
OKI, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengambil langkah strategis dengan menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung dalam pengelolaan barang milik daerah serta optimalisasi piutang daerah.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperbaiki tata kelola aset pemerintah yang selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelayanan publik dan meningkatkan pendapatan daerah.
Namun, di balik penandatanganan nota kesepakatan tersebut, muncul pertanyaan yang juga menjadi perhatian publik. Sejauh mana kerja sama ini nantinya benar-benar berdampak terhadap pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum seluruhnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat?
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung antara Pemerintah Kabupaten OKI dengan Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penataan aset serta penyelesaian piutang daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan bahwa pengelolaan aset daerah tidak cukup hanya berhenti pada proses administrasi maupun pencatatan semata.
Menurutnya, setiap aset yang dimiliki pemerintah harus mampu memberikan nilai manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten OKI untuk memastikan seluruh barang milik daerah dikelola secara tertib dan optimal. Aset daerah harus memiliki nilai manfaat yang jelas dan dapat mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah,” ujar Muchendi.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan DJKN diharapkan mampu memperkuat kapasitas pemerintah daerah mulai dari penataan, pemanfaatan hingga optimalisasi aset yang dimiliki.
Selain itu, pengelolaan piutang daerah juga menjadi bagian penting agar potensi penerimaan daerah dapat meningkat melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Namun Fakta di Lapangan Menunjukkan…
Meski komitmen tersebut mendapat apresiasi, persoalan pengelolaan aset pemerintah sebenarnya bukan isu baru.
Berdasarkan temuan di lapangan dan berbagai evaluasi pemerintahan selama beberapa tahun terakhir, masih terdapat aset pemerintah di berbagai daerah yang pemanfaatannya belum optimal. Sebagian aset diketahui masih berupa lahan maupun bangunan yang belum menghasilkan nilai ekonomi secara maksimal, sementara sebagian lainnya masih menghadapi persoalan administrasi maupun legalitas.
Di sisi lain, kondisi berbeda juga kerap dirasakan masyarakat ketika sejumlah fasilitas publik memerlukan peningkatan kualitas, sementara pemerintah masih memiliki aset yang berpotensi dikembangkan untuk mendukung pelayanan tersebut.
Kondisi demikian tidak secara otomatis menggambarkan situasi seluruh aset di Kabupaten OKI. Namun, hal itu menjadi tantangan yang umum dihadapi banyak pemerintah daerah sehingga kerja sama dengan DJKN dinilai memiliki arti penting apabila benar-benar mampu diwujudkan dalam langkah konkret.
DJKN Siap Dampingi Penataan Aset
Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, Ferdinan Lengkong, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan sesuai kewenangan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan daerah.
Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah memerlukan sinergi yang kuat agar aset tidak hanya tercatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif.
“Pengelolaan barang milik daerah membutuhkan sinergi dan komitmen bersama. DJKN siap memberikan dukungan dan pendampingan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki agar aset daerah dapat dikelola secara tertib, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa optimalisasi aset harus memperhatikan aspek legalitas, administrasi hingga nilai ekonomis agar mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan secara berkelanjutan.
Selain aset, DJKN juga menyoroti pentingnya penanganan piutang daerah secara terukur sehingga potensi penerimaan daerah tidak hilang dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
Harapan Masyarakat Tak Sekadar Penandatanganan
Sejumlah warga yang ditemui cimutnews.co.id berharap kerja sama tersebut tidak berhenti sebatas penandatanganan dokumen.
Menurut mereka, yang paling dirasakan masyarakat adalah ketika aset milik pemerintah benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, membuka peluang investasi, serta memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Beberapa pihak juga menilai keterbukaan informasi mengenai pemanfaatan aset daerah menjadi bagian penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana kekayaan daerah dikelola secara efektif.
Tantangan Berikutnya Ada pada Implementasi
Kesepakatan antara Pemkab OKI dan DJKN menjadi fondasi awal menuju tata kelola aset yang lebih baik.
Namun implementasi di lapangan akan menjadi faktor penentu keberhasilan kerja sama tersebut. Penguatan administrasi, penyelesaian legalitas aset, hingga optimalisasi pemanfaatan membutuhkan proses yang tidak singkat.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah seluruh potensi aset daerah nantinya benar-benar mampu memberikan nilai tambah terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, atau masih akan menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaannya.
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai target aset yang akan diprioritaskan untuk dioptimalkan maupun besaran potensi peningkatan pendapatan daerah dari kerja sama tersebut. Perkembangan implementasinya menjadi hal yang patut terus dicermati publik. (Asep)

















