
BANDUNG, cimutnews.co.id — Pemerintah Kota Bandung mulai menyalurkan bantuan pangan berupa 30 kilogram beras kepada sekitar 143.000 warga rentan. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, hingga September 2026.
Namun di balik penyaluran puluhan ton beras tersebut, muncul persoalan yang tidak kalah penting: apakah seluruh warga yang benar-benar membutuhkan sudah masuk dalam daftar penerima?
Pertanyaan itu mencuat setelah pemerintah daerah mengakui masih menemukan persoalan validitas data penerima bantuan. Bahkan, sejumlah warga disebut mengalami perubahan status desil sehingga tidak lagi tercatat sebagai penerima, meski secara kondisi ekonomi masih dinilai membutuhkan.
Bantuan 30 Kilogram Sekaligus
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau langsung penyaluran bantuan pangan di Kelurahan Antapani Tengah pada 27 Agustus 2026.
Sebanyak 665 warga di wilayah tersebut menerima bantuan dengan total mencapai 19,95 ton beras.
Skema bantuan kali ini diberikan sekaligus. Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras yang merupakan akumulasi bantuan 10 kilogram per bulan untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Farhan mengatakan penerima bantuan merupakan masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai 4 berdasarkan data pemerintah.
“Para penerima ini merupakan masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai 4. Masing-masing menerima 30 kilogram beras untuk periode Juli, Agustus, dan September,” ujar Farhan.
Program tersebut berlangsung secara bertahap di seluruh 30 kecamatan di Kota Bandung.
Data penerima ditetapkan pemerintah pusat dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Di atas kertas, mekanisme tersebut memberikan dasar yang jelas untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh bantuan.
Namun persoalannya muncul ketika data tersebut berhadapan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang bergerak cepat.
Data Berubah, Kondisi Warga Belum Tentu
Farhan mengakui validitas data masih menjadi salah satu tantangan dalam penyaluran bantuan sosial.
Menurutnya, kondisi ekonomi warga tidak selalu berubah sejalan dengan pembaruan data. Ada warga yang secara kondisi masih terlihat membutuhkan bantuan, tetapi dalam sistem justru tercatat berada pada desil yang lebih tinggi.
“Tadi saya mendengarkan langsung masukan dari pekerja sosial masyarakat. Ada warga yang secara kondisi terlihat masih layak menerima bantuan, tetapi dalam data justru naik ke desil yang lebih tinggi. Karena itu diperlukan verifikasi dan validasi lapangan,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat persoalan bantuan pangan di Bandung.
Sebab, persoalan ketepatan sasaran bukan hanya soal berapa banyak beras yang disalurkan, tetapi juga siapa yang menerima dan siapa yang justru tertinggal dari daftar.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, perubahan status data dapat membuat sebagian warga yang sebelumnya menerima bantuan harus kehilangan akses tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah perubahan desil benar-benar mencerminkan perbaikan kondisi ekonomi warga, atau ada data yang belum sepenuhnya mengikuti keadaan terbaru di lapangan?
Sekitar 200 Warga Disebut Terdampak
Sorotan terhadap persoalan data juga disampaikan Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga.
Ia menyebut sekitar 200 warga terdampak perubahan status desil sehingga tidak lagi menerima bantuan pangan.
Menurut Rendiana, sebagian warga tersebut merupakan lansia dan masyarakat yang dinilai masih membutuhkan perhatian pemerintah.
“Banyak di antaranya lansia dan warga yang masih sangat membutuhkan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mencari solusi agar mereka tetap mendapatkan perhatian,” kata Rendiana.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan bantuan pangan tidak berhenti pada proses distribusi.
Ada persoalan lain yang berada sebelum beras sampai ke tangan warga, yakni proses pendataan, pemutakhiran, verifikasi, hingga penentuan status penerima.
Jika tahapan tersebut tidak berjalan secara akurat, bantuan berpotensi menghadapi dua persoalan sekaligus: warga yang tidak layak bisa masuk daftar, sementara warga yang membutuhkan justru berisiko terlewat.
Pemkot Siapkan Jalur Bantuan Lain
Pemerintah Kota Bandung menyatakan tidak ingin warga yang membutuhkan kehilangan perhatian hanya karena tidak masuk dalam daftar bantuan pemerintah pusat.
Karena itu, Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah program penyangga.
Di antaranya ATM Beras dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, bantuan sosial melalui Dinas Sosial, program padat karya dari Dinas Tenaga Kerja, hingga layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage atau UHC.
Farhan juga menyatakan Pemkot Bandung akan melakukan pendataan ulang melalui musyawarah kelurahan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menemukan warga yang secara kondisi masih membutuhkan bantuan tetapi belum terakomodasi dalam data penerima.
“Kita tidak mungkin mengabaikan warga yang membutuhkan. Karena itu kami akan terus melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Di sisi lain, mekanisme verifikasi ulang juga membutuhkan waktu dan koordinasi agar tidak berhenti sebagai pembaruan administratif semata.
Sebab, bagi warga yang kehilangan bantuan pangan, persoalannya bukan sekadar perubahan angka atau kategori dalam sebuah sistem.
Bagi keluarga berpenghasilan terbatas, kehilangan jatah beras setiap bulan dapat berarti bertambahnya pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Penyaluran Berlanjut hingga September
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan bantuan tersebut merupakan penyaluran tahap kedua sepanjang 2026.
Penyaluran tahap pertama telah dilakukan pada Februari-Maret 2026.
Sementara tahap kedua mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September yang diberikan sekaligus kepada penerima.
Penyaluran dimulai di lima kecamatan, yakni Antapani, Arcamanik, Cinambo, Panyileukan, dan Kiaracondong, kemudian dilanjutkan ke kecamatan lainnya hingga seluruh wilayah selesai.
Program ini merupakan bagian dari Cadangan Beras Pemerintah yang disalurkan Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog berdasarkan data DTSEN pemerintah pusat.
Secara program, bantuan tersebut memiliki tujuan untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga, menangani kerawanan pangan sekaligus membantu menjaga stabilitas harga beras.
Tetapi efektivitasnya pada akhirnya tetap bergantung pada satu hal yang mendasar: ketepatan sasaran.
Pekerjaan Rumah Bukan Hanya Menyalurkan Beras
Penyaluran bantuan pangan dalam jumlah besar tentu menjadi kabar penting bagi masyarakat rentan.
Namun, ukuran keberhasilan program tidak semata-mata dapat dilihat dari jumlah tonase beras yang berhasil dibagikan.
Ada pertanyaan yang lebih mendasar mengenai warga yang tidak masuk daftar, perubahan status desil, serta seberapa cepat pemerintah dapat memperbaiki data ketika kondisi ekonomi seseorang berubah.
Hingga kini, Pemkot Bandung menyatakan akan terus melakukan verifikasi, validasi dan sinkronisasi data melalui pemerintah di tingkat kelurahan.
Di sisi lain, adanya warga yang disebut terdampak perubahan desil menunjukkan bahwa persoalan ketepatan data masih menjadi pekerjaan rumah.
Pertanyaan berikutnya adalah, seberapa cepat data tersebut dapat diperbaiki agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak harus menunggu terlalu lama untuk kembali mendapatkan dukungan?
Sebab pada akhirnya, bantuan pangan bukan hanya tentang berapa kilogram beras yang disalurkan, tetapi juga tentang memastikan tidak ada warga rentan yang terlewat ketika bantuan tersebut dibagikan. (Holil)

















