
KOTA PALEMBANG, cimutnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperkuat pelaksanaan Program Adiwiyata dengan menyosialisasikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata kepada para pemangku kepentingan pendidikan.
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Kamis (6/8/2026), dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, mewakili Wali Kota Palembang Ratu Dewa.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa agenda sekolah berwawasan lingkungan di Palembang tidak lagi ditempatkan sebatas kegiatan penghijauan atau kebersihan sekolah. Program Adiwiyata diarahkan menjadi bagian dari pembentukan karakter peserta didik sekaligus budaya hidup yang berkelanjutan.
Adiwiyata Bukan Sekadar Sekolah Hijau
Isnaini mengatakan Program Adiwiyata memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi muda yang mempunyai kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
“Program Adiwiyata merupakan langkah strategis untuk membentuk karakter generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui penerapan budaya ramah lingkungan di lingkungan sekolah,” ujar Isnaini.
Menurut dia, sekolah mempunyai posisi penting karena pendidikan lingkungan tidak cukup diberikan dalam bentuk teori. Kebiasaan menjaga kebersihan, mengelola sampah, menghemat air dan energi, serta merawat lingkungan perlu diterapkan secara langsung dalam aktivitas sehari-hari peserta didik.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sendiri menjelaskan bahwa Program Adiwiyata ditujukan untuk membentuk sekolah yang peduli lingkungan, berperilaku ramah lingkungan, serta menerapkan budaya lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Program ini mencakup jenjang SD/MI hingga SMA/MA dan SMK/MAK.
Regulasi Baru Mengubah Cara Sekolah Menjalankan Adiwiyata
Perubahan penting dalam pelaksanaan program tersebut datang setelah terbitnya Permen LH/BPLH Nomor 5 Tahun 2025.
Peraturan yang ditetapkan pada 24 Juli 2025 dan mulai berlaku pada 31 Juli 2025 itu mengatur penyelenggaraan Program Adiwiyata, termasuk tahapan program, perencanaan, pelaksanaan, pemberian penghargaan, pemantauan, evaluasi, pendanaan, serta ketentuan peralihan. Regulasi tersebut sekaligus mencabut sejumlah aturan sebelumnya mengenai Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah serta penghargaan Adiwiyata.
Artinya, sosialisasi yang dilakukan Pemkot Palembang bukan sekadar agenda administratif. Pemerintah daerah perlu memastikan sekolah memahami perubahan ketentuan sekaligus mampu menerjemahkannya ke dalam program yang benar-benar berjalan.
Palembang Sudah Memiliki Modal untuk Memperluas Adiwiyata
Hasil penelusuran CimutNews.co.id menunjukkan, penguatan Program Adiwiyata di Palembang sebenarnya bukan dimulai dari titik nol.
Pada Juli 2026, sebanyak 13 sekolah di Kota Palembang dilaporkan menerima penghargaan Sekolah Adiwiyata 2026. Sekolah tersebut berasal dari jenjang SD, SMP, MI, dan MTs. Penilaian mencakup pemenuhan persyaratan administrasi serta sejumlah indikator perilaku ramah lingkungan.
Perkembangan itu memperlihatkan adanya ekosistem sekolah yang telah menjalankan praktik peduli lingkungan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana praktik tersebut tidak berhenti pada sekolah yang telah memperoleh penghargaan, tetapi meluas ke lebih banyak satuan pendidikan.
Keterlibatan pihak lain juga mulai terlihat. PT Pusri Palembang, misalnya, menerima penghargaan sebagai Pembina Sekolah Adiwiyata 2026 dari Pemkot Palembang setelah dinilai berperan dalam mendukung pembinaan sekolah melalui berbagai kegiatan lingkungan
Dari Penghargaan Menuju Perubahan Perilaku
Isnaini berharap semakin banyak satuan pendidikan di Palembang yang mampu memenuhi kriteria Sekolah Adiwiyata.
Menurutnya, manfaat program tidak hanya terlihat dari lingkungan sekolah yang bersih, sehat dan nyaman. Lebih jauh, Adiwiyata diharapkan membentuk karakter peserta didik sekaligus memperkuat kolaborasi sekolah, orang tua dan masyarakat.
“Keberhasilan Program Adiwiyata tidak hanya menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan nyaman, tetapi juga membangun karakter peserta didik yang peduli terhadap lingkungan serta memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat,” katanya.
Perspektif tersebut penting karena persoalan lingkungan tidak berhenti di pagar sekolah. Kebiasaan yang terbentuk di lingkungan pendidikan berpotensi dibawa siswa ke rumah dan lingkungan sosialnya.
Contohnya terlihat dari sejumlah sekolah di Palembang yang telah mengembangkan praktik sederhana seperti pengurangan plastik sekali pakai, kegiatan kebersihan rutin, pengelolaan sampah dan pembentukan kader lingkungan. Praktik semacam itu menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan Adiwiyata pada akhirnya bukan hanya penghargaan, melainkan perubahan perilaku yang berlangsung terus-menerus.
Tantangan Pemkot: Menjaga Program Tetap Berjalan
Secara kebijakan, tantangan terbesar bukan hanya meningkatkan jumlah sekolah peserta. Yang lebih penting adalah menjaga agar program tidak berhenti setelah proses penilaian atau setelah sekolah memperoleh penghargaan.
Program Adiwiyata membutuhkan konsistensi. Kebijakan sekolah harus diterjemahkan menjadi kebiasaan warga sekolah, sementara sarana pendukung seperti pengelolaan sampah, konservasi air, konservasi energi dan pemeliharaan lingkungan harus terus berjalan.
Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH juga menempatkan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari penyelenggaraan program. Dengan demikian, keberhasilan Adiwiyata seharusnya dilihat sebagai proses berkelanjutan, bukan pencapaian satu kali.
Ukuran Keberhasilan Bukan Banyaknya Piala
Ada satu hal yang menjadi pembeda penting dalam membaca kebijakan ini. Semakin banyak sekolah memperoleh penghargaan belum otomatis berarti budaya lingkungan sudah terbentuk.
Indikator yang lebih substansial adalah apakah kebiasaan ramah lingkungan tetap dilakukan ketika tidak ada penilaian, apakah siswa memahami alasan di balik pengelolaan sampah, apakah guru menjadi teladan, dan apakah orang tua ikut menerapkan kebiasaan serupa di rumah.
Dengan kata lain, Adiwiyata akan memiliki dampak lebih besar apabila penghargaan diposisikan sebagai pemicu perubahan, bukan sebagai tujuan akhir.
Bagian dari Agenda Lingkungan Nasional
Penguatan Adiwiyata di Palembang juga sejalan dengan agenda nasional mengenai peningkatan kesadaran lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Pada tingkat nasional, KLH/BPLH mencatat 979 sekolah menerima penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional 2025, terdiri dari 721 Sekolah Adiwiyata Nasional dan 258 Sekolah Adiwiyata Mandiri. Kementerian menyebut program tersebut sebagai bagian dari kontribusi terhadap target SDGs 2030, Indonesia Emas 2045 dan target netral karbon 2060.
Data tersebut memberikan gambaran bahwa Program Adiwiyata telah berkembang menjadi gerakan pendidikan lingkungan dalam skala nasional. Karena itu, sosialisasi regulasi baru di Palembang memiliki arti lebih luas: memastikan kebijakan nasional diterjemahkan menjadi praktik konkret di tingkat sekolah.
Pemkot Palembang Dorong Kolaborasi
Isnaini mengajak perangkat daerah, sekolah, tenaga pendidik, peserta didik hingga masyarakat bersama-sama menyukseskan Program Adiwiyata.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan Program Adiwiyata sebagai investasi jangka panjang untuk membangun generasi yang berkarakter serta memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan,” ajaknya.
Bagi Palembang, perluasan Program Adiwiyata pada akhirnya bukan hanya tentang menciptakan sekolah yang terlihat hijau. Program ini menyangkut bagaimana pendidikan mampu membentuk kebiasaan baru dalam memperlakukan lingkungan.
Jika konsistensi pembinaan, evaluasi, keterlibatan orang tua dan partisipasi masyarakat dapat dipertahankan, sekolah dapat menjadi titik awal perubahan perilaku lingkungan yang menjangkau keluarga dan komunitas lebih luas.
Karena itu, sosialisasi Permen LH/BPLH Nomor 5 Tahun 2025 menjadi momentum untuk memastikan bahwa gerakan sekolah peduli lingkungan di Palembang tidak berhenti pada seremoni dan penghargaan, tetapi tumbuh menjadi budaya yang benar-benar hidup dalam keseharian warga sekolah. (Poerba)

















