
MUARA ENIM, CimutNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Operasi Pasar Murah (OPM) di Halaman Parkir Pasar Mambo II, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Hermin Eko Purwanto, S.T., M.T., didampingi Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim, Dr. Fredy Febriansyah, S.STP., M.Si.
Pemkab Muara Enim menggandeng Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM, Perum BULOG, serta instansi terkait dalam pelaksanaan pasar pangan bersubsidi tersebut.
Hermin mengatakan intervensi melalui GPM dan OPM diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh sejumlah komoditas dengan harga lebih terjangkau sekaligus menjadi bagian dari langkah pengendalian inflasi daerah.
“Subsidi harga pangan yang diberikan bervariasi mulai dari Rp3.000 hingga Rp20.000 per kilogram atau kemasan,” demikian keterangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Cabai dan Kopi Semende Dapat Subsidi Tertinggi
Dalam pelaksanaan GPM dan OPM di Pasar Mambo II, subsidi tertinggi mencapai Rp20.000. Berdasarkan keterangan Pemkab Muara Enim, komoditas yang memperoleh subsidi pada level tersebut antara lain cabai merah keriting, cabai rawit merah, dan kopi Semende.
Sementara itu, sejumlah kebutuhan pokok lain juga disediakan dengan skema subsidi. Beras premium memperoleh subsidi Rp3.000 per kemasan 5 kilogram, sedangkan minyak goreng dan gula pasir mendapatkan subsidi Rp6.000 sesuai skema yang ditetapkan penyelenggara.
Komoditas lain yang tersedia meliputi ikan, telur, tepung, susu kental manis, dan mentega. Kehadiran berbagai komoditas tersebut membuat intervensi pasar tidak hanya menyasar satu jenis bahan pangan, tetapi kebutuhan konsumsi rumah tangga yang lebih beragam.
Bagi masyarakat, pola seperti ini penting karena tekanan harga pangan tidak selalu muncul pada satu komoditas. Perubahan harga cabai, minyak goreng, telur, gula, beras, dan bahan pangan lainnya dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga secara bersamaan.
Inflasi Muara Enim Pernah Tertinggi di Sumsel
Urgensi pengendalian harga pangan di Muara Enim juga terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan.
Dalam laporan inflasi Juni 2026, BPS mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) Sumatera Selatan sebesar 2,89 persen. Pada periode yang sama, Kabupaten Muara Enim mencatat inflasi y-on-y sebesar 3,82 persen, menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota yang dicakup dalam laporan tersebut. Inflasi month-to-month (m-to-m) Sumatera Selatan pada Juni 2026 tercatat 0,36 persen, sedangkan inflasi year-to-date sebesar 1,86 persen
Angka tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga di tingkat daerah memiliki arti penting, terutama ketika kenaikan harga di wilayah tertentu berada di atas rata-rata provinsi.
Trennya juga perlu diperhatikan. Pada Mei 2026, BPS mencatat inflasi y-on-y Muara Enim sebesar 3,27 persen. Sebulan kemudian angkanya meningkat menjadi 3,82 persen. Artinya, intervensi harga dan penguatan pasokan menjadi relevan untuk mencegah tekanan harga berkembang lebih jauh
Secara nasional, inflasi y-on-y Indonesia pada Juni 2026 berada di level 3,34 persen. Inflasi month-to-month tercatat 0,44 persen dan inflasi year-to-date 1,79 persen.
GPM Menjadi Instrumen Stabilisasi Pangan Nasional
Gerakan Pangan Murah yang dilakukan Pemkab Muara Enim sejalan dengan kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan yang dikembangkan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Bapanas menempatkan GPM sebagai salah satu instrumen untuk menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN pangan, pelaku usaha, petani, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Skala pelaksanaan GPM secara nasional juga terus meningkat. Bapanas mencatat sepanjang Januari hingga 11 Juli 2026, GPM telah dilaksanakan sebanyak 5.884 kali di 38 provinsi dan 440 kabupaten/kota.
Pada Juni 2026, Bapanas juga menyebut target penyaluran beras SPHP tahun 2026 sebesar 828 ribu ton. Hingga 20 Juni 2026, realisasinya telah mencapai 359 ribu ton dan penyalurannya dilakukan antara lain melalui pedagang pengecer, pasar tradisional, kios pangan serta GPM.
Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa operasi pasar dan GPM bukan sekadar agenda bazar murah, melainkan bagian dari ekosistem stabilisasi pangan yang menghubungkan sisi produksi, distribusi dan konsumsi.
Tantangan Bukan Sekadar Harga, tetapi Juga Pasokan
Intervensi harga melalui subsidi dapat memberikan manfaat langsung kepada konsumen karena mengurangi harga yang harus dibayar saat transaksi. Namun, efektivitasnya dalam jangka panjang tetap bergantung pada ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi.
Badan Pangan Nasional menjelaskan bahwa stabilisasi pangan mencakup penguatan sistem logistik, stabilisasi harga di tingkat produsen dan konsumen, perluasan akses informasi ketersediaan serta harga, dan penguatan kelembagaan pangan.
Karena itu, keberlanjutan program Muara Enim akan semakin kuat apabila GPM tidak hanya dilakukan ketika harga mulai meningkat, tetapi disertai pemantauan harga dan stok secara rutin hingga tingkat kecamatan dan desa.
Konteks tersebut menjadi penting bagi Muara Enim yang memiliki basis aktivitas pertanian dan perkebunan. Data BPS menunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Selatan pada Juni 2026 mencapai 149,39 atau meningkat 5,55 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi peningkatan NTP subsektor perkebunan sebesar 7,13 persen
Kondisi tersebut menunjukkan adanya dua kepentingan yang harus dijaga secara bersamaan: konsumen membutuhkan harga yang terjangkau, sementara produsen membutuhkan harga yang cukup memberikan insentif untuk mempertahankan produksi. (Eko)

















