Beranda Palembang Wali Kota Ratu Dewa Sampaikan Raperda APBD Palembang 2026, Fokus pada Pelayanan...

Wali Kota Ratu Dewa Sampaikan Raperda APBD Palembang 2026, Fokus pada Pelayanan Dasar dan Kualitas Hidup Warga

58
0
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang, Rabu (26/11/2025).(Foto: Poerba/cimutnew.co.id)

strategis dalam merancang arah pembangunan kota tahun depan. Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang, Rabu (26/11/2025).

Penyampaian Raperda ini merupakan agenda penting sebagai bagian dari proses konstitusional dan pengelolaan tata kelola pemerintahan yang transparan. Melalui pidato pengantarnya, Wali Kota menegaskan bahwa arah APBD 2026 difokuskan pada peningkatan pelayanan dasar serta kualitas kehidupan masyarakat Kota Palembang.

Pendapatan Daerah 2026 Ditargetkan Rp 4,6 Triliun

Dalam uraian awalnya, Ratu Dewa menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah Kota Palembang tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp 4.601.378.591.626. Angka ini disusun berdasarkan proyeksi ekonomi daerah, arah kebijakan fiskal nasional, serta potensi nyata yang dimiliki Kota Palembang.

“Target Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 telah mempertimbangkan kebijakan makro, potensi daerah, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota perlu menggali potensi pajak dan retribusi secara optimal, tanpa membebani masyarakat. Pendekatan yang diambil adalah meningkatkan efektivitas layanan, digitalisasi administrasi, serta memperluas basis pendapatan melalui sektor ekonomi produktif yang mulai bangkit pascapandemi.

Belanja Daerah Diproyeksikan Rp 4,67 Triliun, Difokuskan untuk Pelayanan Publik

Sementara itu, Belanja Daerah Kota Palembang 2026 diproyeksikan sebesar Rp 4.679.113.606.157. Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai sektor prioritas, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, peningkatan kualitas lingkungan, hingga pelayanan sosial bagi kelompok rentan.

Ratu Dewa menegaskan bahwa penyusunan alokasi belanja ini tidak hanya mengikuti kebutuhan teknis, tetapi juga aspirasi masyarakat yang diserap melalui berbagai forum konsultasi publik.

Baca juga  Kejati Sumsel Gelar Ekspos Restorative Justice, Tindak Pidana KDRT Jadi Sorotan

“Anggaran ini disusun dengan mempedomani kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama DPRD,” ujar Ratu Dewa.

Pemerintah Kota menyatakan komitmennya untuk menjaga tata kelola yang efisien, menghindari pemborosan anggaran, serta memastikan setiap rupiah dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

APBD untuk Kepentingan Publik: Sinkron dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi

Selain memaparkan struktur pendapatan dan belanja, Wali Kota juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Pemerintah Pusat. Hal ini diperlukan agar program pembangunan berjalan sinergis dan efektif.

Beberapa prioritas yang akan mendapat perhatian khusus dalam APBD 2026 antara lain:

  • Peningkatan kualitas pendidikan, termasuk penyediaan sarana belajar dan kesejahteraan tenaga pendidik.
  • Penguatan layanan kesehatan masyarakat, terutama pencegahan penyakit, fasilitas Puskesmas, dan layanan kesehatan ibu-anak.
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, seperti jalan, drainase, jaringan air bersih, dan pengelolaan sampah.
  • Penanganan banjir dan kualitas lingkungan, mengingat Palembang merupakan kota beriklim tropis dengan curah hujan tinggi.
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM dan sektor informal.

Dengan fokus anggaran pada sektor-sektor tersebut, Pemerintah Kota berharap kualitas layanan publik semakin merata, berkelanjutan, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

DPRD Palembang akan Bahas Raperda APBD 2026

Pengajuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan amanat Undang-Undang yang wajib dilaksanakan oleh Kepala Daerah. Dengan disampaikannya rancangan ini dalam Paripurna, kini pembahasan berada di tangan legislatif untuk dilakukan pendalaman, evaluasi, dan penyempurnaan.

Ratu Dewa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang atas kerja sama yang selama ini terjalin dalam penyusunan KUA–PPAS hingga Raperda APBD.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD. Kami berharap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas dan memperoleh Persetujuan Bersama,” tutup Wali Kota.

Baca juga  Senator Eva Susanti Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Budidaya Ikan Lele

Dengan disampaikannya Raperda ini, Palembang bersiap melangkah menuju tahun anggaran baru dengan optimisme yang kuat. Pemerintah Kota berkomitmen menjaga stabilitas fiskal dan memastikan anggaran tahun 2026 dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan kota yang lebih maju dan berdaya saing. (Poerba)