
Jakarta, cimutnews.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, guna memastikan secara resmi kapan Hari Raya Idul Fitri ditetapkan di Indonesia.
Sidang isbat ini merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, dengan menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).
Libatkan Banyak Pihak dan Pakar
Sidang isbat akan dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga sejumlah lembaga teknis seperti BMKG, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Planetarium.
Selain itu, para pakar falak dari organisasi kemasyarakatan Islam dan Tim Hisab Rukyat Kemenag juga turut dilibatkan untuk memberikan data dan analisis ilmiah terkait posisi hilal.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa rangkaian sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal.
“Seperti biasa, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Setelah itu dilanjutkan dengan sidang tertutup sebelum akhirnya diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Posisi Hilal dan Data Astronomi
Berdasarkan perhitungan hisab, pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan sudah berada di atas ufuk.
Abu Rokhmad menyebutkan, ketinggian hilal berkisar antara 0°54’27’’ hingga 3°7’52’’, dengan sudut elongasi antara 4°32’40’’ hingga 6°06’11’’.
Selain itu, ijtimak atau konjungsi menjelang Syawal diprediksi terjadi pada pukul 08.23 WIB di hari yang sama.
“Meski secara hisab hilal sudah berada di atas ufuk, penetapan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia,” jelasnya.
Pemantauan Hilal di 117 Titik
Untuk memastikan akurasi penentuan, Kemenag akan melakukan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengamatan ini melibatkan Kantor Wilayah Kemenag, Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi Islam, serta instansi terkait lainnya.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga keseragaman penetapan hari besar keagamaan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Menunggu Keputusan Resmi Pemerintah
Sidang isbat menjadi momen penting yang selalu dinantikan masyarakat setiap tahunnya, terutama menjelang Idul Fitri. Keputusan yang dihasilkan akan menjadi acuan resmi dalam penetapan Hari Raya Lebaran di Indonesia.
Dengan melibatkan berbagai pihak dan pendekatan ilmiah serta keagamaan, pemerintah berharap hasil sidang isbat dapat diterima secara luas oleh seluruh umat Islam.
“Penetapan awal Syawal 1447 H akan menunggu laporan hasil rukyatul hilal dari seluruh daerah yang kemudian dibahas dalam sidang isbat,” tegas Abu Rokhmad. (Timred/CN)
Sumber : Kementerian Agama RI

















