Beranda OKI Mandira Manfaat JKN Dirasakan Warga OKI, Akses Cuci Darah Tanpa Biaya Antar Pemkab...

Manfaat JKN Dirasakan Warga OKI, Akses Cuci Darah Tanpa Biaya Antar Pemkab Raih UHC Awards 2026

50
0
Bupati OKI H. Muchendi menerima UHC Awards 2026 Kategori Pratama dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC di JIEXPO Kemayoran. (Foto : Asep/cimutnews.co.id)

OKI, cimutnews.co.id — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya ditanggung pemerintah daerah terus memberi dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Akses layanan kesehatan kini dapat dinikmati tanpa beban biaya, termasuk bagi warga dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rutin.

Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Sejak didiagnosis mengalami gagal ginjal, Muslimin harus menjalani prosedur cuci darah secara berkala. Berkat kepesertaan JKN yang aktif dan dibiayai oleh pemerintah daerah, ia dapat menjalani pengobatan tanpa rasa khawatir terhadap biaya.

“Alhamdulillah, saya sudah terlindungi JKN sehingga tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini benar-benar menolong hidup saya,” ujar Muslimin.

Kisah Muslimin menjadi potret nyata keberhasilan Pemerintah Kabupaten OKI dalam memperluas akses layanan kesehatan yang adil dan berkelanjutan. Komitmen tersebut mengantarkan Pemkab OKI meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Pratama di tingkat nasional.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa hambatan biaya. Penilaian UHC dilakukan secara menyeluruh, mencakup tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keaktifan peserta, serta ketepatan dan kelengkapan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir per 1 Januari 2026 telah mencapai 81,85 persen dari total jumlah penduduk. Angka tersebut menunjukkan progres signifikan dalam perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Baca juga  Investigasi CimutNews: Lampu Jalan Mati Berbulan-Bulan di Gandus, Warga Terancam Gelap & Kriminalitas — Pemkot Diminta Bertindak

Selain itu, cakupan kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah—yang mencakup pekerja sektor informal dan warga kurang mampu dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah—telah mencapai 95,90 persen. Artinya, hampir seluruh kelompok rentan di OKI telah mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang memadai.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ogan Komering Ilir, Yusfika, menyebut capaian tersebut sebagai hasil komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari akses layanan kesehatan. “Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Ogan Komering Ilir telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk kelompok masyarakat kurang mampu yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Yusfika, keberhasilan mencapai UHC tidak hanya mencerminkan kinerja administratif yang baik, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat. “Ini membuktikan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau,” katanya.

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menegaskan bahwa capaian UHC merupakan buah dari kerja kolektif dan sinergi lintas sektor. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dukungan aktif masyarakat.

“Penghargaan ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat OKI memperoleh layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Muchendi.

Meski telah meraih status UHC, Pemkab OKI menegaskan tidak akan berhenti pada capaian tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memastikan keaktifan kepesertaan JKN, serta memperkuat layanan kesehatan primer agar semakin dekat dan mudah diakses masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan.

“Kami menyadari bahwa UHC bukan sekadar angka kepesertaan. Ini adalah tanggung jawab besar untuk memastikan layanan kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Muchendi.

Baca juga  Doa Bersama Lintas Agama untuk Pilkada Damai dan Sejuk di OKI

Kehadiran JKN yang dirasakan langsung oleh warga seperti Muslimin menjadi bukti bahwa kebijakan kesehatan yang inklusif mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan jaminan kesehatan yang berkelanjutan, warga dapat menjalani pengobatan secara layak tanpa harus terbebani persoalan biaya.

Melalui raihan UHC Awards 2026 ini, Pemkab OKI berharap sinergi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Pemerintah daerah optimistis, dengan kebijakan yang tepat sasaran dan dukungan semua pihak, akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat OKI dapat terus terjaga. (Asep)