Beranda Palembang Terungkap! Klinik BP KORPRI Kini Dikelola RSUD Siti Fatimah, Namun Efektivitas Layanannya...

Terungkap! Klinik BP KORPRI Kini Dikelola RSUD Siti Fatimah, Namun Efektivitas Layanannya Masih Jadi Pertanyaan

18
0
Sekda Sumsel H. Edward Candra menyerahkan pengelolaan Klinik BP KORPRI kepada RSUD Siti Fatimah dalam rapat di Setda Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (17/7/2026). (Foto: Poerba/CimutNews).

PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah baru dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan menyerahkan pengelolaan Klinik BP KORPRI kepada RSUD Siti Fatimah. Kebijakan ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan layanan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

Namun, pergantian pengelola saja belum otomatis menjawab seluruh persoalan pelayanan kesehatan. Yang menjadi perhatian publik bukan hanya siapa yang mengelola, tetapi sejauh mana perubahan itu benar-benar dapat dirasakan oleh para penerima layanan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah pengelolaan baru mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, profesional, dan mudah diakses, atau justru membutuhkan proses penyesuaian yang memerlukan waktu?

Penyerahan pengelolaan Klinik BP KORPRI kepada RSUD Siti Fatimah dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (17/7/2026).

Menurut Edward Candra, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mengoptimalkan pengelolaan fasilitas kesehatan milik daerah melalui kolaborasi antarlembaga.

Ia berharap pengalaman dan kapasitas RSUD Siti Fatimah sebagai rumah sakit rujukan milik pemerintah daerah dapat meningkatkan mutu pelayanan Klinik BP KORPRI.

“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan, sehingga masyarakat maupun ASN dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik, cepat, dan nyaman,” ujar Edward.

Selain menjadi bentuk pengalihan pengelolaan, kebijakan ini juga diproyeksikan memperkuat integrasi pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sehingga pengelolaan sumber daya, tenaga kesehatan, hingga sistem pelayanan dapat berjalan lebih efektif.

Pelayanan Menjadi Tolak Ukur

Di atas kertas, pengelolaan oleh rumah sakit daerah dinilai memiliki sejumlah keunggulan karena didukung tenaga medis yang lebih lengkap, sistem administrasi yang lebih mapan, serta pengalaman dalam memberikan pelayanan kesehatan berskala besar.

Baca juga  Pelatihan Kain Perca Digelar, Dampak Ekonomi Nyata Jadi Pertanyaan

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa kualitas layanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh perubahan struktur pengelola. Kecepatan pelayanan, ketersediaan tenaga medis, kepastian jadwal dokter, kenyamanan pasien, hingga kemudahan memperoleh obat menjadi indikator yang paling dirasakan masyarakat.

Dalam berbagai fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, keluhan mengenai antrean panjang maupun proses administrasi yang memerlukan waktu relatif lama masih kerap menjadi perhatian publik. Meski kondisi tersebut tidak secara khusus terjadi di Klinik BP KORPRI, peningkatan kualitas pelayanan tetap menjadi ekspektasi utama setelah adanya perubahan pengelolaan.

Harapan ASN dan Masyarakat

Sejumlah ASN yang memanfaatkan fasilitas kesehatan pemerintah berharap perubahan ini tidak berhenti pada aspek administratif semata.

Menurut sejumlah pegawai, pelayanan yang cepat dan kepastian mendapatkan pemeriksaan sesuai jadwal menjadi kebutuhan utama, terutama bagi ASN yang memiliki keterbatasan waktu karena aktivitas pekerjaan.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap keberadaan RSUD Siti Fatimah sebagai pengelola baru mampu menghadirkan sistem pelayanan yang lebih modern, mulai dari administrasi hingga layanan kesehatan yang semakin mudah diakses.

Kolaborasi Antarinstansi

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dr. H. Trisnawarman, M.Kes., Sp.KKLP., Subsp.FOMC., AIF serta Direktur Utama RSUD Siti Fatimah dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, Sp.OG., MARS., CHRA bersama jajaran pejabat terkait.

Kolaborasi antarlembaga ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan agar lebih terintegrasi.

Meski demikian, hingga kini, belum semua indikator keberhasilan pengalihan pengelolaan tersebut dapat diukur karena implementasinya baru dimulai. Belum ada penjelasan rinci mengenai target waktu evaluasi, indikator peningkatan layanan, maupun perubahan standar operasional yang akan diterapkan kepada pengguna layanan.

Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan. Masyarakat dan ASN tentu berharap perubahan pengelola benar-benar diikuti peningkatan kualitas pelayanan yang dapat dirasakan secara nyata, bukan sekadar perubahan administrasi.

Baca juga  DPD PJS Sumsel Audiensi ke Ketua DPRD: Siap Gelar UKW dan Perkuat Literasi Media

Apakah langkah ini akan menjadi awal transformasi pelayanan kesehatan daerah yang lebih baik, atau masih menyisakan tantangan dalam implementasinya? Waktu dan evaluasi pelayanan di lapangan akan menjadi jawabannya. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here