
JAKARTA, cimutnews.co.id — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mematangkan persiapan delegasi tripartit Indonesia menjelang International Labour Conference (ILC) ke-114 yang akan berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 1–12 Juni 2026.
Forum tahunan yang digelar International Labour Organization (ILO) tersebut dipandang bukan sekadar agenda diplomasi rutin, melainkan arena strategis untuk menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan global di tengah percepatan transformasi digital dan penetrasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di dunia kerja.

Indonesia Siapkan Posisi Strategis di Forum Ketenagakerjaan Dunia
Pertemuan persiapan delegasi digelar di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (26/5/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja/serikat buruh, dan kalangan pengusaha sebagai representasi tripartit Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa konsolidasi tersebut penting agar Indonesia memiliki sikap yang solid dalam merespons berbagai isu ketenagakerjaan internasional.
Menurut Putri, keterlibatan Indonesia dalam ILC ke-114 memiliki dampak strategis yang lebih luas dibanding sekadar memenuhi undangan forum internasional.
Empat Kepentingan Utama Indonesia
Pemerintah mencatat sedikitnya terdapat empat urgensi utama kehadiran delegasi Indonesia di ILC tahun ini, yakni:
- Melindungi kepentingan nasional di sektor ketenagakerjaan;
- Memengaruhi arah standar kerja global;
- Menjaga stabilitas hubungan industrial internasional;
- Mengantisipasi dampak AI dan digitalisasi terhadap tenaga kerja.
“Keterlibatan aktif Indonesia dalam proses pembentukan standar global akan menentukan kesiapan bangsa dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja dan perekonomian nasional di masa depan,” kata Putri dalam keterangannya.
AI dan Platform Digital Jadi Sorotan Utama ILC 2026
ILC ke-114 tahun ini mengangkat tema besar A Moment of Choice: Harnessing Artificial Intelligence for Decent Work. Tema tersebut mencerminkan kekhawatiran global terhadap perubahan pola kerja akibat otomatisasi, ekonomi digital, hingga penggunaan AI di berbagai sektor industri.
Platform Economy Masuk Agenda Pembahasan
Salah satu agenda teknis yang menjadi perhatian adalah pembahasan mengenai Platform Economy atau ekonomi berbasis platform digital. Pembahasan ini dinilai penting karena menyangkut perlindungan pekerja digital, termasuk pekerja aplikasi dan pekerja lepas berbasis teknologi.
Selain itu, forum juga akan membahas:
- Kesetaraan gender di dunia kerja;
- Penguatan dialog sosial;
- Sistem hubungan industrial tripartit;
- Evaluasi penerapan standar ketenagakerjaan internasional.
Di tengah pertumbuhan ekonomi digital nasional, isu tersebut menjadi relevan bagi Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan jumlah pekerja sektor informal berbasis platform.
Indonesia Tidak Masuk Daftar Negara Evaluasi ILO
Dalam agenda tetap ILC, salah satu pembahasan penting ialah Committee on the Application of Standards (CAN), yakni forum evaluasi penerapan konvensi ketenagakerjaan internasional di negara-negara anggota ILO.
Pada ILC 2026, Indonesia dipastikan tidak masuk dalam daftar negara yang diperiksa atau dievaluasi terkait pelanggaran standar ketenagakerjaan internasional.
Sinyal Positif bagi Iklim Ketenagakerjaan Nasional
Kondisi tersebut dipandang sebagai indikator positif bahwa kepatuhan Indonesia terhadap konvensi ketenagakerjaan internasional dinilai cukup baik.
Meski demikian, sejumlah tantangan domestik masih menjadi perhatian, terutama terkait:
- Perlindungan pekerja informal;
- Kepastian kerja di sektor digital;
- Adaptasi tenaga kerja terhadap otomasi industri;
- Kesenjangan kompetensi digital.
Berdasarkan tren global, negara-negara berkembang diperkirakan akan menghadapi tekanan besar akibat otomatisasi pekerjaan berulang dan transformasi model bisnis berbasis AI.
Delegasi Dipimpin Langsung Menteri Ketenagakerjaan
Delegasi Indonesia pada ILC ke-114 akan dipimpin langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Kehadiran unsur tripartit dinilai penting untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam membangun dialog sosial yang inklusif.
Diplomasi Ketenagakerjaan Kian Penting
Pengamat hubungan industrial menilai forum ILC kini tidak lagi sekadar ruang diskusi normatif, tetapi juga arena negosiasi kepentingan ekonomi global.
Keputusan atau standar yang dibahas di ILC berpotensi memengaruhi kebijakan nasional, investasi industri, hingga daya saing tenaga kerja suatu negara.
Dalam konteks Indonesia, pembahasan mengenai AI dan ekonomi platform dipandang sangat strategis mengingat besarnya populasi usia produktif serta percepatan digitalisasi industri nasional.
Transformasi Dunia Kerja Jadi Tantangan Nyata
Perubahan dunia kerja akibat AI mulai dirasakan di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, layanan pelanggan, logistik, hingga media digital. Sejumlah jenis pekerjaan diprediksi mengalami pergeseran fungsi dalam beberapa tahun ke depan.
Di sisi lain, transformasi tersebut juga membuka peluang lahirnya profesi baru berbasis teknologi yang membutuhkan kompetensi berbeda.
AI Bukan Sekadar Ancaman, tetapi Ujian Kesiapan Regulasi
Forum ILC 2026 menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya perkembangan teknologi AI itu sendiri, melainkan kesiapan regulasi dan perlindungan tenaga kerja di masing-masing negara.
Indonesia dinilai memiliki momentum penting karena sedang berada dalam fase transisi digital yang cepat. Jika mampu menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif, Indonesia berpotensi menjadi salah satu kekuatan tenaga kerja digital terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Sebaliknya, tanpa regulasi yang kuat, transformasi digital dapat memperlebar kesenjangan pekerjaan dan meningkatkan kerentanan pekerja informal.
Melalui soliditas delegasi tripartit dan kesiapan menghadapi isu global, Indonesia berupaya memainkan peran lebih aktif dalam pembentukan standar ketenagakerjaan internasional di era kecerdasan buatan.
ILC ke-114 di Jenewa menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memastikan bahwa transformasi digital dan AI tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap menjamin prinsip kerja layak, perlindungan pekerja, dan stabilitas hubungan industrial nasional. (Timred/CN)
Sumber : Biro Humas Kemnaker

















