
LAHAT, cimutnews.co.id — Pemusnahan barang bukti narkotika kembali dilakukan jajaran Polres Lahat.
Puluhan gram ganja hasil pengungkapan sejumlah kasus dimusnahkan di Aula Sat Resnarkoba Polres Lahat, Jumat (8/5/2026). Kegiatan berlangsung terbuka dan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Namun di tengah langkah tegas tersebut, muncul pertanyaan yang masih menjadi perhatian masyarakat. Apakah pemusnahan barang bukti benar-benar mampu menekan peredaran narkoba hingga ke lingkungan warga?
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP LAE Tambunan.
Turut hadir unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan serta sejumlah pihak terkait lainnya sebagai bagian dari proses pengawasan dan transparansi penegakan hukum.
Barang bukti narkotika jenis ganja dimusnahkan menggunakan dua metode, yakni dibakar dan dihancurkan menggunakan blender hingga tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui AKP LAE Tambunan menegaskan pemusnahan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda.
“Perang terhadap narkoba tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga lewat pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar AKP LAE Tambunan.
Pihak kepolisian juga mengaku akan meningkatkan operasi pemberantasan narkoba serta memperkuat sosialisasi hingga ke sekolah dan lingkungan masyarakat.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, kekhawatiran warga terhadap peredaran narkoba masih cukup tinggi.
Sejumlah warga mengaku kasus narkotika masih kerap terdengar di beberapa wilayah, meski penindakan dan pengungkapan kasus terus dilakukan aparat.
“Kalau penangkapan memang sering ada. Tapi masyarakat masih khawatir karena diduga peredaran belum benar-benar hilang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian masyarakat yang berharap upaya pencegahan lebih diperkuat dibanding hanya penindakan setelah kasus terjadi.
Menurut mereka, edukasi kepada remaja dan pengawasan lingkungan menjadi bagian penting yang hingga kini belum sepenuhnya dirasakan merata.
Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian warga juga menilai informasi mengenai wilayah rawan narkoba masih minim disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah pemberantasan narkoba selama ini sudah menyentuh akar persoalan di tingkat lingkungan?
Pengamat sosial di Lahat menilai persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan penindakan hukum, tetapi juga faktor ekonomi, pergaulan, dan lemahnya pengawasan sosial.
Jika tidak diimbangi pembinaan masyarakat secara berkelanjutan, peredaran narkoba diduga tetap berpotensi muncul kembali meski berkali-kali dilakukan pengungkapan kasus.
Hingga kini, belum semua masyarakat merasa aman dari ancaman peredaran narkotika di lingkungan sekitar mereka.
Meski pemusnahan barang bukti menjadi simbol keseriusan aparat, masyarakat masih menunggu sejauh mana langkah pencegahan mampu menekan peredaran hingga ke tingkat bawah.
Apakah operasi pemberantasan yang terus digencarkan akan benar-benar membuat Lahat bersih dari narkoba, atau peredaran justru terus bergerak secara tersembunyi? (Antoni)

















