Beranda Penukal Abab Lematang Ilir Terungkap, 1.086 PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Kepastian

Terungkap, 1.086 PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Kepastian

5
0
Aktivitas pelayanan pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.(Foto:Edi/cimutnews.co.id)

PALI, cimutnews.co.id — Program penataan tenaga honorer di Kabupaten PALI sempat disebut menjadi jalan tengah agar tidak terjadi gelombang pemutusan kerja massal.

Namun di lapangan, ribuan pegawai justru mengaku masih dihantui ketidakpastian status dan kesejahteraan.

Lalu, mengapa pegawai yang sudah berstatus ASN masih merasa belum mendapatkan hak sepenuhnya?

Sebanyak 1.086 pegawai di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu mendesak pemerintah daerah segera mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu.

Mereka berasal dari berbagai sektor, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, status PPPK Paruh Waktu memang menjadi skema transisi pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Kebijakan tersebut digadang-gadang sebagai solusi agar tenaga non-ASN tidak kehilangan pekerjaan secara massal.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, sebagian pegawai masih merasa berada dalam posisi serba tanggung.

Mereka telah memiliki Nomor Induk PPPK dan secara administrasi tercatat sebagai ASN, tetapi sejumlah hak disebut belum sepenuhnya dirasakan.

Ahli Hukum Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Subiyanto Pudin, menilai kondisi itu memunculkan paradoks dalam implementasi kebijakan.

“Secara administrasi mereka sudah ASN, namun perlindungan dan hak ketenagakerjaannya belum sepenuhnya utuh,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Ia menyinggung amanat Pasal 75 ayat (1) PP Nomor 49 Tahun 2018 yang mengatur kewajiban pemerintah memberikan perlindungan berupa Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Kematian.

Menurutnya, apabila perlindungan tersebut belum diterima secara penuh, maka terdapat hak dasar pekerja yang diduga belum terpenuhi secara maksimal.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sejumlah pegawai di lapangan.

Baca juga  Penuh Haru, 54 Jamaah Umroh Program Pemkab PALI Resmi Diberangkatkan dari Masjid Syuhada Talang Ubi

Beberapa tenaga honorer yang kini masuk skema PPPK Paruh Waktu mengaku masih kebingungan terkait masa depan status kerja mereka.

“Kalau dibilang sudah ASN memang iya, tapi kami masih khawatir soal kepastian ke depan,” ungkap salah satu pegawai yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kondisi ini perlahan memunculkan kekhawatiran baru di tengah proses reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.

Apalagi, isu meritokrasi kini ikut dipertaruhkan.

Pemerintah daerah selama ini mendorong sistem birokrasi profesional berbasis kinerja dan pengabdian.

Namun fakta di lapangan menunjukkan masih adanya jarak antara semangat reformasi birokrasi dengan realita yang dirasakan sebagian pegawai.

Dukungan politik sendiri mulai terlihat dari DPRD PALI.

Sebelumnya, pimpinan DPRD memastikan data PPPK Paruh Waktu telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga tidak dapat dicoret begitu saja.

Selain itu, DPRD juga memberi sinyal bahwa pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu memungkinkan dilakukan apabila kemampuan keuangan daerah mencukupi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan baru.

Jika data sudah terkunci dan kebutuhan pegawai masih tinggi, kapan kepastian pengangkatan penuh waktu benar-benar direalisasikan?

Pengamat menilai persoalan ini bukan hanya soal administratif semata.

Lebih jauh, hal tersebut berkaitan dengan kualitas pelayanan publik, stabilitas birokrasi daerah, hingga kepercayaan pegawai terhadap sistem meritokrasi yang dijanjikan pemerintah.

Hingga kini, belum semua PPPK Paruh Waktu di PALI merasa mendapatkan kepastian yang jelas terkait masa depan status dan hak mereka.

Sementara waktu terus berjalan, ribuan pegawai kini hanya bisa menunggu keputusan politik dari kepala daerah.

Apakah pengangkatan penuh waktu benar-benar akan diwujudkan, atau justru ketidakpastian ini akan terus berlanjut? (Edi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here