Beranda Palembang Penyerahan LHP BPK di DPRD Sumsel, Akuntabilitas Anggaran Jadi Sorotan

Penyerahan LHP BPK di DPRD Sumsel, Akuntabilitas Anggaran Jadi Sorotan

4
0
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialadie menyerahkan dokumen usai Rapat Paripurna XXXVI terkait LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel TA 2025. (Foto: Poerba/cimutnews.co.id)

PALEMBANG, cimutnews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XXXVI yang digelar di Gedung DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026).

Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, di balik seremoni penyerahan dokumen pemeriksaan itu, muncul pertanyaan yang menarik perhatian publik.

Apakah seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK benar-benar akan ditindaklanjuti secara menyeluruh hingga berdampak langsung kepada masyarakat?

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialadie didampingi Wakil Ketua DPRD M Nopianto dan Ilyas Panji Alam. Hadir pula Gubernur Sumsel Herman Deru, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan BPK RI.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialadie menegaskan bahwa penyerahan LHP BPK merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Andie, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang melekat untuk memastikan penggunaan APBD berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD akan terus dioptimalkan guna memastikan setiap rupiah APBD digunakan demi kemaslahatan masyarakat Sumsel,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI melalui pembahasan internal pada komisi maupun alat kelengkapan dewan terkait.

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa tindak lanjut rekomendasi hasil audit kerap menjadi tantangan tersendiri dalam tata kelola pemerintahan daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Tidak sedikit temuan audit yang membutuhkan waktu panjang untuk diselesaikan karena berkaitan dengan administrasi, pengelolaan aset, efektivitas program hingga penyesuaian kebijakan anggaran.

Baca juga  Layangan Bidar Wong Kito: Dari Bengkel Kecil di Gandus, Terbang Membawa Nama Palembang ke Dunia

Di sisi lain, masyarakat lebih menaruh perhatian pada dampak nyata penggunaan anggaran dibandingkan sekadar capaian administratif atau opini atas laporan keuangan.

Sejumlah warga yang ditemui CimutNews mengaku berharap hasil pemeriksaan BPK tidak berhenti pada dokumen dan rapat formal semata.

Menurut mereka, rekomendasi yang lahir dari proses audit seharusnya mampu memperbaiki kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan efektivitas program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan temuan di lapangan, masih terdapat sejumlah sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian warga, mulai dari infrastruktur dasar, pemerataan pembangunan antarwilayah, hingga efektivitas program yang menggunakan dana APBD.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akuntabilitas keuangan tidak hanya diukur dari laporan yang tersusun rapi, tetapi juga dari sejauh mana manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan lanjutan setelah LHP BPK diserahkan kepada DPRD dan pemerintah daerah.

Publik tentu berharap setiap rekomendasi yang diberikan auditor negara tidak hanya menjadi catatan administratif, melainkan benar-benar diterjemahkan menjadi langkah konkret yang berdampak pada kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.

Sementara itu, belum ada penjelasan rinci mengenai daftar rekomendasi prioritas yang akan segera ditindaklanjuti maupun target waktu penyelesaiannya.

DPRD Sumsel memastikan pembahasan akan dilakukan melalui komisi-komisi terkait sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Hingga kini, proses tindak lanjut atas berbagai catatan hasil pemeriksaan tersebut masih menjadi perhatian banyak pihak.

Apakah seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan secara cepat dan tepat seperti yang disampaikan dalam rapat paripurna, atau masih terdapat pekerjaan rumah yang membutuhkan pengawasan lebih ketat ke depan? Waktu yang akan menjawab. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here