Beranda Utama Barang Bukti Dimusnahkan, Peredaran Narkoba Masih Jadi Sorotan

Barang Bukti Dimusnahkan, Peredaran Narkoba Masih Jadi Sorotan

9
0
Kejari Palembang saat memusnahkan barang bukti narkotika dan senjata ilegal yang telah inkracht.(Foto:Poerba/cimutnews.co.id)

PALEMBANG, cimutnews.co.id – Pemusnahan barang bukti kembali dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Namun di tengah langkah tegas tersebut, peredaran narkoba dan barang ilegal di Kota Palembang disebut masih terus menjadi perhatian publik.

Lalu, apakah pemusnahan rutin ini benar-benar mampu menekan angka kejahatan?

Kejari Palembang pada Kamis (16/4/2026) melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kegiatan berlangsung di Ruang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Palembang dengan pengamanan ketat.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara kriminal yang telah diputus pengadilan sepanjang beberapa waktu terakhir.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan cukup beragam, mulai dari narkotika jenis sabu, ganja, hingga pil ekstasi.

Selain itu, terdapat pula senjata tajam, senjata api ilegal, obat-obatan tanpa izin edar, pakaian, hingga barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana ekonomi.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, M. Ali Akbar, mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus langkah mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan setiap bulan sesuai keputusan hakim atau inkracht,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap wajib segera dieksekusi agar tidak menumpuk di gudang penyimpanan.

Langkah tersebut juga disebut menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, peredaran narkotika dan barang ilegal di Palembang masih kerap terungkap dalam berbagai kasus baru.

Berdasarkan temuan di lapangan, aparat penegak hukum dalam beberapa bulan terakhir masih terus menangani kasus narkoba dengan berbagai modus peredaran.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian warga yang mengaku masih khawatir terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan permukiman.

Baca juga  Sharapova Simpan Hasrat Jadi Bintang Film

“Penangkapan memang sering ada, tapi barang seperti narkoba masih saja beredar. Jadi masyarakat kadang bertanya-tanya juga,” ungkap seorang warga di kawasan Seberang Ulu Palembang.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana efek jera dari proses penindakan dan pemusnahan barang bukti terhadap jaringan peredaran barang terlarang.

Pengamat hukum pidana di Palembang menilai, pemusnahan barang bukti memang penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan aset sitaan.

Namun, langkah itu dinilai baru menyentuh bagian akhir dari proses hukum.

“Yang paling penting sebenarnya memutus rantai distribusi dan jaringan peredaran di lapangan,” ujar salah satu akademisi hukum yang enggan disebutkan namanya.

Selain menjadi simbol penegakan hukum, pemusnahan barang bukti juga memperlihatkan besarnya jumlah barang ilegal yang berhasil diamankan aparat selama proses penyidikan.

Tidak sedikit pihak menilai kondisi tersebut justru menjadi gambaran bahwa peredaran barang terlarang masih menjadi persoalan serius di kota besar seperti Palembang.

Hingga kini, belum semua persoalan terkait peredaran narkotika dan barang ilegal benar-benar dapat ditekan secara maksimal.

Meski pemusnahan rutin terus dilakukan, publik masih menunggu apakah langkah tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap menurunnya angka kriminalitas, atau justru hanya menjadi rutinitas administratif penegakan hukum semata. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here