Beranda Nasional Terungkap, PJS Kebut Kelengkapan Administrasi Jelang Daftar Dewan Pers

Terungkap, PJS Kebut Kelengkapan Administrasi Jelang Daftar Dewan Pers

8
0
Ketua Umum DPP PJS bersama jajaran pengurus saat membahas persiapan Rapimnas IV di Jakarta. (foto: timred/CN/)

JAKARTA, cimutnews.co.id — Organisasi jurnalis siber terus bermunculan di Indonesia dengan membawa semangat profesionalisme media digital.

Namun di tengah perkembangan pesat tersebut, tidak semua organisasi mampu menembus pengakuan formal sebagai konstituen Dewan Pers.

Kini, Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (PJS) tengah berada di fase penting menuju target besar itu.

Pada Selasa (5/5/2026), jajaran pengurus DPP PJS menggelar pertemuan strategis di kawasan Meruya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, bersama Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal dan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti melaporkan progres persiapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV kepada Ketua Penasehat Farid Aljawi.

Agenda utama dalam pertemuan itu membahas kesiapan administratif dan konsolidasi organisasi menjelang Rapimnas IV yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Mei 2026 di Jakarta.

Dalam arahannya, Farid Aljawi meminta seluruh jajaran pengurus dari tingkat pusat hingga daerah segera melengkapi seluruh dokumen organisasi.

“Kami berharap semua berkas persyaratan segera dilengkapi oleh seluruh pengurus dan anggota PJS,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa proses menuju pengakuan Dewan Pers tidak sekadar agenda seremonial.

Ada tahapan administrasi dan verifikasi yang harus dipenuhi secara menyeluruh.

PJS sendiri menargetkan Juli 2026 sebagai momentum untuk resmi mendaftarkan diri menjadi konstituen Dewan Pers.

Langkah tersebut dinilai menjadi titik krusial bagi organisasi media siber yang ingin memperoleh legitimasi lebih kuat di tingkat nasional.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, proses menuju pengakuan Dewan Pers bukan perkara mudah bagi organisasi pers digital.

Sejumlah organisasi jurnalis sebelumnya juga menghadapi tantangan administratif, konsolidasi internal hingga validasi struktur kepengurusan daerah.

Di sisi lain, perkembangan media digital yang sangat cepat membuat kebutuhan akan organisasi profesi yang solid semakin mendesak.

Baca juga  Komisi VI DPR RI Tinjau PT Pupuk Kujang: Bahas Ketersediaan Pupuk dan Tantangan Global Industri Pertanian

Sejumlah praktisi media siber mengaku, keberadaan organisasi yang terstruktur dinilai penting untuk menjaga profesionalisme jurnalis di tengah maraknya media daring baru.

“Sekarang media online tumbuh cepat sekali. Tapi tidak semuanya punya standar yang sama. Karena itu organisasi profesi memang dibutuhkan,” ungkap salah satu pengelola media siber di Jakarta yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, sejauh mana kesiapan organisasi media siber menghadapi standar verifikasi dan legitimasi formal di tengah kompetisi industri digital yang semakin ketat.

Mahmud Marhaba menegaskan bahwa kelengkapan administrasi menjadi faktor penting dalam proses pendaftaran.

Menurutnya, dukungan internal organisasi selama ini menjadi modal utama untuk memperkuat eksistensi PJS secara nasional.

“Selama ini beliau begitu peduli dengan PJS. Pengorbanannya sangat kuat, baik dari buah pikiran maupun material untuk menopang kegiatan PJS di tingkat nasional,” kata Mahmud.

Rapimnas IV pun dipandang bukan hanya agenda rutin organisasi.

Lebih dari itu, forum tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus penentuan arah strategis PJS dalam memperkuat posisi di ekosistem pers digital Indonesia.

Namun hingga kini, belum semua tantangan menuju pengakuan formal itu terjawab sepenuhnya.

Apakah target menjadi konstituen Dewan Pers pada Juli 2026 dapat terealisasi sesuai rencana, atau justru menghadapi hambatan baru di tahap verifikasi mendatang? (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here