Beranda Nusantara Farhan Tegas Soal Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Namun Fakta di Lapangan Masih...

Farhan Tegas Soal Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Namun Fakta di Lapangan Masih Menjadi Pertanyaan

9
0
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memimpin Apel Mulai Bekerja bersama jajaran ASN di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2026). (Foto: Siti/cimutnews.co.id)

KOTA BANDUNG, cimutnews.co.id — Pelayanan publik kembali menjadi sorotan Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, terutama dalam layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.

Pesan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Mulai Bekerja yang dirangkaikan dengan Pelepasan Purna Tugas ASN di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2026).

Pernyataan itu datang di tengah harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang semakin cepat, mudah, dan merata. Namun, di balik komitmen tersebut, muncul pertanyaan yang masih relevan: apakah seluruh warga benar-benar sudah merasakan kualitas pelayanan yang sama?

Farhan menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang tidak boleh diabaikan oleh fasilitas kesehatan mana pun di Kota Bandung.

Ia bahkan mengeluarkan peringatan keras apabila terdapat pasien yang ditolak saat membutuhkan pertolongan medis.

“Tidak boleh ada satu pun pasien yang ditolak di fasilitas kesehatan Kota Bandung. Kalau terjadi di fasilitas milik pemerintah, pimpinan akan saya beri sanksi berat. Kalau terjadi di rumah sakit swasta, izinnya akan kami evaluasi,” tegas Farhan.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memastikan pelayanan kesehatan berjalan tanpa diskriminasi.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, akses layanan kesehatan masih menjadi perhatian di berbagai daerah perkotaan, termasuk persoalan antrean panjang, keterbatasan ruang perawatan pada waktu tertentu, hingga kendala administratif yang kerap dikeluhkan sebagian masyarakat. Meski demikian, belum ada penjelasan rinci apakah persoalan serupa masih ditemukan secara signifikan di Kota Bandung dalam beberapa waktu terakhir.

Selain kesehatan, Farhan juga menyoroti sektor pendidikan. Ia menegaskan tidak boleh ada satu pun anak usia sekolah yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.

Baca juga  Polres Lampung Timur Resmi Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Menurutnya, keberadaan Anak Tidak Sekolah (ATS) masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan melalui berbagai jalur, baik pendidikan formal, nonformal maupun program sekolah gratis.

“Tidak boleh ada satu pun anak Kota Bandung yang tidak sekolah. Semua harus mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan,” katanya.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun di sisi lain, kondisi berbeda dirasakan sebagian masyarakat yang masih menghadapi tantangan ekonomi, perpindahan domisili, maupun faktor sosial yang diduga menjadi penyebab anak putus sekolah.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, penyelesaian persoalan ATS tidak cukup hanya melalui kebijakan administratif. Pendampingan keluarga, validasi data, hingga keterlibatan lingkungan sekitar dinilai menjadi faktor penting agar anak-anak benar-benar kembali mengenyam pendidikan.

Prioritas berikutnya yang disampaikan Farhan adalah administrasi kependudukan.

Ia meminta seluruh warga memiliki dokumen kependudukan lengkap, mulai dari akta kelahiran, Kartu Keluarga, KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen perkawinan maupun perceraian sesuai status masing-masing.

Menurut Farhan, kelengkapan administrasi menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah.

“Kita harus memastikan seluruh 2,6 juta penduduk Kota Bandung memiliki administrasi kependudukan yang lengkap. Kota Bandung harus menjadi yang terbaik dalam pelayanan administrasi kependudukan di Jawa Barat,” ujarnya.

Target tersebut dinilai cukup ambisius mengingat mobilitas penduduk Kota Bandung yang tinggi. Berdasarkan temuan di lapangan pada berbagai pelayanan publik di sejumlah daerah, masih terdapat warga yang mengalami kendala dalam pengurusan dokumen akibat perubahan data, perpindahan alamat, maupun ketidaksesuaian administrasi.

Meski layanan administrasi kini semakin terdigitalisasi, efektivitasnya tetap bergantung pada kualitas pelayanan di tingkat pelaksana serta kemampuan masyarakat mengakses sistem yang tersedia.

Baca juga  PHK PPPK Bangka Belitung Terancam, 4.506 Pegawai Dibayangi Dampak UU Keuangan Daerah

Farhan juga mengingatkan bahwa sejumlah program pembangunan fisik, seperti penataan reklame dan kabel udara, bukanlah prestasi yang patut dibanggakan secara berlebihan.

Menurutnya, seluruh program tersebut merupakan kewajiban pemerintah dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perubahan cara pandang bahwa keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari banyaknya proyek yang diselesaikan, melainkan dari manfaat yang benar-benar dirasakan warga dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini menimbulkan pertanyaan yang lebih besar mengenai ukuran keberhasilan pelayanan publik. Apakah cukup dengan hadirnya berbagai program dan kebijakan, atau justru keberhasilan baru dapat diukur ketika seluruh lapisan masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan setara?

Hingga kini, pelayanan publik tetap menjadi salah satu indikator utama penilaian kinerja pemerintah daerah. Komitmen yang disampaikan Pemerintah Kota Bandung menjadi langkah penting, tetapi implementasinya akan menjadi perhatian masyarakat dalam waktu ke depan.

Apakah target tidak adanya pasien yang ditolak, seluruh anak kembali bersekolah, dan seluruh warga memiliki administrasi kependudukan lengkap dapat benar-benar diwujudkan secara merata, atau masih menyisakan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan? (Siti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here