Beranda Palembang WTP ke-12 Diraih Sumsel, Namun Catatan BPK Masih Jadi Sorotan

WTP ke-12 Diraih Sumsel, Namun Catatan BPK Masih Jadi Sorotan

10
0
: Gubernur Sumsel Herman Deru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel. (Foto:Poerba/cimutnews.co.id)

PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumsel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026), dan dihadiri langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Capaian ini menjadi perhatian karena merupakan opini WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan Pemprov Sumsel secara berturut-turut.

Namun di balik capaian tersebut, terdapat sejumlah catatan penting dari BPK yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Lalu, apakah raihan WTP ini sepenuhnya mencerminkan kondisi pengelolaan keuangan daerah yang sudah ideal?

Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam sidang paripurna tersebut, BPK RI tetap memberikan opini tertinggi terhadap laporan keuangan Pemprov Sumsel.

Gubernur Herman Deru menyebut capaian itu sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Predikat WTP yang ke-12 kalinya ini adalah bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Saya minta kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara baik, tepat, dan tuntas sesuai batas waktu yang ditentukan,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK juga akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Di atas kertas, capaian tersebut menunjukkan konsistensi tata kelola administrasi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah.

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh persoalan pengelolaan keuangan daerah telah selesai.

Dalam pemaparannya, Staf Ahli BPK Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Dr. Edward Ganda Nasional Simanjuntak, mengungkapkan masih terdapat sejumlah penekanan yang memerlukan perhatian serius dari Pemprov Sumsel.

Baca juga  Penggerebekan Sabu Palembang di Ruko Sekip Jaya, Lima Pelaku Diamankan Satu Tewas Saat Kabur

Beberapa di antaranya menyangkut likuiditas keuangan daerah, penggunaan dana yang dibatasi, pengelolaan belanja dan aset, hingga bantuan keuangan khusus (BKK).

Catatan tersebut menunjukkan bahwa meskipun laporan keuangan dinilai wajar, masih terdapat aspek tata kelola yang perlu diperbaiki agar pengelolaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran.

Di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian masyarakat yang hingga kini masih menunggu dampak nyata dari berbagai program pembangunan daerah.

Sejumlah warga mengaku bahwa indikator keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari penghargaan administrasi, tetapi juga dari kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kemudahan akses terhadap layanan dasar.

Meski demikian, belum ada penjelasan rinci dalam forum tersebut mengenai sejauh mana catatan-catatan BPK berpengaruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran di lapangan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai area mana yang menjadi prioritas pembenahan setelah rekomendasi BPK diterbitkan.

Pengamat tata kelola pemerintahan umumnya menilai opini WTP memang menjadi indikator penting dalam akuntabilitas keuangan daerah.

Namun WTP lebih menekankan kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan ukuran langsung terhadap keberhasilan pembangunan ataupun tingkat kepuasan masyarakat.

Karena itu, tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK menjadi faktor yang tidak kalah penting dibandingkan raihan opini itu sendiri.

Jika rekomendasi tersebut dapat diselesaikan secara tuntas, maka kualitas tata kelola keuangan daerah berpotensi semakin baik.

Sebaliknya, apabila berbagai catatan berulang dari tahun ke tahun, maka manfaat anggaran bagi masyarakat berisiko tidak optimal.

Hingga kini, belum semua rincian tindak lanjut atas sejumlah catatan yang disampaikan BPK dipaparkan secara terbuka kepada publik.

Padahal, transparansi terhadap proses perbaikan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Sumsel memang kembali mencatat prestasi melalui raihan WTP ke-12 secara berturut-turut.

Baca juga  TPPO Palembang: 14 Warga Dipulangkan dari Kamboja, Polda Sumsel Dalami Jaringan

Namun apakah berbagai rekomendasi yang masih menjadi perhatian BPK dapat segera dituntaskan dan benar-benar berdampak pada pelayanan publik yang dirasakan masyarakat? Pertanyaan itu masih menunggu jawaban pada pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here