
KOTA BANDUNG, cimutnews.co.id — Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat tidak hanya dituntut cepat menerima kabar, tetapi juga mampu memastikan kebenarannya. Persoalannya, tidak semua informasi yang beredar mudah dibedakan antara fakta, opini, hingga kabar yang belum terverifikasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak ulama dan organisasi keagamaan ikut membantu masyarakat memilah informasi yang valid agar persatuan dan ketertiban sosial tetap terjaga.
Ajakan itu disampaikan dalam pertemuan bersama ulama dan organisasi keagamaan di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu, 26 Agustus 2026. Dialog tersebut tidak hanya membahas soal informasi, tetapi juga bagaimana mencegah kesalahpahaman yang berpotensi berkembang menjadi keresahan di tengah masyarakat.
Informasi Valid Jadi Perhatian
Dalam pertemuan itu, sejumlah tokoh agama mendorong penguatan peran ulama sebagai salah satu rujukan masyarakat ketika menghadapi informasi yang belum jelas kebenarannya.
Prof. KH. Miftah Farid mengingatkan pentingnya menghadirkan narasi yang sejuk melalui berbagai ruang komunikasi keagamaan, mulai dari khutbah, ceramah, diskusi hingga kegiatan bersama.
Menurutnya, pesan persatuan tidak cukup hanya disampaikan kepada kelompok tertentu. Generasi muda, termasuk mahasiswa, juga perlu dilibatkan agar pesan tersebut dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.
Miftah turut mendorong kegiatan spiritual bersama, termasuk doa bersama, sebagai salah satu upaya menjaga ketenangan dan kebersamaan masyarakat.
Namun, persoalannya tidak berhenti pada bagaimana pesan disampaikan.
Yang juga menjadi tantangan adalah bagaimana masyarakat memastikan informasi yang menjadi dasar pembicaraan tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Tabayyun di Tengah Ledakan Informasi
- Asep Mulyana Ismail menekankan pentingnya prinsip tabayyun, yakni memeriksa, memverifikasi, dan melakukan klarifikasi sebelum sebuah informasi dipercaya atau disebarluaskan.
Prinsip tersebut menjadi semakin relevan ketika informasi dapat beredar dalam hitungan detik melalui media sosial dan berbagai kanal komunikasi masyarakat.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, kecepatan informasi tidak selalu berjalan seiring dengan kecepatan verifikasi.
Sebuah kabar yang belum teruji dapat lebih dahulu menyebar luas sebelum klarifikasi diberikan. Dalam situasi tertentu, kondisi seperti ini berpotensi memunculkan kesalahpahaman dan keresahan.
Karena itu, ajakan untuk melakukan tabayyun tidak hanya menyangkut tanggung jawab tokoh agama, tetapi juga kemampuan masyarakat untuk menahan diri sebelum meneruskan informasi.
Aspirasi Tetap Harus Punya Ruang
Persoalan lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah cara masyarakat menyampaikan aspirasi.
Ustaz H. Musa Muhammad mendorong agar masyarakat menggunakan jalur konstitusional dalam menyampaikan pandangan, dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa upaya menjaga ketertiban tidak seharusnya dimaknai sebagai pembatasan terhadap ruang masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Justru, aspirasi publik tetap membutuhkan ruang selama disampaikan secara elegan dan sesuai koridor hukum.
Di sisi lain, tantangannya adalah memastikan masyarakat memperoleh informasi yang cukup sebelum menentukan sikap terhadap suatu persoalan.
Tanpa informasi yang valid, aspirasi publik berisiko dibangun di atas asumsi atau kabar yang belum teruji.
Ulama Diminta Jadi Penjernih Informasi
Ustaz H. Andri Mulyadi menyoroti peran ulama dalam mengantisipasi kepanikan publik melalui penyampaian informasi yang valid dan terverifikasi.
Kanal dakwah, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus mengurangi keresahan.
Gagasan ini menarik karena ruang keagamaan selama ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyampaian pesan spiritual. Rumah ibadah dan forum keagamaan juga menjadi ruang interaksi sosial yang mempertemukan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Artinya, ada potensi besar untuk menjadikan ruang tersebut sebagai bagian dari ekosistem literasi informasi masyarakat.
Tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada kualitas informasi yang disampaikan dan kemampuan setiap pihak memastikan sumber informasi sebelum meneruskannya.
Generasi Muda dan Kampus Ikut Disorot
Dr. H. Ahmad Suherman mendorong rumah ibadah dioptimalkan sebagai ruang interaksi warga untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi.
Ia juga mendorong penyebaran informasi publik ke lingkungan perguruan tinggi dengan memperhatikan keberagaman latar belakang mahasiswa.
Langkah tersebut menjadi penting karena generasi muda merupakan salah satu kelompok yang sangat aktif berinteraksi dengan berbagai sumber informasi digital.
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana membangun kebiasaan memeriksa informasi secara konsisten, bukan hanya ketika muncul isu yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Hingga kini, belum semua persoalan terkait penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat diselesaikan hanya dengan imbauan.
Dibutuhkan kerja bersama antara pemerintah, tokoh agama, institusi pendidikan, media, dan masyarakat agar proses verifikasi menjadi kebiasaan sebelum sebuah informasi disebarkan.
Bukan Sekadar Soal Hoaks
Pertemuan Pemkot Bandung bersama ulama tersebut pada akhirnya memperlihatkan bahwa persoalan informasi memiliki dimensi yang lebih luas.
Bukan hanya soal benar atau salahnya sebuah kabar, tetapi juga menyangkut dampaknya terhadap ketenangan masyarakat, hubungan sosial, serta cara warga menggunakan hak menyampaikan aspirasi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan: seberapa efektif kolaborasi antara pemerintah dan tokoh agama nantinya mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah?
Terlebih, arus informasi tidak berhenti setelah pertemuan berlangsung. Setiap hari masyarakat tetap berhadapan dengan berbagai kabar melalui media sosial, grup percakapan, platform digital, maupun percakapan langsung di lingkungan sekitar.
Karena itu, ukuran keberhasilannya bukan semata-mata terletak pada adanya dialog.
Yang lebih penting adalah apakah masyarakat benar-benar semakin terbiasa memeriksa informasi, melakukan klarifikasi, dan menahan diri sebelum menyebarkan kabar yang belum jelas.
Hingga kini, pertanyaan tersebut masih terbuka.
Apakah ajakan tabayyun dan kolaborasi lintas kelompok ini mampu menjadi benteng efektif menghadapi derasnya arus informasi, atau masih diperlukan langkah yang lebih konkret agar masyarakat benar-benar terlindungi dari dampak informasi yang belum terverifikasi?
CimutNews mencatat, informasi yang cepat belum tentu informasi yang benar. Di tengah derasnya arus kabar, kemampuan masyarakat untuk berhenti sejenak, memeriksa fakta, dan melakukan klarifikasi justru menjadi semakin penting. (Holil)

















