
KOTA PALEMBANG, cimutnews.co.id — Pemerintah Kota Palembang mulai mendorong perubahan pola keamanan lingkungan melalui konsep Smart Siskamling berbasis teknologi digital. Sistem ini dirancang untuk memperkuat deteksi dini, mempercepat pelaporan, sekaligus membantu merespons berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Gagasan tersebut mengemuka ketika Pemkot Palembang menerima jajaran dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Dianmas) di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Rabu (26/8/2026).
Program bertajuk STIK Mengabdi itu membawa isu yang semakin relevan dengan perkembangan kota: bagaimana sistem keamanan lingkungan tidak hanya mengandalkan ronda dan respons setelah kejadian, tetapi mampu mendeteksi potensi gangguan sejak awal.
Namun, di balik konsep Smart Siskamling yang terdengar modern, ada satu pertanyaan penting: seberapa siap sistem tersebut diterapkan hingga tingkat lingkungan dan benar-benar digunakan masyarakat?
Smart Siskamling Bukan Sekadar CCTV
Asisten III Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari, mengatakan program STIK Mengabdi diarahkan pada penerapan sistem deteksi dini berbasis komunitas digital serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Menurut Bastari, perkembangan teknologi dan semakin beragamnya bentuk kejahatan membuat sistem pengamanan harus ikut beradaptasi.
“Kegiatan ini berfokus pada penerapan sistem deteksi dini berbasis komunitas digital dan pemberian edukasi berkelanjutan guna memitigasi gangguan kamtibmas di wilayah Palembang,” ujar Bastari.
Konsep Smart Siskamling yang didorong Pemkot Palembang nantinya dapat mengintegrasikan sejumlah perangkat dan sistem.
Di antaranya pengawasan melalui kamera CCTV, sistem peringatan dini, pemetaan titik rawan, hingga kanal pelaporan cepat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan informasi mengenai potensi gangguan keamanan.
Artinya, sistem ini tidak sekadar memindahkan ronda malam ke layar digital.
Teknologi diharapkan menjadi alat untuk menghubungkan informasi dari lingkungan masyarakat dengan pihak yang memiliki kewenangan melakukan respons.
Ancaman yang Dihadapi Tak Lagi Konvensional
Perubahan pola keamanan tersebut juga berkaitan dengan semakin luasnya jenis ancaman yang harus diantisipasi.
Selain tindak kejahatan konvensional, Smart Siskamling disebut dapat mendukung penanganan persoalan seperti kejahatan siber, penyebaran hoaks hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Gagasan keamanan berbasis digital ini mengintegrasikan pengawasan CCTV, sistem peringatan dini, pemetaan titik rawan, serta kanal pelaporan cepat untuk menangani ancaman kejahatan konvensional, siber, penyebaran berita bohong hingga kebakaran hutan dan lahan,” jelas Bastari.
Namun fakta di lapangan menunjukkan, keberadaan teknologi saja belum otomatis membuat sistem keamanan berjalan efektif.
CCTV, misalnya, membutuhkan perangkat yang berfungsi, jaringan yang stabil, pengelolaan data yang jelas serta petugas atau institusi yang mampu menindaklanjuti informasi.
Begitu pula kanal pengaduan cepat. Sistem tersebut akan kehilangan fungsi jika laporan masyarakat tidak mendapatkan respons dalam waktu yang dibutuhkan.
Di Sisi Lain, Ada Persoalan Privasi
Pemanfaatan teknologi untuk keamanan juga membawa konsekuensi lain yang tidak kalah penting.
Semakin banyak kamera dan data yang dikumpulkan dari ruang publik, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan data tersebut digunakan secara proporsional.
Bastari menegaskan perlindungan privasi masyarakat tetap menjadi perhatian. Pemanfaatan teknologi keamanan, kata dia, harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini menjadi bagian penting dalam pengembangan Smart Siskamling.
Sebab, sistem keamanan digital bukan hanya soal apa yang bisa direkam, tetapi juga siapa yang dapat mengakses data, berapa lama data disimpan, untuk kepentingan apa digunakan, dan bagaimana mencegah penyalahgunaannya.
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai bagaimana mekanisme pengelolaan data Smart Siskamling tersebut akan diterapkan apabila sistem mulai diperluas di berbagai wilayah Palembang.
Masyarakat Tetap Menjadi Mata dan Telinga
Teknologi juga tidak dimaksudkan menggantikan peran masyarakat.
Pemkot Palembang justru menempatkan kolaborasi antara pemerintah, Polri dan warga sebagai bagian penting dalam konsep tersebut.
“Sistem ini dirancang agar tidak hanya mengandalkan perangkat digital, tetapi juga bertumpu pada sinergi antara Pemkot Palembang, Polri, dan partisipasi aktif masyarakat,” kata Bastari.
Model tersebut membuat keberhasilan Smart Siskamling pada akhirnya tidak hanya bergantung pada perangkat keras.
Kesadaran warga untuk melapor, kemampuan memilah informasi, serta kecepatan aparat dalam merespons menjadi mata rantai yang sama pentingnya.
Tanpa partisipasi masyarakat, sistem digital berpotensi hanya menjadi infrastruktur yang berdiri tanpa informasi yang memadai.
Sebaliknya, tanpa sistem respons yang jelas, laporan masyarakat juga berisiko berhenti sebagai data.
STIK Lemdiklat Polri Dorong Rekomendasi Konkret
Supervisor Kegiatan Dianmas, Kombes Pol Windiyanto Pratomo, mengatakan kolaborasi STIK Lemdiklat Polri dengan Pemkot Palembang diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan secara nyata.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan secara nyata demi mewujudkan Kota Palembang yang aman, nyaman, dan tanggap terhadap perkembangan teknologi,” ujar Windiyanto.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan STIK Mengabdi tidak diarahkan berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Ada pekerjaan lanjutan yang harus dilakukan, terutama menerjemahkan gagasan Smart Siskamling menjadi sistem yang memiliki standar operasional, pembagian kewenangan, mekanisme pelaporan dan indikator keberhasilan yang terukur.
Di sinilah tantangan sebenarnya berada.
Pertanyaan Besarnya: Kapan dan Seberapa Luas Diterapkan?
Pengembangan Smart Siskamling membawa peluang untuk membuat sistem keamanan lingkungan Palembang lebih cepat dan terintegrasi.
Tetapi efektivitasnya tetap akan ditentukan oleh pelaksanaan di lapangan.
Apakah seluruh wilayah memiliki kesiapan infrastruktur yang sama?
Apakah masyarakat sudah memiliki pemahaman yang cukup mengenai penggunaan kanal pelaporan digital?
Bagaimana standar respons ketika laporan masuk?
Dan yang tak kalah penting, bagaimana perlindungan data serta privasi warga dijamin ketika teknologi pengawasan semakin banyak digunakan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut belum seluruhnya terjawab dalam tahap awal pengembangan Smart Siskamling.
Program ini memiliki potensi menjadi perubahan penting dalam sistem keamanan lingkungan Palembang. Namun, terungkapnya gagasan tersebut baru merupakan langkah awal.
Hingga kini, pekerjaan terbesar justru menanti di lapangan: memastikan teknologi tidak berhenti sebagai konsep, tetapi benar-benar mampu membuat warga lebih aman tanpa mengorbankan hak dan privasi mereka. (Poerba)

















