Beranda Kriminal Ngaku Petugas, Pelaku Curas di OKU Timur Dibekuk Cepat

Ngaku Petugas, Pelaku Curas di OKU Timur Dibekuk Cepat

5
0
Petugas Satreskrim Polres OKU Timur menunjukkan barang bukti sepeda motor dan ponsel hasil pengungkapan kasus curas di Martapura. (foto: timred/CN/)

MARTAPURA, cimutnews.co.id — Seorang pelajar di OKU Timur diduga menjadi korban aksi curas dengan modus yang tidak biasa.

Pelaku disebut datang layaknya petugas resmi, meminta identitas korban, bahkan sempat memfoto wajah korban sebelum melakukan kekerasan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, modus seperti ini mulai membuat masyarakat kesulitan membedakan antara pemeriksaan resmi dan aksi kriminal.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Merdeka, kawasan Taman Bakti Tani, Desa Sungai Tuha Jaya, Kecamatan Martapura, Jumat malam (24/4/2026).

Korban berinisial ANH (20), seorang pelajar, kehilangan satu unit sepeda motor dan telepon genggam setelah diduga diintimidasi dua pelaku.

Modus Pura-Pura Jadi Petugas

Berdasarkan hasil penelusuran CimutNews.co.id, pelaku diduga lebih dulu meyakinkan korban dengan mengaku sebagai petugas dari sebuah kantor.

Dengan dalih pemeriksaan identitas, pelaku meminta korban menunjukkan KTP.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil ponsel korban dan mendokumentasikan wajah korban sebelum aksi kekerasan terjadi.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, penggunaan atribut atau gaya layaknya petugas untuk melakukan kejahatan jalanan bukan pertama kali terjadi di sejumlah daerah.

Modus seperti ini dinilai membuat korban lebih mudah percaya dan sulit melakukan perlawanan.

Setelah korban berada dalam tekanan, pelaku diduga melakukan pemukulan dan membawa kabur kendaraan serta telepon genggam milik korban.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa sering modus serupa sudah terjadi namun tidak dilaporkan secara terbuka.

Polisi Bergerak Kurang dari 48 Jam

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan intensif.

Tim Opsnal Shadow Walet yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Apriadi akhirnya berhasil menangkap tersangka AP (30) pada Minggu malam (26/4/2026) di wilayah Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura.

Baca juga  Gubernur Herman Deru Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan Operasi Lilin Musi, Pastikan Ibadah Natal di Palembang Berjalan Aman dan Kondusif

Menurut kepolisian, tersangka diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A35 milik korban.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur Rendi Ramadhona mengatakan pengungkapan cepat dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum OKU Timur. Penangkapan tersangka dalam waktu kurang dari 48 jam merupakan bukti kesigapan personel di lapangan,” ujar Rendi.

Satu Pelaku Masih Buron

Meski satu tersangka sudah diamankan, polisi menyebut masih ada satu pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan masyarakat yang mulai khawatir terhadap maraknya modus kejahatan yang menyerupai pemeriksaan resmi.

Sejumlah warga mengaku kini lebih waspada ketika dihentikan orang tak dikenal di jalan.

“Kalau sekarang ada yang mengaku petugas di jalan, orang pasti jadi curiga,” ujar salah satu warga Martapura.

Modus Jalanan yang Kian Beragam

Kasus ini memperlihatkan bagaimana pola kejahatan jalanan mulai berkembang dengan memanfaatkan psikologis korban.

Alih-alih menggunakan ancaman secara langsung sejak awal, pelaku diduga terlebih dahulu membangun kepercayaan agar korban tidak melawan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, korban kejahatan dengan modus serupa sering kali baru menyadari penipuan ketika situasi sudah tidak aman.

Hal ini membuat edukasi kewaspadaan masyarakat menjadi semakin penting, terutama bagi pelajar dan pengguna jalan yang beraktivitas malam hari.

Polisi Imbau Warga Waspada

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga  Dengan Cara Menyamar, Polrestabes Palembang Tangkap Pengedar Sabu

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” ujar Nandang.

Hingga kini, pengejaran terhadap satu pelaku lain masih terus dilakukan.

Publik pun menunggu apakah pengembangan kasus ini akan mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.

Apakah modus berpura-pura sebagai petugas ini hanya dilakukan sekali, atau sebenarnya sudah lebih sering terjadi di jalanan?

(timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here