Home Nasional Pemindahan 1.882 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan: Upaya Perkuat Keamanan Lapas Hingga...

Pemindahan 1.882 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan: Upaya Perkuat Keamanan Lapas Hingga Akhir 2025

41
0
Petugas pemasyarakatan melakukan pemeriksaan dan administrasi sebelum narapidana diberangkatkan menuju Nusakambangan. (Foto: Timred/CN)

Jakarta, cimutnews.co.id – Pemerintah terus memperketat pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia. Hingga akhir tahun 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat sudah 1.882 narapidana risiko tinggi (high risk) dipindahkan ke berbagai lapas berpengamanan maksimum dan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan langkah pemindahan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman, bersih dari narkoba, dan bebas dari peredaran telepon genggam. Kebijakan ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban yang kerap muncul akibat aktivitas ilegal narapidana berisiko tinggi.

Pemindahan sebagai Upaya Menihilkan Gangguan Keamanan

Mashudi menjelaskan, kebijakan pemindahan bukan sekadar langkah represif, tetapi juga upaya sistematis untuk menerapkan pola pembinaan dan pengamanan berdasarkan tingkat risiko narapidana. Semua narapidana high risk yang dipindahkan sebagian besar terlibat kasus narkotika, kejahatan terorganisir, hingga tindak pidana dengan potensi mengganggu stabilitas keamanan dalam lapas.

Sampai menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap upaya ini berdampak besar terhadap peningkatan keamanan dan ketertiban, khususnya zero narkotika dan handphone, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” ujar Mashudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, keberadaan narapidana berisiko tinggi di lapas umum sering kali memicu berbagai gangguan, mulai dari kasus pengendalian narkoba dari balik jeruji hingga provokasi antarwarga binaan. Dengan memusatkan mereka di Nusakambangan—yang memiliki fasilitas pengamanan lebih ketat—pemerintah berharap gangguan tersebut bisa ditekan secara signifikan.

Fokus pada Perubahan Perilaku Narapidana

Lebih jauh, Mashudi menegaskan bahwa pemindahan ke lapas berpengamanan ketat bukan semata-mata untuk memisahkan narapidana high risk dari populasi umum, tetapi juga menjadi bagian penting dari program pembinaan yang lebih terarah.

Baca juga  Pelayanan Prima Disnakertrans Muba: 478 Pencari Kerja Daftar Kartu Kuning pada Triwulan IV 2025

“Tujuan terpenting adalah mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik, agar kelak bisa kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum,” ungkapnya.

Nusakambangan selama ini dikenal sebagai pulau pemasyarakatan dengan sistem keamanan berlapis, fasilitas rehabilitasi terkontrol, serta lingkungan yang mendukung proses pembinaan narapidana kategori khusus.

Pemindahan Terbaru: 130 Narapidana dari Jambi, Riau, dan Banten

Pada Sabtu (27/12), Ditjenpas kembali melakukan pemindahan gelombang terbaru. Kali ini, 130 narapidana high risk dari tiga wilayah—Jambi, Riau, dan Banten—diangkut menuju beberapa lapas berbeda di Nusakambangan.

Rinciannya sebagai berikut:

  • 5 narapidana ditempatkan di Lapas Batu
  • 31 narapidana di Lapas Karanganyar
  • 17 narapidana di Lapas Besi
  • 30 narapidana di Lapas Gladakan
  • 17 narapidana di Lapas Narkotika
  • 30 narapidana di Lapas Ngaseman

Setiap lapas tersebut memiliki spesifikasi pengamanan yang berbeda, tergantung tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan narapidana.

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, mengatakan pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Kantor Wilayah Jambi, Riau, Banten, serta aparat kepolisian.

“Penerimaan dilakukan sesuai SOP, meliputi pemeriksaan kesehatan dan proses administrasi lainnya,” kata Irfan.

Komitmen Ditjenpas: Keamanan Lapas sebagai Prioritas Nasional

Pengamanan lapas dan rutan dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian utama pemerintah pusat, terutama setelah serangkaian insiden yang melibatkan jaringan narkoba, penggunaan ponsel ilegal, hingga kerusuhan yang dipicu narapidana berisiko tinggi.

Dengan strategi pemindahan massal ini, Ditjenpas menargetkan:

  • Zero narkotika di lapas dan rutan
  • Zero handphone dan seluruh alat komunikasi ilegal
  • Pengawasan ketat terhadap narapidana dengan risiko tinggi
  • Pembinaan yang efektif dan berjenjang sesuai tingkat risiko
  • Peningkatan keamanan nasional melalui pemusatan narapidana berbahaya
Baca juga  Peringati Hari Gizi Nasional, KAI Logistik Salurkan 300 Paket Gizi untuk Warga Marunda

Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan reformasi pemasyarakatan yang menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, termasuk kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Membangun Sistem Pemasyarakatan yang Lebih Baik

Pemindahan 1.882 narapidana high risk ke Nusakambangan bukan hanya angka, melainkan gambaran seriusnya pemerintah dalam menata ulang sistem pemasyarakatan. Fokusnya bukan sekadar pemisahan fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang memungkinkan pembinaan berjalan lebih efektif tanpa terganggu aktivitas ilegal.

Dengan pengamanan berlapis, pendampingan profesional, serta pembinaan berkelanjutan, diharapkan narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik dan kesadaran hukum yang lebih kuat. (Timred/CN)