
OKU Timur, cimutnews.co.id – Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, mencatat capaian kerja yang cukup signifikan dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika di wilayah setempat. Sebanyak 87 pelaku berhasil diamankan, lengkap dengan sejumlah barang bukti yang jumlahnya meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam laporan akhir tahun, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres OKU Timur dalam memerangi narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
Barang Bukti Meningkat, Meski Jumlah Pelaku Turun
Dari total 87 pelaku, 14 orang ditangkap dengan barang bukti 1.180,5 butir pil ekstasi, disusul empat pelaku dengan barang bukti ganja seberat 3.920,69 gram, serta 69 pelaku dengan barang bukti sabu seberat 1.347,15 gram.
Jika dilihat dari jumlah tersangka, angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai 90 pelaku. Namun fakta menarik muncul pada sisi barang bukti: terjadi lonjakan signifikan.
Pada tahun 2024, Polres OKU Timur hanya menyita 249,8gram sabu dan 56,5 butir ekstasi. Sementara pada 2025, jumlah barang bukti yang diamankan melonjak berlipat-lipat, khususnya dari kasus ekstasi dan sabu.
Untuk barang bukti ganja, memang terjadi penurunan jika dibandingkan 2024 yang mencapai 35,905 kilogram. Namun angka tahun ini tetap menunjukkan bahwa peredaran ganja masih menjadi ancaman nyata di wilayah OKU Timur.
Indikator Turunnya Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, menyebut bahwa penurunan jumlah pelaku bisa menjadi indikator positif berkurangnya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Penurunan ini menunjukkan bahwa jajaran Polres OKU Timur, terutama Satres Narkoba, telah bekerja maksimal dalam menekan peredaran narkoba di wilayah ini,” ujarnya.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa pencapaian ini bukan alasan untuk berpuas diri. Ia menilai, peredaran narkoba merupakan masalah yang terus bergerak dinamis dan membutuhkan pengawasan berkelanjutan.
Kolaborasi dengan Pemerintah dan Masyarakat Diperkuat
Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, Kapolres memastikan pihaknya akan terus membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, tokoh masyarakat, tokoh agama, komunitas pemuda, hingga lembaga pendidikan.
“Kami tidak berhenti di sini. Tahun 2025 telah menjadi evaluasi, dan kami akan terus berbenah. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu peran semua pihak,” tegasnya.
Selain penindakan, edukasi pencegahan juga akan diperkuat. Penyuluhan terhadap pelajar, pengawasan daerah rawan, serta patroli rutin akan terus dioptimalkan.
Imbauan untuk Masyarakat: Jangan Terjerumus Narkoba
Kapolres OKU Timur juga menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Menurutnya, selain merusak kesehatan dan masa depan, penyalahgunaan narkoba juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar. Narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” pesannya.
Ia menekankan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika. Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Kasat Narkoba: Kinerja 2026 Ditargetkan Lebih Baik
Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Guntur Iswahyudi, S.H., menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi baru untuk tahun 2026 dengan memperkuat pengawasan di titik-titik rawan serta memperluas jaringan informasi.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolres, kami tidak berpuas diri dengan capaian tahun 2025. Tahun depan kami targetkan pengungkapan lebih maksimal. Kami akan terus berbenah untuk memperkuat kinerja,” ujarnya.
Guntur menegaskan bahwa Satres Narkoba akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, BNN, dan komunitas masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar.
Kesimpulan: Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut
Prestasi Polres OKU Timur sepanjang 2025 menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkoba. Penurunan jumlah tersangka di satu sisi, dan peningkatan barang bukti di sisi lain, menjadi dua indikator penting bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang perlu dihadapi bersama.
Dengan dukungan masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen daerah, Polres OKU Timur optimistis dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba lebih jauh pada tahun 2026. (Agus)


















