
Blitar, Cimutnews.co.id,– Kehadiran mendadak tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bupati Blitar, Selasa (5/5/2026), memicu perhatian publik. Lembaga antirasuah itu langsung menggelar pertemuan tertutup di ruang Candi Penataran, lantai tiga, dengan melibatkan jajaran pejabat daerah.

Agenda tersebut diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pimpinan satuan kerja. Tak hanya dari eksekutif, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar juga turut hadir setelah menerima undangan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait materi pembahasan dalam rapat tersebut. Pertemuan berlangsung tertutup dan minim informasi yang dapat diakses publik.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar, GPN Ansori Baidlowi, membenarkan keterlibatan legislatif dalam agenda tersebut.
“Iya, KPK menemui Bupati, Wakil Bupati, OPD, bahkan kami dari DPRD yang menerima undangan juga ikut agenda KPK di kantor kabupaten,” ujarnya.
Salah satu hal yang mencuri perhatian adalah penerapan aturan ketat selama pertemuan berlangsung. Seluruh peserta dilarang membawa ponsel maupun perangkat elektronik lainnya ke dalam ruang rapat.
“Benar, dilarang membawa hape,” kata Ansori singkat, tanpa mengetahui alasan kebijakan tersebut.
Sampai saat ini, proses pertemuan masih berlangsung. Tim KPK belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Situasi ini memunculkan spekulasi publik terkait tujuan kedatangan mendadak KPK di pusat pemerintahan Kabupaten Blitar.(fm)

















