Beranda Nasional Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Efektivitas Program Produktivitas Jadi Sorotan

Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Efektivitas Program Produktivitas Jadi Sorotan

3
0
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pentingnya peningkatan produktivitas perusahaan melalui penguatan kompetensi tenaga kerja dan perbaikan proses kerja. (Foto: Kemnaker/CimutNews)

JAKARTA, cimutnews.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan produktivitas bagi 20 perusahaan di sektor manufaktur, pelayanan kesehatan, dan perhotelan mulai September hingga November 2026.

Program tersebut dirancang bukan sekadar untuk meningkatkan kemampuan pekerja. Pemerintah juga ingin membenahi sistem, proses kerja, pemanfaatan sumber daya hingga kualitas layanan di perusahaan.

Namun, pertanyaan pentingnya adalah seberapa jauh pendampingan tersebut nantinya mampu menghasilkan perubahan nyata di lingkungan kerja perusahaan.

Sebab, keberhasilan program produktivitas tidak hanya ditentukan oleh pelatihan atau pendampingan, tetapi juga oleh penerapan perbaikan setelah program selesai.

Bukan Sekadar Meningkatkan Kompetensi Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan peningkatan produktivitas perusahaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Menurut dia, pekerja yang memiliki kompetensi tinggi tetap membutuhkan sistem kerja yang mendukung agar kemampuan tersebut menghasilkan produktivitas yang lebih baik.

“Kompetensi tenaga kerja harus terhubung dengan produktivitas perusahaan,” ujar Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (23/8/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan produktivitas diharapkan dapat terjadi ketika kompetensi pekerja meningkat, proses kerja diperbaiki, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan budaya continuous improvement mulai terbentuk.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan produktivitas tidak berhenti pada individu pekerja, tetapi ikut memberikan dampak terhadap daya saing perusahaan dan perekonomian nasional.

Program Dimulai dengan Mengukur Kondisi Awal

Kemnaker menerapkan pendekatan company-based productivity improvement dalam program tersebut.

Artinya, bentuk pendampingan tidak dibuat seragam untuk seluruh perusahaan. Setiap perusahaan terlebih dahulu akan menjalani pengukuran baseline dan diagnosis produktivitas.

Tahapan itu kemudian dilanjutkan dengan identifikasi akar masalah, penyusunan rencana peningkatan produktivitas, penerapan perbaikan, hingga monitoring dan evaluasi.

Intervensi dapat mencakup efisiensi proses kerja, peningkatan kualitas layanan, pengurangan pemborosan, tata kelola tempat kerja, optimalisasi sumber daya manusia, digitalisasi proses, serta peningkatan kualitas produksi dan pelayanan.

Baca juga  Bantuan TKM Pemula 2026 Dibuka, Kemnaker Salurkan Rp5 Juta untuk Calon Wirausaha

Di sisi lain, kondisi setiap perusahaan tentu tidak sama.

Perusahaan manufaktur memiliki persoalan yang berbeda dengan rumah sakit atau perusahaan perhotelan. Karena itu, hasil program nantinya sangat bergantung pada kemampuan masing-masing perusahaan menerapkan rekomendasi perbaikan dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Namun Fakta di Lapangan Belum Bisa Dinilai

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa program ini masih berada pada tahap persiapan dan pelaksanaan yang dijadwalkan berlangsung September-November 2026.

Dengan demikian, dampak nyata terhadap efisiensi perusahaan, kualitas layanan, produktivitas pekerja maupun pengurangan pemborosan belum dapat diukur saat ini.

Hal ini penting dicatat agar keberhasilan program tidak hanya dinilai dari jumlah perusahaan yang mendapatkan pendampingan.

Ukuran yang lebih penting justru berada setelah intervensi dilakukan: apakah produktivitas benar-benar meningkat, apakah proses kerja menjadi lebih efisien, dan apakah perubahan tersebut dapat bertahan setelah pendampingan berakhir.

Hingga kini, belum ada hasil evaluasi program tersebut karena pelaksanaannya baru akan berlangsung.

25 Spesialis dan 20 Instruktur Dilibatkan

Untuk menjalankan program, Kemnaker melibatkan sedikitnya 25 spesialis produktivitas terlatih, 20 instruktur, dan 20 peserta pemagangan nasional.

Keterlibatan peserta pemagangan menjadi bagian lain dari program yang menarik perhatian.

Peserta tidak hanya ditempatkan untuk memahami pekerjaan secara teoritis, tetapi juga diarahkan untuk melihat secara langsung bagaimana proses peningkatan produktivitas dilakukan di dunia kerja.

Yassierli mengatakan pengalaman tersebut penting agar peserta magang memahami bahwa bekerja bukan sekadar menyelesaikan tugas.

Mereka juga perlu memahami bagaimana sebuah pekerjaan dapat dilakukan secara lebih efisien, berkualitas, dan memberikan nilai tambah.

Produktivitas dan Tantangan Indonesia Emas 2045

Kemnaker menempatkan peningkatan produktivitas sebagai salah satu bagian penting menghadapi perubahan teknologi dan dinamika pasar tenaga kerja.

Baca juga  Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Azerbaijan Diperkuat Lewat Pelatihan Vokasi dan Pengembangan SDM

Dalam konteks Indonesia Emas 2045, produktivitas bukan hanya persoalan seberapa banyak pekerjaan dapat diselesaikan.

Lebih jauh, produktivitas berkaitan dengan bagaimana tenaga kerja, teknologi, sistem kerja, dan tata kelola perusahaan dapat bergerak dalam satu ekosistem yang lebih efisien.

Namun, tantangan terbesarnya adalah memastikan perubahan tersebut tidak berhenti sebagai program sementara.

Pendampingan dapat membantu perusahaan menemukan masalah dan merancang solusi. Tetapi keberlanjutan perbaikan tetap membutuhkan komitmen manajemen, kesiapan pekerja, serta kemampuan perusahaan mempertahankan budaya evaluasi dan perbaikan.

Model Percontohan yang Akan Diuji

Kemnaker berharap program terhadap 20 perusahaan tersebut dapat menghasilkan model pendampingan peningkatan produktivitas yang sistematis, terukur, dan terintegrasi.

Model tersebut nantinya diharapkan dapat diterapkan secara lebih luas.

Pertanyaan yang masih terbuka adalah bagaimana hasil pengukuran baseline dibandingkan dengan kondisi setelah pendampingan selesai.

Apakah efisiensi benar-benar meningkat? Apakah kualitas produksi dan pelayanan ikut membaik? Dan yang tidak kalah penting, apakah perubahan tersebut mampu bertahan setelah pendampingan Kemnaker berakhir?

Jawabannya baru dapat terlihat setelah program berjalan dan hasil evaluasinya tersedia.

Untuk saat ini, 20 perusahaan tersebut menjadi bagian dari program percontohan yang diharapkan dapat membuktikan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja harus berjalan bersama pembenahan sistem kerja (Timred/CN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here