MANDAILING NATAL.Cimutnews.Co.id–Tabir gelap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan akhirnya dibongkar oleh Tim Terpadu Pemprov Sumut. Berdasarkan hasil ekspose razia penertiban dan dilansir secara luas oleh berbagai media, oknum Kepala Desa Singengu Julu inisial GD dan inisial PW teridentifikasi kuat terlibat dalam jaringan yang selama ini merusak kelestarian alam secara masif dengan aktivitas illegal PETI (Pertambangan Tanpa Izin).
Gelombang desakan publik dan sorotan tajam makin mengkristal ke permukaan, agar para pelaku dalang PETI yang selama ini disebut-sebut “kebal hukum” segera diseret ke ranah hukum pidana tanpa adanya tebang pilih.
Tuntutan keras pun dialamatkan langsung kepada pucuk pimpinan korps Bhayangkara di Jakarta.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dituntut publik untuk segera memberikan instruksi tegas kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolres Madina Bagus Priandy agar segera menangkap kedua oknum yang sudah jadi rahasia umum disebut mafia tambang, termasuk membongkar aktor intelektual (big boss) di balik layar.
“Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus segera menindaklanjuti hasil temuan dan rilis resmi Tim Terpadu Pemprov Sumut dengan menyeret oknum Kades GD dan PW ke ranah hukum atas dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan. Publik telah jenuh menunggu komitmen dan keseriusan Kapolri yang selama ini terkesan takut dan tutup mata. Segera tangkap GD dan PW demi keadilan dan penegakan supremasi hukum” tegas Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Pajarur Rohman Nasution kepada pers di Panyabungan (06/07).
Disebutkan, hasil ekspose resmi Pemprov Sumut yang memuat video dan gambar oknum Kepala Desa GD saat digerebek dan diberikan surat teguran keras oleh Tim Penertiban aktivitas PETI Kotanopan sudah cukup menjadi bukti kuat adanya keterlibatan GD dalam pelanggaran hukum.
Disisi ini, Pajar menyatakan kritik keras kepada Tim Terpadu Pemprov Sumut dan menilai razia tersebut hanya sekadar formalitas dengan settingan kosmetik. “Seharusnya Pemprov lebih serius dan berani. Para pelaku yang sudah jelas-jelas identitasnya tersebut langsung bisa di OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan diseret ke Polres Madina untuk ditetapkan sebagai tersangka. Ini kok konyol sekali, mereka malah dikumpulkan, foto bersama dan hanya diberi sanksi teguran keras atas pelanggaran hukum dengan aktivitas ilegal PETI mereka” kesal Pajar yang juga aktivis PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) ini.
Pada bagian lain, Pajar juga meminta agar Polri selaku insitusi penegak hukum yang Presisi, harus bisa menghilangkan stigma “kebal hukum” yang selama ini melekat kepada para dalang/aktor intlektual kejahatan lingkungan di Kab Madina.
“Kita mendesak Kapolri segera menginstruksikan Kapolda dan Kapolres Madina untuk menyikat dan meringkus para mafia tambang illegal ini serta membongkar habis ke akar-akarnya konspirasi sindikat yang selama ini arogan dan merasa tak bisa disentuh oleh aparat” ujar Pajar yang alumnus Pasca Sarjana UIN Suska-Riau ini
Kasus PETI Kotanopan, tutur Pajar adalah ujian nyata bagi Polri selaku iinstitusi penegak hukum dan harus dijadikan sebagai momentum penting untuk restorasi kepercayaan publik demi membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum bisa ditegakkan secara adil, transparan dan bebas dari intervensi finansial para komplotan mafia tambang. “Penindakan tegas terhadap oknum Kepala Desa Singengu Julu dan jaringannya akan menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia tidak bisa dipermainkan dan diperjual belikan oleh para sindikat mafia lingkungan. Hukum harus ditegakkan demi keadilan ekologis dan keselamatan lingkungan Kab Madina” tambahnya
Pajar juga meminta agar kasus PETI Kotanopan ini sebagai embrio awal untuk membuka seluas-seluasnya kotak pandora sindikat kejahatan lingkungan di sejumlah titik lainnya di Kab Madina. “PETI Kotanopan harus dijadikan pintu masuk untuk menyeret sejumlah aktor dan dalang PETI lainnya di sejumlah titik Kab Madina termasuk di wilayah Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Natal, Asak Jarum Perbatasan Tapsel-Madina dan lain-lain” tegasnya.
Pajar juga memastikan pihaknya akan mengkawal kasus ini sampai tuntas serta berencana akan menyambangi Mapolres Madina dengan gelombang eskalasi massa untuk menuntut transparansi hukum dan menagih komitmen Kapolres Madina dalam mengeksekusi instruksi Kapolri yang manjadikan pemberantasan mafia tambang illegal sebagai atensi khusus dan program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, diberitakan sejumlah aktivis dan pegiat lingkungan telah bersuara lantang agar kasus PETI Kotanopan diusut tuntas. “Kapolri harus segera turun tangan. Kab Madina sekarang sudah darurat illegal mining. Segera tangkap mafia tambang GD dan PW” tegas Direktur Eksektutif The Madina Green Institute Ridwandi Nasution bersama Ketua Presidium SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup) Ahmad Rifai baru-baru ini.
(Magrifatulloh).
Cimutnews.co.id


















