
BANYUASIN, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuasin mulai mempersiapkan penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung indikator pencegahan korupsi daerah.
Rapat pelaksanaan asistensi penilaian mandiri SPIP tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, di Ruang Rapat BPKP Lantai 2 Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan evaluasi pengendalian internal yang kini semakin diperhatikan pemerintah pusat.
Penilaian SPIP Jadi Instrumen Strategis Pemerintah Daerah
Dalam kegiatan tersebut, Erwin Ibrahim didampingi Kepala Bappeda Banyuasin Rini Pratiwi serta Plt Kepala Dinas Sosial Banyuasin Salni Pajar. Kehadiran sejumlah pejabat strategis itu menunjukkan bahwa penilaian SPIP tidak lagi dipandang sebagai formalitas administratif semata.
Fokus pada Kesiapan Dokumen dan Tata Kelola
Erwin menegaskan seluruh perangkat daerah harus aktif memenuhi indikator penilaian, termasuk menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses evaluasi.
Menurut dia, kualitas implementasi SPIP akan berpengaruh langsung terhadap penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu instrumen pengawasan tata kelola pemerintah daerah.
“Saya sangat mengharapkan peserta yang mengikuti asistensi ini dapat menyerap seluruh materi yang disampaikan, sehingga nantinya mampu melaksanakan sistem penilaian SPIP secara mandiri,” kata Erwin.
Pernyataan itu mencerminkan dorongan pemerintah daerah agar perangkat organisasi tidak hanya memahami prosedur administrasi, tetapi juga mampu membangun sistem pengawasan internal yang berjalan efektif.
BPKP Nilai SPIP Penting untuk Transparansi Pemerintahan
Koordinator Pengawasan Bidang Pengawasan Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Sumsel, Affandi, menjelaskan bahwa SPIP merupakan instrumen penting dalam memastikan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip manajemen risiko.
Bukan Sekadar Penilaian Administratif
Menurut Affandi, penerapan SPIP yang baik akan membantu pemerintah daerah:
- Mengurangi potensi penyimpangan anggaran
- Memperkuat pengawasan internal
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik
- Memastikan program berjalan sesuai target
Ia menilai tantangan terbesar pemerintah daerah saat ini bukan lagi pada penyusunan program, melainkan memastikan setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
“SPIP menjadi instrumen pengendalian yang penting agar tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan akuntabel,” ujar Affandi.
Penilaian MCP KPK Kini Jadi Perhatian Daerah
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak pemerintah daerah mulai serius memperbaiki skor MCP KPK. Penilaian tersebut mencakup sejumlah indikator, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengawasan internal.
Tren Nasional Penguatan Pengawasan Internal
Berdasarkan pola evaluasi pemerintah pusat, daerah dengan implementasi SPIP yang baik cenderung memiliki:
- Risiko penyimpangan anggaran lebih rendah
- Tata kelola birokrasi lebih tertata
- Kinerja pelayanan publik lebih stabil
- Tingkat kepatuhan administrasi lebih tinggi
Kondisi itu membuat SPIP kini menjadi salah satu instrumen strategis dalam reformasi birokrasi nasional.
Di Sumatera Selatan sendiri, sejumlah kabupaten mulai memperkuat sistem pengawasan internal setelah pemerintah pusat meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, terutama pascapeningkatan belanja program pelayanan publik dan infrastruktur.
Tantangan Banyuasin dalam Penguatan Sistem Pengawasan
Meski penilaian SPIP terus mengalami penguatan, tantangan implementasi di lapangan masih cukup besar. Salah satu persoalan yang sering muncul adalah belum meratanya pemahaman perangkat daerah terhadap sistem manajemen risiko dan pengendalian internal.
Kualitas SDM Jadi Faktor Penentu
Selain kesiapan dokumen, keberhasilan implementasi SPIP sangat dipengaruhi kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam banyak kasus nasional, lemahnya pengawasan internal sering berawal dari:
- Ketidaksesuaian administrasi
- Lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah
- Minimnya evaluasi berkala
- Kurangnya budaya pengawasan internal
Hal tersebut membuat asistensi dari BPKP menjadi penting, terutama untuk memastikan perangkat daerah memahami mekanisme penilaian secara menyeluruh.
Insight: SPIP Kini Bukan Lagi Formalitas Birokrasi
Penguatan SPIP menunjukkan perubahan pola pengawasan pemerintah daerah di Indonesia. Jika sebelumnya pengawasan lebih berfokus pada audit setelah masalah muncul, kini pemerintah mulai diarahkan membangun sistem pencegahan sejak awal.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena mendorong birokrasi bekerja berbasis mitigasi risiko, bukan sekadar menyelesaikan temuan administrasi di akhir tahun anggaran.
Dalam konteks Banyuasin, keberhasilan penerapan SPIP berpotensi memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah, terutama di tengah tuntutan transparansi penggunaan anggaran yang semakin tinggi.
Penguatan Tata Kelola Jadi Agenda Jangka Panjang
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menargetkan asistensi SPIP bersama BPKP tidak berhenti pada pemenuhan indikator penilaian semata. Lebih dari itu, penguatan sistem pengendalian internal diharapkan menjadi fondasi birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.
Ke depan, efektivitas implementasi SPIP akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik, efisiensi penggunaan anggaran, hingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Bagi pemerintah daerah, tantangan sesungguhnya bukan hanya memperoleh nilai baik dalam penilaian, melainkan memastikan sistem pengawasan benar-benar berjalan dalam aktivitas birokrasi sehari-hari. (Noto)

















