panik. Ia naik ke atas bangunan dan masuk ke kontrakan korban melalui bagian plafon.
Sekitar pukul 13.00 WIB, korban tiba di rumah tanpa mengetahui bahwa ada seseorang yang bersembunyi di dalam. Saat melihat pelaku, korban spontan berteriak meminta pertolongan.
Menurut keterangan polisi, inilah momen yang membuat pelaku panik dan bertindak nekat.
Korban Dibekap, Diikat, hingga Kehilangan Nyawa
Kapolres OKU menjelaskan bahwa pelaku langsung membekap mulut korban untuk menghentikan teriakan. Korban kemudian didorong ke kasur dan tangan serta kakinya diikat menggunakan dasi dan jilbab milik korban.
“Dari pengakuan tersangka, ia membekap korban hingga tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil telepon genggam korban. Ia kemudian melarikan diri ke rumah keluarganya untuk mencari perlindungan.
Keluarga Menyerahkan Pelaku ke Polisi
Pelarian Riko tidak berlangsung lama. Merasa tertekan dan takut, keluarga akhirnya mengambil keputusan untuk menyerahkannya ke pihak berwajib. Menurut pihak keluarga, penyerahan dilakukan agar proses hukum dapat berjalan dan kasus tidak semakin melebar.
“Ini adalah keputusan keluarga agar semuanya terang dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kepala Desa Sukapindah yang turut mengantar pelaku ke Polres.
Penyidikan Berlanjut, Polisi Pastikan Proses Profesional
Polres OKU menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan. Penyidik tengah mengumpulkan barang bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, hingga menelusuri motif lengkap di balik tindakan pelaku.
Kapolres memastikan bahwa penyidik bekerja berdasarkan prosedur hukum yang berlaku dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kami pastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan profesionalitas kepolisian,” ujar Kapolres.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tetap waspada dan memperkuat keamanan lingkungan, terutama bagi warga yang tinggal sendiri. (Agus)

















