
SUKABUMI, cimutnews.co.id — Proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara disebut sudah memasuki tahap akhir.
Dokumen administrasi dinyatakan lengkap, kesiapan teknis disebut sudah terpenuhi, bahkan dukungan pendanaan diklaim telah disiapkan (22/4/2026)
Namun di tengah optimisme itu, satu pertanyaan besar masih menggantung: mengapa DOB Sukabumi Utara belum juga terealisasi?
Pemekaran Masuk Fase Krusial
Isu pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara kembali menguat setelah DPRD Jawa Barat memastikan seluruh persyaratan administrasi telah rampung.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan, menyebut kesiapan daerah sudah dilakukan sejak lama.
“Kabupaten Sukabumi sudah jauh-jauh hari siap. Tugas kita sekarang adalah mendorong ke pusat terkait pencabutan moratorium,” ujarnya saat evaluasi final bersama Pemkab Sukabumi.
Menurut Yusuf, kesiapan tersebut tidak hanya soal dokumen, tetapi juga menyangkut kesiapan pembiayaan operasional pemerintahan baru jika DOB resmi terbentuk.
DPRD Jawa Barat juga disebut akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui Komisi II DPR RI.
Janji Pemerataan dan Pelayanan Publik
Pemekaran wilayah selama ini disebut sebagai solusi untuk mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Wilayah Sukabumi yang luas dinilai menjadi salah satu alasan utama munculnya dorongan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara.
Pemerintah dan sejumlah pihak pendukung DOB menilai pemekaran dapat memperpendek rentang kendali birokrasi serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
Namun harapan itu masih tertahan oleh kebijakan moratorium pembentukan daerah baru dari pemerintah pusat.
Namun Fakta di Lapangan Menunjukkan…
Meski kesiapan administrasi dinyatakan selesai, realisasi DOB Sukabumi Utara hingga kini belum menunjukkan kepastian waktu.
Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian masyarakat mengaku isu pemekaran sudah berlangsung bertahun-tahun namun belum juga menghasilkan keputusan final.
Namun fakta di lapangan menunjukkan sebagian warga mulai mempertanyakan sejauh mana kesiapan nyata jika DOB benar-benar disahkan.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan masyarakat di wilayah utara Sukabumi yang berharap pemekaran dapat mempercepat akses layanan pemerintahan.
“Kalau jadi kabupaten sendiri mungkin urusan administrasi lebih dekat dan cepat,” ujar salah satu warga.
Namun ada juga warga yang menilai pemekaran bukan satu-satunya solusi jika pembangunan dasar dan pelayanan publik belum dibenahi secara merata.
Moratorium Jadi Penentu
Kendala terbesar saat ini berada di tingkat pusat.
Moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang belum dicabut membuat sejumlah usulan DOB di berbagai daerah belum dapat diproses lebih lanjut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah kesiapan daerah saja cukup untuk mewujudkan DOB, atau justru keputusan politik pusat menjadi faktor yang paling menentukan.
Belum ada penjelasan rinci kapan pemerintah pusat akan membuka kembali moratorium tersebut.
Antara Harapan dan Ketidakpastian
Wacana pemekaran Sukabumi Utara sebenarnya bukan isu baru.
Dorongan pembentukan DOB sudah muncul sejak lama dengan alasan pemerataan pembangunan dan efektivitas pelayanan publik.
Namun pengalaman di berbagai daerah juga menunjukkan bahwa pemekaran tidak selalu otomatis menyelesaikan persoalan.
Jika tidak disiapkan matang, DOB baru justru berpotensi menghadapi tantangan anggaran, birokrasi, hingga pembangunan infrastruktur pemerintahan.
Hingga kini, belum semua pihak yakin pemekaran akan langsung membawa perubahan signifikan bagi masyarakat.
Apakah DOB Sukabumi Utara benar-benar akan segera terwujud setelah seluruh syarat dinyatakan lengkap, atau justru kembali tertahan karena kebijakan pusat yang belum berubah? (Siti)

















