Beranda Palembang 60 Capaskibra Palembang Jalani Karantina 14 Hari, Disiapkan Khidmat Upacara 17 Agustus

60 Capaskibra Palembang Jalani Karantina 14 Hari, Disiapkan Khidmat Upacara 17 Agustus

3
0
Calon Paskibraka Kota Palembang menjalani persiapan pendidikan dan pelatihan sebagai bagian dari pembentukan disiplin menjelang upacara 17 Agustus 2026. (Foto: Poerba/cimutnews.co.id)

KOTA PALEMBANG, cimutnews.co.id – Sebanyak 60 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaskibra) Kota Palembang mulai menjalani karantina selama 14 hari di Wisma Atlet Jakabaring, Sumatera Selatan, sejak Selasa (4/8/2026).

Mereka merupakan siswa-siswi SLTA negeri dan swasta di Kota Palembang yang telah melewati rangkaian seleksi hingga tahap penentuan akhir atau pantuhir. Masa karantina menjadi fase penting sebelum mereka menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

60 Pelajar Masuk Tahap Akhir Persiapan Paskibraka

Komposisi Capaskibra Kota Palembang tahun ini terdiri dari 35 putra dan 25 putri. Mereka kini menjalani pendidikan dan pelatihan yang tidak hanya berorientasi pada kemampuan baris-berbaris, tetapi juga pembentukan mental, kedisiplinan dan kekompakan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Palembang, Sulaiman Amin, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kota Palembang Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Sulaiman meminta para peserta memanfaatkan masa karantina sebagai proses pembentukan karakter.

“Selamat kepada mereka yang menjadi orang pilihan dan sudah memasuki masa karantina. Tanamkan rasa kebersamaan, disiplin serta bulatkan niat agar berjalan dengan lancar,” kata Sulaiman Amin.

Ia juga meminta para pelatih menjalankan proses pembinaan secara humanis dan penuh tanggung jawab.

Pesan tersebut menjadi penting karena tugas Paskibraka tidak berhenti pada kemampuan teknis mengibarkan atau menurunkan bendera. Program Paskibraka secara nasional memang dirancang sebagai bagian dari pembinaan generasi muda dan kaderisasi calon pemimpin yang berkarakter Pancasila.

Perpres Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka menyebut Program Paskibraka dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaannya mencakup pembentukan Paskibraka, pelaksanaan tugas, hingga pembinaan lanjutan bagi Purnapaskibraka.

Baca juga  Rainaldy Stanza AZ Ketua Pengurus Wilayah IWO Sumsel Silaturahmi bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, S.E.,M.M.

Latihan Melibatkan TNI, Polri dan Tenaga Medis

Selama berada di lokasi karantina, para peserta akan menjalani rangkaian latihan fisik, baris-berbaris serta pembinaan kedisiplinan.

Tim pelatih melibatkan unsur TNI dari Kodim 0418/Palembang, Polri dari Polrestabes Palembang dan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Palembang.

Keterlibatan lintas unsur tersebut menunjukkan bahwa pembinaan Capaskibra tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis. Kondisi fisik peserta, kesiapan mental, kedisiplinan dan pola pengasuhan juga menjadi bagian dari proses persiapan.

Dalam sistem pembinaan Paskibraka nasional, aspek pendidikan karakter memang mendapat perhatian. Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 menyebut Program Paskibraka sebagai program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

BPIP juga pada 2026 masih menjalankan berbagai program pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan pembinaan ideologi Pancasila serta penguatan kapasitas unsur pendukung pemusatan pendidikan dan pelatihan Capaskibraka

Peserta Diminta Fokus Selama Masa Karantina

Salah satu ketentuan selama karantina adalah peserta tidak diperkenankan membawa alat komunikasi seperti telepon seluler dan perangkat lainnya.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga konsentrasi peserta selama menjalani latihan dan pembinaan. Dengan waktu persiapan yang relatif terbatas menuju 17 Agustus, fokus peserta menjadi salah satu faktor penting agar seluruh rangkaian tugas dapat dijalankan secara tertib.

Karantina juga menjadi momentum untuk membangun kekompakan 60 peserta yang sebelumnya berasal dari sekolah dan lingkungan pendidikan berbeda. Mereka harus mampu bergerak sebagai satu kesatuan ketika menjalankan tugas pada upacara kemerdekaan.

Bukan Sekadar Latihan Baris-Berbaris

Hasil penelusuran CimutNews menunjukkan bahwa pembentukan Paskibraka dalam kerangka kebijakan nasional memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar persiapan seremoni kemerdekaan.

Perpres 51/2022 menempatkan Program Paskibraka dalam kerangka pembinaan yang berkelanjutan. Bahkan, Paskibraka memiliki rangkaian tugas dan pembinaan setelah pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Baca juga  Dugaan KDRT dan Perselingkuhan Oknum Brigpol di Palembang Dilaporkan ke SPKT dan Propam Polda Sumsel

Karena itu, masa karantina di Palembang dapat dipandang sebagai tahap pembentukan disiplin dan karakter generasi muda. Tugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih menjadi ruang praktik untuk menguji ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, kerja sama tim dan tanggung jawab individu.

Tantangan Utamanya Bukan Hanya Fisik

Latihan fisik dan baris-berbaris merupakan bagian yang mudah terlihat dalam pembinaan Paskibraka. Namun, tantangan yang tidak kalah penting adalah menjaga konsistensi peserta selama menjalani jadwal padat dan hidup dalam pola kedisiplinan yang berbeda dari rutinitas sekolah.

Di titik ini, peran pelatih menjadi strategis. Pesan Sulaiman Amin agar pembinaan dilakukan secara humanis menunjukkan bahwa disiplin perlu berjalan bersama pendekatan pengasuhan yang bertanggung jawab.

Pendekatan tersebut sejalan dengan perhatian BPIP terhadap pola pengasuhan dalam pemusatan diklat Capaskibraka. Dalam materi Bimtek Pamong 2026, BPIP menjelaskan bahwa pamong dipersiapkan untuk berperan secara profesional dalam pola pengasuhan agar Capaskibraka memiliki jiwa kepemimpinan serta sikap dan perilaku yang berkarakter Pancasila. (POerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here