Beranda Nusantara Judi Online Medan Dibongkar Polda Sumut, 19 Tersangka Terhubung Jaringan Kamboja

Judi Online Medan Dibongkar Polda Sumut, 19 Tersangka Terhubung Jaringan Kamboja

10
0
1. Aparat Polda Sumut menunjukkan barang bukti pengungkapan jaringan judi online di Medan dalam konferensi pers.(Foto:Humas Polri/ CN)

SUMATERA UTARA, cimutnews.co.id – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online berskala besar yang beroperasi di Kota Medan. Dalam penggerebekan di dua apartemen berbeda pada Kamis (26/3), polisi mengamankan 19 orang tersangka.

Para pelaku diketahui memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pemimpin (leader), operator sistem, hingga telemarketing. Polisi menduga jaringan ini terhubung dengan operator judi online di luar negeri, khususnya Kamboja.

Kronologi Pengungkapan Kasus Judi Online Medan

Penyelidikan Aktivitas Mencurigakan

Kasus ini terungkap setelah tim Ditressiber Polda Sumut melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah apartemen di Kota Medan. Aktivitas tersebut diduga terkait operasional perjudian daring yang berlangsung secara tersembunyi.

Penyelidikan dilakukan secara intensif selama beberapa waktu dengan memantau pola komunikasi dan transaksi digital yang mengarah pada aktivitas ilegal.

Penggerebekan di Dua Lokasi

Operasi penindakan dilakukan secara serentak di dua lokasi berbeda. Polisi berhasil mengamankan 19 tersangka tanpa adanya perlawanan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • Perangkat komputer dan laptop
  • Telepon genggam operasional
  • Data transaksi perjudian
  • Akses ke platform judi online luar negeri

Barang bukti tersebut kini tengah dianalisis untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Struktur Jaringan dan Peran Tersangka

Sistem Terorganisir dan Terstruktur

Polda Sumut mengungkap bahwa jaringan ini bekerja secara sistematis dengan pembagian tugas yang jelas. Setiap pelaku memiliki peran spesifik dalam menjalankan operasional judi online.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menyebutkan bahwa salah satu tersangka berinisial TL berperan sebagai leader utama dalam jaringan tersebut.

“TL memiliki peran lebih tinggi dibandingkan tujuh orang lainnya. Dari dua TKP, leader-nya sama, dan dia juga mengakui merekrut pelaku lain berinisial BH,” ujarnya.

Baca juga  Satreskrim polres Blitar Gelar pers rilis pengungkapan Kasus pencurian Kotak amal dan Sepeda Motor, Empat diduga Tersangka diamankan

Pembagian Peran Pelaku

Dalam jaringan ini, peran pelaku terbagi sebagai berikut:

  • Leader: Mengendalikan operasional dan merekrut anggota
  • Operator: Mengelola sistem dan akun perjudian
  • Telemarketing: Menghubungi serta mencari calon pemain
  • Admin: Mengatur transaksi dan komunikasi pengguna

Struktur ini menunjukkan bahwa praktik judi online tidak dilakukan secara acak, melainkan sebagai bisnis ilegal yang terorganisir.

Jaringan Judi Online Terhubung Kamboja

Operasi Lintas Negara

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa jaringan ini telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun di Medan. Aktivitas tersebut dilakukan secara konsisten dan tersembunyi dari pantauan publik.

Polisi menduga kuat adanya keterkaitan dengan operator judi online yang berbasis di Kamboja.

Beberapa indikasi keterlibatan jaringan internasional antara lain:

  • Server utama berada di luar negeri
  • Sistem dikendalikan secara remote
  • Perekrutan pelaku dilakukan secara lokal

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa praktik judi online telah menjadi jaringan lintas negara yang sulit diberantas tanpa kerja sama internasional.

Dampak Judi Online bagi Masyarakat

Ancaman Sosial dan Ekonomi

Keberadaan judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Dalam beberapa kasus, aktivitas ini memicu masalah serius yang merugikan individu maupun keluarga.

Risiko yang Ditimbulkan

Beberapa dampak negatif yang ditimbulkan antara lain:

  • Kerugian finansial dalam jumlah besar
  • Meningkatnya potensi tindak kriminal
  • Ketergantungan atau adiksi perjudian
  • Rusaknya hubungan keluarga dan sosial

Fenomena ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi merusak stabilitas sosial dalam jangka panjang.

Upaya Polda Sumut Memberantas Judi Online

Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik judi online, termasuk mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan yang lebih besar.

Baca juga  Berbagi Berkah Ramadhan, Satlantas Polres Blitar Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Pengembangan penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran dana yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan digital dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian daring.

(Timred/CN)

Sumber :Divisi Humas Polri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here