Beranda Nusantara Inspektorat Kabupaten Blitar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Lima Inovasi Pengawasan

Inspektorat Kabupaten Blitar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Lima Inovasi Pengawasan

10
0
Inspektorat Kabupaten Blitar terus mengembangkan sistem pengawasan digital melalui lima inovasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (Foto: Fm/CimutNews).

Blitar,Cimutnews.co.id,– Tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks menuntut Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Menjawab tantangan tersebut, Inspektorat Kabupaten Blitar terus melakukan transformasi melalui pengembangan lima inovasi yang mendukung digitalisasi pengawasan, penguatan pembinaan, hingga pencegahan korupsi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Inspektorat dalam mendukung terwujudnya visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya di bawah kepemimpinan Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. dan Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah. Penguatan fungsi pengawasan juga selaras dengan Misi Ketiga Pemerintah Kabupaten Blitar, yakni meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik berbasis elektronik yang akuntabel, bebas korupsi, bersifat melayani, serta peka terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Transformasi tersebut tidak lahir dalam waktu singkat. Perjalanan inovasi Inspektorat Kabupaten Blitar diawali dengan dua inovasi yang menjadi fondasi penguatan pengawasan, yaitu E-AUDIT sebagai sistem digital administrasi pengawasan dan Kanal WBS (Whistleblowing System) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran secara aman dan rahasia. Kedua inovasi itu menjadi titik awal perubahan pola kerja pengawasan yang sebelumnya masih banyak dilakukan secara konvensional menuju sistem yang lebih terdokumentasi, transparan, dan berbasis teknologi.

Seiring meningkatnya tuntutan reformasi birokrasi, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta kebutuhan pelayanan yang semakin cepat, Inspektorat terus melakukan penyempurnaan. Di bawah kepemimpinan Inspektur Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, M.E., dua inovasi tersebut berkembang menjadi lima inovasi yang saling melengkapi, yakni E-AUDIT Vol. 2.0 (Sistem Pengawasan Digital Terintegrasi dengan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan), RISKI (Rumah Konsultasi Inspektorat), Kanal WBS (Whistleblowing System), THE AHBK Force (Tim Khusus Anti Hambatan Birokrasi dan Korupsi), serta KLINIK SAMBUNG ROSO (Konsultasi Laporan dan Kinerja, Komunikasi Inspiratif Bersama Desa).

Baca juga  Gaungkan Sejarah Perjuangan Bung Karno, Walikota Blitar Ajak Masyarakat Ikuti Selametan Akbar Haul Bung Karno Ke-55 Bersama Gus Muwafiq

Sebagai inovasi yang pertama kali dikembangkan, E-AUDIT terus mengalami penyempurnaan hingga lahir E-AUDIT Vol. 2.0. Tidak hanya mengelola administrasi dan dokumentasi hasil pengawasan secara elektronik, sistem ini juga mengintegrasikan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan sehingga pengawas maupun pimpinan dapat memonitor perkembangan penyelesaian rekomendasi secara lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi. Pengembangan tersebut menjadi bentuk continuous improvement agar proses pengawasan tidak berhenti pada penyampaian laporan, tetapi berlanjut hingga memastikan rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti.

Transformasi berikutnya diwujudkan melalui RISKI (Rumah Konsultasi Inspektorat). Inovasi digital ini mengubah pola konsultasi yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka atau melalui pesan pribadi menjadi layanan terpadu berbasis aplikasi. Seluruh proses konsultasi, dokumen pendukung, hingga jawaban dari tim konsultan terdokumentasi dalam satu basis data, lengkap dengan nomor tiket dan bukti konsultasi yang sah. Dengan demikian, perangkat daerah maupun pemerintah desa memperoleh kepastian layanan sekaligus rekam jejak konsultasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Budaya integritas juga diperkuat melalui Kanal WBS (Whistleblowing System). Kanal ini menjadi media bagi masyarakat maupun aparatur untuk menyampaikan dugaan pelanggaran secara aman, rahasia, dan independen. Kehadiran WBS diharapkan mampu memperkuat sistem deteksi dini terhadap penyimpangan, meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, THE AHBK Force hadir sebagai garda terdepan Inspektorat Kabupaten Blitar dalam mengawal berbagai permintaan data strategis pemerintah daerah. Tim ini bertugas mengoordinasikan pemenuhan dokumen dan informasi dari seluruh perangkat daerah untuk mendukung berbagai kegiatan pengawasan dan evaluasi, mulai dari Probity Audit, Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) hingga berbagai penilaian dan evaluasi lainnya dari pemerintah pusat. Dengan sistem koordinasi yang terstruktur, THE AHBK Force mampu mempercepat proses pengumpulan data, menghilangkan hambatan birokrasi, serta memastikan seluruh laporan disampaikan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.

Baca juga  Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun, Wujudkan Astacita

Pada sisi pembinaan, Inspektorat menghadirkan KLINIK SAMBUNG ROSO yang mengedepankan pendekatan dialogis dan preventif kepada pemerintah desa. Melalui forum konsultasi tersebut, auditor tidak lagi hanya berperan sebagai pemeriksa, tetapi juga menjadi mitra yang membantu mendiagnosis persoalan serta menyusun solusi bersama sebelum berkembang menjadi temuan pemeriksaan. Pendekatan ini sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Inspektorat dengan pemerintah desa sehingga pembinaan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Inspektur Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, M.E., mengatakan bahwa inovasi merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, fungsi pengawasan harus mampu memberikan nilai tambah melalui pembinaan, konsultasi, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan integritas sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami ingin Inspektorat tidak hanya dikenal sebagai lembaga pemeriksa, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi perangkat daerah dan pemerintah desa. Melalui inovasi yang terus kami kembangkan, kami berharap pengawasan semakin efektif, pelayanan semakin baik, dan tata kelola pemerintahan Kabupaten Blitar semakin akuntabel sehingga mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya,” ujarnya.

Lima inovasi tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan tidak lagi identik dengan pencarian kesalahan semata. Melalui digitalisasi, pembinaan, konsultasi, penguatan integritas, serta percepatan koordinasi lintas perangkat daerah, Inspektorat Kabupaten Blitar terus bertransformasi menjadi APIP yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada penciptaan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Semangat itulah yang diharapkan dapat memperkuat reformasi birokrasi sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Blitar.(fm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here